7 Fakta Pembunuhan Satu Keluarga di Warakas: Rasa Iri Berujung Maut, Anak Tengah Susun Rencana Keji
Rr Dewi Kartika H February 06, 2026 04:52 PM

TRIBUNJAKARTA.COM - Misteri tewasnya satu keluarga di kawasan Warakas, Tanjung Priok, Jakarta Utara, yang sempat mengarah pada dugaan keracunan, akhirnya terungkap sebagai pembunuhan berencana.

Fakta paling mengejutkan, pelaku adalah anak tengah korban sendiri. 

1. Penemuan yang Menggegerkan

Peristiwa ini terungkap saat warga di Jalan Warakas VIII curiga karena rumah korban tertutup rapat dan tidak ada aktivitas. 

Setelah dicek, beberapa anggota keluarga ditemukan telah meninggal dunia di dalam rumah. 

Aparat kepolisian segera datang ke lokasi dan memasang garis polisi.

TKP KORBAN TEWAS - Suasana terkini kontrakan di Jalan Warakas VIII, Tanjung Priok, Jakarta Utara, Senin (5/1/2026). Kontrakan ini menjadi tempat ditemukannya jenazah tiga orang sekeluarga pada Jumat (2/1/2026) lalu. (TRIBUNJAKARTA.COM/GERALD LEONARDO AGUSTINO).
TKP KORBAN TEWAS - Suasana terkini kontrakan di Jalan Warakas VIII, Tanjung Priok, Jakarta Utara, Senin (5/1/2026). Kontrakan ini menjadi tempat ditemukannya jenazah tiga orang sekeluarga pada Jumat (2/1/2026) lalu. (TRIBUNJAKARTA.COM/GERALD LEONARDO AGUSTINO). (TribunJakarta/Gerald Leonardo Agustino)

Pada tahap awal, penyidik tidak menemukan luka atau tanda kekerasan pada tubuh korban. 

Kondisi tersebut memperkuat dugaan sementara bahwa para korban meninggal akibat keracunan.

“Awalnya memang diduga keracunan karena tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban,” ujar Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Utara AKBP Onkoseno Gradiarso Sukahar dalam konferensi pers di Mapolres Metro Jakarta Utara, Jumat (6/2/2026).

2. Arah Kasus Berubah

Seiring pendalaman, penyidik menemukan kejanggalan. 

Pemeriksaan saksi, pengumpulan barang bukti di lokasi, serta hasil medis forensik kemudian mengarah pada kesimpulan baru.

“Dari hasil penyelidikan, kami memastikan peristiwa ini adalah pembunuhan berencana,” tegas Onkoseno.

Polisi menyatakan terdapat unsur kesengajaan dalam kematian para korban. 

Dari sinilah fokus penyidikan mengerucut pada lingkaran terdekat korban.

3. Pelaku Anak Tengah

Fakta paling mengejutkan terungkap ketika polisi menetapkan anak tengah dalam keluarga tersebut sebagai tersangka. 

Pelaku bernama Abdullah Syauqi Jamaludin (22) atau AS, ia diketahui tinggal serumah dengan korban.

“Pelaku adalah anak tengah korban. Yang bersangkutan dengan sengaja melakukan perbuatannya,” kata Onkoseno.

AS kemudian diamankan dan menjalani pemeriksaan intensif oleh penyidik.

4. Motif: Merasa Diperlakukan Berbeda

Dari hasil pemeriksaan, polisi mengungkap motif di balik tindakan keji tersebut. 

Pelaku mengaku menyimpan rasa sakit hati terhadap keluarganya, khususnya kepada sang ibu.

"Motif dari pelaku adalah dendam kepada keluarganya karena merasa diperlakukan berbeda dan sering dimarahi oleh ibunya," kata Onkoseno.

Perasaan tersebut dipendam cukup lama hingga akhirnya mendorong pelaku merencanakan pembunuhan terhadap ibu dan dua saudaranya.

