- Pengamat kebijakan publik menilai praktik korupsi di lingkungan Direktorat Jenderal Pajak dan Bea Cukai sudah berada pada tahap kronis.
Penindakan melalui Operasi Tangkap Tangan (OTT) KPK disebut harus dijadikan momentum reformasi besar di Kementerian Keuangan.
Pengamat dari Universitas Trisakti, Trubus Rahardiansah, menyatakan Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa perlu melakukan pembenahan menyeluruh.
Ia menilai (6/2) bahwa reformasi tata kelola dan penegakan hukum internal harus diperkuat.
Pegawai yang bermasalah juga dinilai perlu disingkirkan melalui mutasi maupun pemecatan.
"Reformasi tata kelolanya, kemudian juga ada law enforcement, penegakan. Ini yang dibuat Pak Purbaya sebenarnya udah bagus, harusnya mereka (pegawai bermasalah) dipecat-pecatin, dibuangin semua, dimutasi semua, pokonya dibongkar ulang gitu," kata Trubus saat dihubungi Tribunnews, Jumat (6/2/2026).
Menurutnya, praktik menyimpang di Ditjen Pajak dan Bea Cukai sudah berlangsung lama.
OTT KPK disebut membuka kembali persoalan yang selama ini tersembunyi.
Ia menilai persoalan tersebut telah mengakar dan bersifat laten.
Pengawasan internal dinilai menjadi titik lemah yang membuat praktik korupsi terus berulang.
Padahal, pegawai di dua institusi itu sudah menerima tunjangan kinerja besar.
Pengamat menilai lemahnya pengawasan membuat penyimpangan dibiarkan terjadi dari level pimpinan hingga bawah.
Meski OTT dinilai dapat menurunkan kepercayaan publik terhadap Kementerian Keuangan, dampaknya disebut hanya bersifat jangka pendek.
Dalam jangka panjang, langkah penindakan dan reformasi justru dinilai dapat memulihkan kepercayaan masyarakat.
Sebelumnya, KPK melakukan OTT di Kantor Pusat Bea Cukai di Jakarta pada (4/02/2026).
Pada hari yang sama, KPK juga melakukan penindakan di Banjarmasin.
Ia juga memastikan kegiatan tersebut merupakan OTT.
Hingga kini, detail perkara di Jakarta belum diungkap secara rinci.
Baca juga beirta terkait di sini