TRIBUNMANADO.CO.ID, AIRMADIDI - TPA Sampah Regional Mamitarang adalah TPA Regional Ilo-Ilo di Desa Wori Kecamatan Wori Kabupaten Minut resmi dikelola Pemerintah Kabupaten Minahasa Utara, Sulawesi Utara.
Itu setelah diserahkanterimakan oleh Kementrian Pekerjaan Umum Republik Indonesia, melalui Balai Penataan Bangunan Prasarana dan Kawasan (BPPW) Provinsi Sulawesi Utara (Sulut), Jumat (6/2/2026).
TPA Sampah Regional Mamitarang adalah TPA Regional Ilo-Ilo di Desa Wori Kecamatan Wori Kabupaten Minut.
Baca juga: Kapan TPA Regional Ilo Ilo di Sulawesi Utara Berfungsi? Ini Kata Sekprov Sulut Steve Kepel
Berjarak 23 Kilometer (Km) dari Kantor Bupati Minut, di Kelurahan Airmadidi Atas Kecamatan Airmadidi Minut.
Dapat ditempuh dalam waktu sekitar 36 menit, menggunakan kendaraan bermotor.
Dari eks Trans Mart Kairagi Manado berjarak 11 Km, ke TPA Sampah Regional Mamitarang.
Dan dapat ditempuh dalam waktu 19 menit, menggunakan kendaraan bermotor.
Nama Mamitarang merupakan akronim dari Kabupaten Kota di Sulut, yang sampahnya akan dibuang kesana.
Ada Kota Manado, Kabupaten Minahasa Utara (Minut), Kota Tomohon dan Kota Bitung disingkat Mamitarang.
Bupati Kabupaten Minut Joune Ganda, menerima penyerahan pengelolaan yang ditandai dengan penandatanganan Nota Kesepatan dengan pihak BPPW Sulut.
Berlangsung di atas panggung, Atrium Kantor Bupati Minut, Kelurahan Airmadidi Atas Kecamatan Airmadidi.
Bupati Minut Joune yang mengenakkan kemeja batik lengan panjang warna kecoklatan, melakukan tanda tangan dengan pihak Balai diatas meja beralaskan kain warna hijau.
Kemudian apa yang ditandatangani, di buka dan perlihatkan ke awak media lalu didokumentasikan.
Joune Ganda Bupati Minut, berterima kasih ke BPPW Sulut atas pekerjaan yang telah diserahkanterimakan dan bermanfaat bagi Kabupaten Minut.
"Sarana dan prasarana ini buat kebutuhan dasar masyarakat terpenuhi, yaitu kebutuhan akan air sangat krusial dan mendasar. Kewajiban negara hadir memberikan dan menyampaikan pemenuhan kebutuhan dasar harus di penuhi," kata Joune Ganda Bupati Minut saat memberikan sambutan, Jumat (6/2).
Menurut Joune, terkait dengan pengelolaan TPA Sampah Regional Mamitarang adalah TPA Regional Ilo-Ilo di Desa Wori Kecamatan Wori Kabupaten Minut erat kaitannya dengan harapan dan arahan Presiden Prabowo Subianto saat pelaksanaan Rapat Kerja Nasional (Rakornas) Pemerintah Pusat dan Daerah di Sentul International Convention Center (SICC), Sentul, Jawa Barat Senin (2/2/2026).
"Jadi Pak Presiden berharap Indonesia bebas sampah. Presiden perintahkan pemda melakukan gerakan Asri (Aman, sehat, resik dan indah), berkaitan penyerahan pengolaan TPA Sampah Regional Mamitarang," jelasnya.
Keberadaan TPA Sampah Regional di Indonesia tidak banyak, ada sekitar 10 satu diantaranya di Kabupaten Minut yang pengerjaannya pakai anggaran APBN.
Sehingga di Kabupaten Minut dapat kemudahan dengan hadirnya program Nasional, yang lokasinya di Minut.
Semoga dengan penyerahan pengelolaan TPA Sampah Regional itu, yang akan mencover empat Kabupaten Kota di Sulut bisa maksimal dalam pengelolaan sampah.
Sementara itu Reza Rizkia Pratama Kepala Balai Penataan Bangunan Prasarana dan Kawasan (BPPW) Sulut, terkait pengelolaan TPA Sampah Regional Mamitarang pihaknya sudah melakukan hal yang sama dengan Wali Kota Bitung.
Di dalam dalam isi nota kesepakatan ada jumlah tanase yang akan masuk ke TPA, dan lainnya.
"Kami harap dengan penandatanganan nota kesepakatan ini, TPA Sampah regional Mamitarang bisa segara beroperasi sehingga menjadi solusi persampahan di empat kabupaten kota yang menjadi layanan TPA bantu masalah persampahan di Kabupaten Minut," kata Reza Pratama.
Menurut Reza keberadaan TPA Sampah Regional Mamitarang di wilayah Kabupaten Minut, karena dari empat kabupaten kota jaraknya tidak memberatkan, kesiapan lahan dan lokasi tidak memberatkan jika keberadaan di Minut.
"Kapasitas TPA regional tersebut di bangun kapasitas untuk tujuh tahun. Jika dalam tujuh tahun sudah penuh akan di kembangkan," kata dia. (CRZ)