Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Anggit Puji Widodo
TRIBUNJATIM.COM, JOMBANG - Seorang oknum Kepala Dusun di wilayah Kecamatan Mojoagung, Kabupaten Jombang diduga terlibat dalam dugaan perselingkuhan.
Fakta mengejutkan terungkap setelah suami perempuan yang diduga terlibat mengaku telah lama mencurigai hubungan tersebut, bahkan sejak lima tahun silam.
Pria berinisial J (48) menyampaikan bahwa kecurigaannya terhadap S, oknum perangkat desa tersebut, bukanlah hal baru. Lokasi tempat tinggal antara dirinya dan terduga pelaku yang berdempetan menjadi awal munculnya kejanggalan-kejanggalan yang selama ini sulit ia buktikan.
Baca juga: Perangkat Desa Diduga Selingkuh dengan Istri Warga di Jombang, Kabur usai Kepergok Anak di Kamar
J menuturkan, peristiwa mencurigakan pertama terjadi saat dirinya sedang berjualan. Sepulangnya dari bekerja itu ia melihat sosok tak dikenal berada di area kamar mandi rumahnya yang berbatasan langsung dengan rumah terlapor.
Namun, saat itu ia tidak memiliki bukti kuat untuk memastikan dugaan tersebut.
"Saya pulang dari jualan, pas saya ke rumah itu, saya lihat kok ada kaki di atas tembok kamar mandi. Saat ketahuan itu, dia langsung kabur. Sayangnya saat itu saya tidak punya bukti rekaman," ucapnya saat ditemui Tribunjatim.com di kediamannya pada Jumat (6/2/2026).
Tak berhenti di situ, karena rumah keduanya yang saling berdempetan J mengaku beberapa kali kerap melihat S berada di sekitar jendela rumahnya pada malam hari, saat istrinya tengah tidur.
Baca juga: Diduga Selingkuh dengan Istri Orang, Pria Sampang Sembunyi di Plafon Kamar
Merasa resah, ia sempat melaporkan hal tersebut ke Kepala Desa setempat. Sayangnya, laporan itu tak berlanjut lantaran minimnya bukti pendukung dan akhirnya diselesaikan secara kekeluargaan.
Perkara ini kembali mencuat pada pertengahan Desember 2025. Kali ini, anak-anak J mengaku memergoki langsung kejadian yang dinilai tak pantas dan merekamnya menggunakan ponsel. J menyebut terdapat dua rekaman video yang kini dijadikan bukti utama.
Menurut pengakuannya, satu video memperlihatkan terduga pelaku keluar dari kamar bersama istrinya, sementara video lainnya merekam upaya pelarian S yang sempat dikejar oleh anak J.
Berbekal bukti tersebut, J kembali mendatangi pemerintah desa. Pihak desa kemudian disebut memberikan dua opsi kepada S, yakni mengundurkan diri dari jabatannya atau menghadapi proses hukum. Namun, karena tidak ada itikad baik dari terlapor, J memilih menempuh jalur hukum.
"Kalau dia mau turun dari jabatannya, saya tidak lapor polisi. Tapi dia malah menantang, jadi ya sudah saya melanjutkan ke jalur hukum," ujar J.
Laporan awal dilayangkan ke Polsek Mojoagung sebelum akhirnya ditangani oleh Polres Jombang. Hingga kini, J bersama dua anaknya telah dimintai keterangan sebagai saksi oleh penyidik.
Dengan nada tegas, J menyatakan tidak membuka ruang penyelesaian damai. Ia mengaku dampak dari kasus tersebut telah merusak keharmonisan keluarganya secara menyeluruh.
"Keluarga saya sudah tidak karuan. Istri saya sudah saya pulangkan, tiga anak ikut sama saya semuanya. Tidak ada damai. Harapan saya satu, dipenjara saja. Agar tidak mentang-mentang di kampung," pungkasnya.
Keluarga J akhirnya melaporkan kejadian itu ke Polres Jombang pada 17 Desember 2025. Tertuang dalam Laporan Pengaduan Nomor: LP/B/ 436 /XII/2025/SPKT/POLRES JOMBANG/POLDA JAWA TIMUR, tanggal 17 Desember 2025, tentang dugaan terjadinya tindak pidana Perzinahan.
Hingga kini, pihak kepolisian telah meminta keterangan dari sejumlah saksi, termasuk anggota keluarga korban. Sementara terlapor belum dipanggil secara resmi.
Kanit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Jombang, Ipda Satria Ramadhan, membenarkan bahwa laporan tersebut telah ditindaklanjuti.
"Sudah naik sidik (penyidikan)," ujarnya singkat saat dikonfirmasi Tribunjatim.com pada Kamis (5/2/2026).