Honor Tak Kunjung Cair, Pelayan Desa Bantian Pulau Hanaut Tetap Bekerja Sunyi Selama Berbulan-bulan
Sri Mariati February 06, 2026 06:05 PM

TRIBUNKALTENG.COM, SAMPIT – Di Desa Bantian, Kecamatan Pulau Hanaut, Kotawaringin Timur (Kotim) Kalimantan Tengah (Kalteng), roda pelayanan publik terus berputar. 

Ketua RT masih mengurus administrasi warga, Kader Posyandu menimbang balita setiap bulan, sementara Badan Permusyawaratan Desa (BPD) menjalankan fungsi pengawasan. 

Namun di balik aktivitas itu, tersimpan persoalan yang hingga kini belum menemukan titik terang: honor para pelayan desa tak kunjung cair sejak Juli 2025.

Sejumlah perangkat dan unsur kemasyarakatan Desa Bantian mengeluhkan belum diterimanya gaji, insentif, maupun honor yang menjadi hak mereka. 

Mereka yang terdampak antara lain RT, RW, kader Posyandu, Kader Posbindu, Lembaga Pemberdayaan Masyarakat Desa (LPMD), hingga anggota BPD.

Keluhan tersebut disampaikan oleh seorang narasumber yang enggan disebutkan identitasnya. 

Menurutnya, hingga awal Februari 2026 belum ada kejelasan mengenai pencairan honor tertunda selama berbulan-bulan.

“Sejak Juli 2025 sampai sekarang, kami belum menerima honor. RT, RW, Kader posyandu, posbindu, LPMD, BPD, semuanya masih menunggu. Entah di mana kendalanya,” ujarnya, Kamis (5/2/2026) kemarin. 

Ironisnya, meski hak belum diterima, pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan. 

Para kader kesehatan masih aktif melayani balita dan lansia, RT dan RW tetap menjadi penghubung utama antara warga dan pemerintah, serta BPD menjalankan fungsi pengawasan desa.

“Kami tetap bekerja, karena pelayanan tidak bisa berhenti. Tapi tentu ini sangat memberatkan,” tambahnya.

Kondisi tersebut pun mendapat perhatian dari DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur. 

Anggota DPRD Kotim dari Daerah Pemilihan (Dapil) III Eddy Mashamy, menilai keterlambatan pembayaran honor perangkat desa merupakan persoalan serius yang tidak boleh dibiarkan berlarut.

“Ini menyangkut hak dasar pelayan masyarakat. Mereka adalah ujung tombak pelayanan publik di desa dan honornya sudah dianggarkan,” kata Eddy saat dikonfirmasi, Jumat (6/2/2026). 

Eddy menegaskan, honor RT, RW, kader, hingga BPD memiliki peran penting dalam menjaga kesinambungan pelayanan publik. 

Jika keterlambatan terus terjadi, dampaknya bukan hanya dirasakan secara individu, tetapi juga berpotensi menurunkan kualitas layanan kepada masyarakat desa.

Sebagai bentuk pengawasan, DPRD Kotim akan berkoordinasi dengan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kotim untuk menelusuri sumber masalah. 

Ia juga meminta kejelasan mengenai status pencairan Alokasi Dana Desa (ADD) untuk Desa Bantian.

“Kami ingin tahu, apakah kendalanya ada di tingkat kabupaten atau justru di internal desa. Ini harus jelas agar tidak ada saling menyalahkan,” ujarnya.

Ia mengungkapkan, keterlambatan honor kerap disebabkan oleh persoalan administratif di tingkat desa, seperti Laporan Pertanggungjawaban (LPJ), tahap sebelumnya yang belum rampung atau pengajuan pencairan yang belum disampaikan tepat waktu.

“Hal-hal administratif ini akan kami cek. Publik juga berhak tahu di mana letak masalahnya,” katanya.

DPRD Kotim, lanjut Eddy, tidak menutup kemungkinan akan memanggil pihak terkait, termasuk camat dan kepala desa, jika persoalan ini berulang atau berdampak luas.

“Jangan sampai persoalan honor ini memicu keresahan di masyarakat. Kalau perlu, kami panggil pihak-pihak terkait untuk klarifikasi,” tegasnya.

Menurut Eddy, keterlambatan honor sangat berpengaruh terhadap motivasi pelayanan publik, terutama bagi kader Posyandu dan Posbindu yang menjadi garda terdepan pelayanan kesehatan dasar di desa. 

RT dan RW pun bekerja hampir tanpa batas waktu sebagai penyambung aspirasi warga.

Dari sisi regulasi, honor perangkat desa telah dianggarkan dalam APBDes, sehingga penundaan tanpa kejelasan dinilai sebagai persoalan manajerial yang serius.

Baca juga: Tamu Mess di Jalan MT Haryono Kotim Warga Sambas Kalbar Ditemukan Meninggal Dunia, Diduga Sakit

Baca juga: Wabup Kotim Jalan Kaki Antar Sembako ke Korban Rumah Ambruk, Petugas Evakuasi Motor dari Reruntuhan

“Bagi sebagian orang, keterlambatan beberapa hari mungkin dianggap sepele. Tapi bagi pelayan masyarakat di desa, itu sangat berarti dan harus segera diselesaikan,” tutup Eddy.

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.