Buron Sejak Tahun 2024, Begal Sadis di Gunungsindur Bogor Dibekuk Polisi
khairunnisa February 06, 2026 05:02 PM

Laporan Wartawan TribunnewsBogor.com, Muamarrudin Irfani

TRIBUNNEWSBOGOR.COM, GUNUNGSINDUR - Polisi berhasil menangkap pelaku begal yang mengakibatkan seorang wanita mengalami luka serius di wilayah Kecamatan Gunungsindur, Kabupaten Bogor.

Pelaku yang diketahui berinisial NW itu kini tak lagi bisa bersembunyi setelah menjadi buronan polisi sejak tahun 2024 silam.

Dalam beraksi, pria berusia 25 tahun dikenal sadis karena tidak segan melukai korbannya menggunakan senjata tajam demi merampas harta benda.

Salah satu korban dari keganasannya adalah seorang wanita berinisial M yang terluka pada lengan kirinya hingga harus dilarikan ke rumah sakit.

Kapolsek Gunung Sindur, Kompol Budi Santoso mengungkapkan, penangkapan ini merupakan hasil dari intensif yang dilakukan oleh anggotanya.

Ia mengatakan, pelaku ditangkap tanpa perlawanan di wilayah Gunungsindur pada Kamis (05/02/2026) malam.

"Alhamdulillah setelah melakukan pengejaran tim kami berhasil mengamankan tersangka NW. Pelaku ini merupakan target kami atas kasus pencurian dengan kekerasan," ujarnya, Jumat (6/2/2026).

Adapun modus operandi yang dilakukan oleh pelaku yakni membuntuti korban menggunakan sepeda motor pada dini hari. 

Setelah berada di tempat sepi, pelaku memepet korban dan langsung mengayunkan senjata tajam untuk melumpuhkan korban sebelum mengambil telepon genggam milik korban.

​"Korban mengalami luka permanen akibat kejadian tersebut. Pelaku saat itu langsung melarikan diri dan menjual barang bukti HP milik korban," ungkapnya.

Lebih lanjut, ia mengatakan sini pelaku telah dilakukan penahanan di Polsek Gunungsindur untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Di samping itu, pihak pihaknya masih melakukan pendalaman untuk melengkapi berkas perkara dan mencari barang bukti lain yang digunakan saat kejadian.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 365 KUHP dengan ancaman maksimal 12 tahun penjara.

Tersangka kami jerat dengan pasal pencurian dengan kekerasan. Kami berkomitmen untuk menindak tegas segala bentuk kejahatan jalanan di wilayah hukum Polres Bogor demi keamanan masyarakat," katanya 

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.