TRIBUNJAMBI.COM - Kabar penangkapan seorang perwira polisi di Nusa Tenggara Barat mengejutkan publik. Kepala Satuan Reserse Narkoba Polres Bima, AKP Malaungi, dikabarkan diamankan terkait dugaan kasus narkotika jenis sabu.
Informasi yang dihimpun menyebutkan, AKP berinisial M tersebut ditangkap oleh jajaran Polda NTB pada Selasa (3/2/2026).
Penangkapan itu disebut merupakan hasil pengembangan penyelidikan kasus peredaran narkoba yang sebelumnya menyeret nama seorang anggota polisi lain, Bripka IR alias Karol, bersama istrinya.
Dalam sejumlah foto yang beredar luas, terlihat momen saat petugas kepolisian membawa AKP Malaungi.
Bahkan, tampak seorang polisi wanita bersenjata laras panjang dengan pistol terpasang di tubuhnya menggenggam tangan AKP Malaungi yang sudah dalam keadaan diborgol.
Kepala Bidang Humas Polda NTB, Komisaris Besar Polisi Muhammad Kholid, membenarkan bahwa yang bersangkutan saat ini masih menjalani proses pemeriksaan.
“Yang bersangkutan masih diperiksa oleh penyidik Ditresnarkoba,” ujar Muhammad Kholid saat dikonfirmasi wartawan, Kamis (5/2/2026).
Baca juga: Briptu R Kini Ditahan di Polres Tebo, Senpi Meletus Saat Diamankan Petugas
Baca juga: Menkeu Purbaya Senang Juda Agung Jadi Wamenkeu baru, Gantikan Posisi Thomas Djiwandono
Profil Singkat AKP Malaungi
AKP Malaungi diketahui menjabat sebagai Kasat Resnarkoba Polres Bima Kota.
Perwira tersebut berpangkat Ajun Komisaris Polisi (AKP), yang ditandai dengan tiga balok kuning di pundaknya, serta menyandang gelar akademik S.H., M.H.
Nama Lengkap:
AKP Malaungi, S.H., M.H.
Jabatan:
Kepala Satuan Reserse Narkoba (Kasat Resnarkoba) Polres Bima Kota, Nusa Tenggara Barat.
Pangkat:
Ajun Komisaris Polisi (AKP).
Latar Belakang Pendidikan:
Sarjana Hukum (S.H.) dan Magister Hukum (M.H.).
AKP M Ditangkap
AKP M ditangkap pada Selasa malam, 3 Februari 2026 di Bima kemudian dibawa ke Mapolda NTB di Mataram.
Alasan:
Diduga terseret dalam pengembangan kasus peredaran narkotika jenis sabu yang sebelumnya melibatkan anggota Polres Bima dan keluarganya.
Barang Bukti:
Saat penggeledahan di ruang kerjanya ditemukan bong dan klip kosong.
Status Hukum:
Hingga saat ini, AKP Malaungi dikabarkan masih dalam pemeriksaan intensif oleh Ditresnarkoba dan Bidpropam Polda NTB.
Penyelidikan dan Penggeledahan
Informasi yang dihimpun, sebelum penangkapan AKP M, tim dari Polda NTB melakukan penggeledahan di ruang Satuan Reserse Narkoba Polres Bima Kota.
Dari penggeledahan tersebut, diduga ditemukan sejumlah barang bukti berupa bong, klip sabu kosong, serta beberapa poket yang diduga berisi narkotika jenis sabu.
Wakapolres Bima Kota, Kompol Herman, mengonfirmasi adanya proses penyelidikan yang sedang berlangsung.
Namun, ia enggan memberikan komentar lebih jauh dan menyarankan agar konfirmasi langsung dilakukan kepada Polda NTB.
"Coba konfirmasi dengan polda," kata Herman lewat pesan singkat, Rabu (4/1/2026).