5. Racun Zinc Phosphide Jadi Kunci

Hasil pemeriksaan laboratorium forensik mengungkap bahwa racun yang digunakan adalah Zinc Phosphide (racun tikus). 

Temuan ini menjadi bukti krusial yang menguatkan unsur pembunuhan berencana.

Zinc Phosphide dikenal sebagai racun tikus yang bekerja cepat dan sangat berbahaya jika masuk ke dalam tubuh manusia. 

Dalam konteks forensik, keberadaan zat ini pada organ korban menunjukkan paparan racun yang bersifat fatal.

Polisi memastikan temuan racun tersebut berasal dari hasil pemeriksaan ilmiah, sehingga kesimpulan penyidikan tidak lagi bersandar pada dugaan awal semata.

6. Siasat Pelaku

Pada 31 Desember 2025 sekitar pukul 08.30 WIB, tersangka membeli satu bungkus racun tikus di wilayah Bahari, Tanjung Priok.

Sekitar pukul 09.00 WIB, tersangka kembali membeli dua bungkus kapur barus di Warakas.

Setelah bekerja di Gudang Cargo Sunter hingga malam hari, tersangka merayakan malam Tahun Baru dengan minum minuman keras bersama rekan kerjanya dan menginap di tempat kerja.

Pada 1 Januari 2026 sekitar pukul 10.21 WIB, tersangka pulang ke rumah diantar rekannya sambil membawa sisa kembang api.

Sekitar pukul 19.00 WIB, ibu dan kakaknya memarahi tersangka karena kebiasaannya pulang pagi.

Kemudian sekitar pukul 22.00 WIB, saat seluruh korban tertidur, tersangka merebus teh dan menggunakan beberapa lapis masker. 

Ia memasukkan kapur barus ke dalam panci hingga ruangan berasap, lalu keluar rumah dan menutup pintu.

Pada dini hari 2 Januari 2026, tersangka memastikan ibu dan kedua saudaranya sudah dalam kondisi lemas.

Tersangka kemudian menyiapkan minuman teh yang telah dicampur racun tikus dan menyuapi korban satu per satu hingga meninggal dunia.

Setelah itu, tersangka membakar kembang api dan mengarahkannya ke tubuhnya sendiri agar seolah-olah ikut menjadi korban.

Tak lama kemudian, anak kedua korban berinisial MK (24) menemukan ibu dan dua saudaranya telah meninggal dunia dengan kondisi mulut berbusa.

Sementara tersangka ditemukan dalam kondisi lemas di depan kamar mandi. 

Warga lalu melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Tanjung Priok.

Dalam kasus ini, tiga korban meninggal dunia yakni Siti Solihah (52), Afiah Al Adilah Jamaludin (27), dan Adnan Al Jabrar Jamaludin (13).

7. Respons Warga: Tak Menyangka Pelaku Orang Terdekat

Warga sekitar mengaku terpukul dan tidak menyangka tragedi tersebut dilakukan oleh anggota keluarga sendiri. 

Lingkungan tempat tinggal korban dikenal relatif tenang.

“Tidak pernah terdengar ribut-ribut. Kami kaget sekali waktu tahu pelakunya anak sendiri,” ujar salah satu warga.

Peristiwa ini membuat warga semakin waspada terhadap konflik rumah tangga yang tak terlihat dari luar.

Berita Terkait

  • Baca juga: Kronologi Pembunuhan Satu Keluarga di Warakas, Anak Tengah Racun Ibu dan Saudaranya Usai Tahun Baru

  • Baca juga: Motif Anak Tengah Tega Racun Satu Keluarganya hingga Tewas di Warakas, Merasa Diperlakukan Berbeda

  • Baca juga: Breaking News: Sekeluarga Tewas di Warakas Korban Pembunuhan Berencana, Sempat Dikira Keracunan

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.