Korupsi KBS Surabaya: Dana Operasional Buat Plesir ke Singapura
Cak Sur February 06, 2026 08:32 PM

 

SURYA.CO.ID, SURABAYA - Tim penyidik Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi Jawa Timur (Kejati Jatim) resmi menaikkan status dugaan korupsi di PD Taman Satwa Kebun Binatang Surabaya (KBS) ke tahap penyidikan.

Langkah tegas ini diawali dengan penggeledahan besar-besaran di kantor KBS yang berlokasi di Jalan Setail, Wonokromo pada Kamis (5/2/2026). Petugas menyisir sejumlah ruangan strategis mulai dari ruang direksi hingga bagian keuangan untuk mencari alat bukti.

Kepala Seksi Penyidikan Kejati Jatim, John Franky Yanafia Ariandi, mengonfirmasi bahwa penyidik menyita sejumlah barang bukti krusial untuk mendalami aliran dana selama 11 tahun terakhir.

BERI PENJELASAN - Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi, saat memberikan penjelasan di Surabaya, Jumat (6/2/2026). Cak Eri mendukung langkah penindakan hukum di Kebun Binatang Surabaya (KBS) oleh Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Timur.
BERI PENJELASAN - Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi, saat memberikan penjelasan di Surabaya, Jumat (6/2/2026). Cak Eri mendukung langkah penindakan hukum di Kebun Binatang Surabaya (KBS) oleh Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Timur. (Surya.co.id/Bobby Constantine Koloway)

Baca juga: KBS Surabaya Digeledah, Eri Cahyadi Ungkap Temuan Uang Rakyat Menguap

Penyitaan Barang Bukti dan Penyegelan Kantor

Dalam penggeledahan yang berlangsung hingga petang tersebut, tim jaksa mengamankan berbagai dokumen dan perangkat digital yang diduga kuat berkaitan dengan praktik korupsi di internal pengelola satwa tersebut.

  • Beberapa unit telepon genggam (HP) milik jajaran direksi KBS disita untuk diperiksa aliran komunikasinya.
  • Laptop dan perangkat elektronik lainnya dari bagian pengadaan serta keuangan turut diamankan.
  • Empat boks kontainer berisi dokumen laporan keuangan periode 2013 hingga 2024 dibawa penyidik.
  • Penyegelan dilakukan di sejumlah ruangan unit keuangan guna mencegah penghilangan barang bukti.

John Franky menyebut, dugaan penyelewengan ini mencakup anggaran panjang selama satu dekade lebih. Salah satu indikasi kuat yang ditemukan adalah penggunaan dana operasional yang seharusnya untuk kebutuhan satwa, justru dialihkan untuk kepentingan pribadi seperti perjalanan ke luar negeri ke Singapura.

Baca juga: Usut Korupsi Kebun Binatang Surabaya, Kejati Jatim Sita Barang Bukti dari Ruang Direksi KBS

Duduk Perkara dan Sejarah Pengelolaan KBS

Kasus ini mulai mencuat ke permukaan setelah Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi, meminta Kejati Jatim melakukan audit dan pengusutan tuntas. Eri sebelumnya mencium adanya ketidakwajaran dalam laporan keuangan PDTS KBS yang tidak sesuai dengan fakta di lapangan.

Secara historis, Kebun Binatang Surabaya merupakan salah satu lembaga konservasi terbesar di Asia Tenggara yang pengelolaannya dialihkan menjadi BUMD melalui Perda Kota Surabaya No. 19 Tahun 2012. Sejak transisi tersebut, KBS sering kali diterpa isu manajemen, mulai dari konflik dualisme kepengurusan di masa lalu hingga kini terseret kasus dugaan korupsi yang melibatkan dana operasional tahunan.

Penyidik kini tengah mendalami apakah dana pakan satwa atau pemeliharaan fasilitas terdampak langsung oleh aksi penyelewengan ini. Kejati Jatim berjanji akan menelusuri seluruh pihak yang terlibat tanpa terkecuali.

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.