TRIBUNJATIM.COM - Dinas Perhubungan (Dishub) masih survei lokasi “ngecas” atau isi daya ulang becak listrik yang dibagikan Presiden Prabowo Subianto.
Dishub akan bekerja sama dengan PLN untuk membangun Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum (SPKLU).
Salah satu lokasi SPKLU ini rencananya ada di depan Terminal Gayatri Tulungagung.
“Untuk SPKLU ini nantinya menggunakan token. Jadi tidak gratis,” ujar Kepala Dishub Tulungagung, Iswahyudi, Jumat (6/2/2026).
Lanjutnya, SPKLU sepenuhnya akan dibangun oleh PLN.
Sementara penggunaannya menggunakan token, layaknya menggunakan listrik rumahan.
Setiap tukang becak yang mempunyai becak listrik akan mempunyai tokennya masing-masing.
“PLN nantinya yang akan mengajari cara penggunaan token (di SPKLU),” ujarnya.
Baca juga: 139 Jabatan Kepala Sekolah di Tulungagung Kosong, Dinas Pendidikan Mulai Sosialisasi Aturan Baru
Baca juga: Tulungagung Jadi Lumbung Babi Terbesar di Jawa Timur, Pasok Kebutuhan Surabaya hingga Jakarta
Sebelumnya Stasiun Tulungagung juga diusulkan untuk menjadi lokasi SPKLU.
Namun ada rencana penataan kawasan stasiun, sehingga dikhawatirkan SPKLU justru akan mengganggu proses ini.
SPKLU di Stasiun Tulungagung memungkinkan dibangun setelah proses penataan.
“SPKLU di Stasiun Tulungagung kita tunda,” jelasnya.
Selain SPKLU, Dishub berencana membuat tempat isi daya di kantor Dishub, yang juga satu kawasan dengan Terminal Gayatri Tulungagung.
Tempat ngecas ini disediakan untuk para tukang becak listrik yang tidak mempunyai token.
Baca juga: 18 Titik Parkir Berlangganan di Tulungagung, Dishub: Warga Berhak Tolak Bayar Jukir Liar
Berbeda dengan yang di SPKLU, lokasi ngecas di Dishub ini digratiskan.
“Yang di Dishub, kita siapkan di sekitar parkiran. Yang tidak punya token kami siapkan,” pungkas Iswahyudi.
Prabowo Subianto membagikan 200 becak listrik di Kabupaten Tulungagung melalui Yayasan Gerakan Solidaritas Nasional (GSN).
Becak listrik buatan PT Pindad ini bisa melaju 15 km/jam, sehingga aman dikendarai karena tidak bisa ngebut.
Bantuan diberikan kepada tukang becak dengan usia minimal 60 tahun.
Dengan bantuan ini diharapkan bisa kembali memberdayakan tukang becak yang selama ini kalah bersaing dengan ojek daring.