TRIBUNJAKARTA.COM, TANJUNG PRIOK - Rekaman kamera pengawas (CCTV) mengungkap detik-detik awal tersangka Abdullah Syauqi Jamaludin (22) sebelum melancarkan aksi pembunuhan berencana terhadap ibu dan dua saudaranya di rumah kontrakan Jalan Warakas 8, RT 06 RW 10 Kelurahan Warakas, Tanjung Priok, Jakarta Utara.
Dalam rekaman tersebut, Syauqi terlihat mengendarai sepeda motor sambil mengenakan jas hujan dan membawa sebuah panci pada Rabu (31/12/2025) pagi.
Polisi menyebut panci tersebut kemudian digunakan pelaku untuk meracik racun yang menewaskan para korban.
Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Utara AKBP Onkoseno Grandiarso Sukahar mengatakan, aktivitas tersangka terekam jelas melalui sejumlah CCTV di sekitar lokasi kejadian.
"Rangkaian aktivitas pelaku terekam, mulai dari keluar rumah membawa panci hingga kembali pulang dan menyiapkan racun untuk para korban," kata Onkoseno dalam konferensi pers di Mapolres Metro Jakarta Utara, Jumat (6/2/2026).
Setelah keluar rumah pada pagi hari itu, tersangka sempat membeli racun tikus dan kapur barus.
Ia kemudian pergi bermain sekaligus merayakan malam pergantian tahun baru bersama rekan-rekannya.
Bahkan, tersangka sempat menginap di tempat kerjanya di kawasan Tanjung Priok setelah minum minuman keras bersama teman-temannya.
Keesokan harinya, Kamis (1/1/2026) sekitar pukul 10.21 WIB, Syauqi kembali ke rumah diantar oleh seorang rekannya sambil membawa sisa kembang api.
Berdasarkan hasil penyidikan, setelah tiba di rumah itulah tersangka mulai menjalankan rencananya meracik racun yang kemudian dimasukkan ke dalam panci untuk dijadikan minuman teh.
Pada malam hari sekitar pukul 22.00 WIB, saat ibu dan saudara-saudaranya tertidur, tersangka merebus teh di dalam panci sambil menggunakan beberapa lapis masker.
Ia juga memasukkan kapur barus hingga ruangan dipenuhi asap sebelum keluar rumah dan menutup pintu.
Selanjutnya pada dini hari Jumat (2/1/2026), tersangka memastikan para korban dalam kondisi lemas.
Ia kemudian menyuapi satu per satu minuman teh yang telah dicampur racun tikus hingga menyebabkan tiga korban meninggal dunia.
Tiga korban tewas yakni ibu mereka Siti Solihah (52), kakak perempuan Afiah Al Adilah Jamaludin (27), dan adik bungsu Adnan Al Jabrar Jamaludin (13).
Sementara anak kedua berinisial MK (24) menjadi pihak yang pertama kali menemukan para korban dalam kondisi meninggal dunia dengan mulut berbusa.
Usai melakukan aksinya, tersangka juga sempat membakar kembang api dan mengarahkannya ke tubuhnya sendiri agar terlihat seperti korban.
Ia kemudian ditemukan dalam kondisi lemas di depan kamar mandi sebelum akhirnya dibawa ke rumah sakit.
Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Pol Erick Frendriz menjelaskan, awalnya kasus ini diduga sebagai keracunan makanan setelah tiga orang ditemukan meninggal dunia pada Jumat (2/1/2026) pagi.
Namun setelah serangkaian penyelidikan, autopsi, pemeriksaan laboratorium forensik, hingga analisis toksikologi oleh Puslabfor Bareskrim Polri, polisi memastikan kematian para korban merupakan pembunuhan berencana.
Dari hasil penyidikan, tersangka diketahui memiliki motif dendam karena merasa diperlakukan berbeda dan sering dimarahi oleh keluarganya.
Saat ini, tersangka telah diamankan di Polres Metro Jakarta Utara dan menjalani proses hukum lebih lanjut.
Yang bersangkutan dijerat pasal terkait pembunuhan berencana dan perlindungan anak dengan ancaman hukuman 20 tahun penjara.
Baca juga: 7 Fakta Pembunuhan Satu Keluarga di Warakas: Rasa Iri Berujung Maut, Anak Tengah Susun Rencana Keji
Baca juga: Kronologi Pembunuhan Satu Keluarga di Warakas, Anak Tengah Racun Ibu dan Saudaranya Usai Tahun Baru
Baca juga: Motif Anak Tengah Tega Racun Satu Keluarganya hingga Tewas di Warakas, Merasa Diperlakukan Berbeda