Mobil Dinas Dibawa Remaja 16 Tahun Anak Pejabat Pemkab Mamuju, Tabrak 3 Motor Hingga Lukai 2 Orang
Dewi Agustina February 06, 2026 11:16 PM


TRIBUNNEWS.COM, MAMUJU - Remaja berusia 16 tahun berinisial FA mengalami kecelakaan saat mengendarai Mobil Toyota Fortuner di Jalan Yos Sudarso, Kelurahan Binanga, Sulawesi Barat, Jumat (6/2/2026) dini hari. 

Remaja itu ternyata merupakan putra dari Kepala Bidang (Kabid) Aset BKAD Kabupaten Mamuju.

Baca juga: Kecelakaan di Tol Cipali Tewaskan Tiga Orang, Tambah Daftar Tabrakan Beruntun Setahun Terakhir

Sementara mobil yang dikendarainya adalah mobil dinas milik Pemerintah Kabupaten Mamuju.

Mobil tersebut merupakan aset negara yang seharusnya menggunakan pelat dinas nomor polisi DC 7 A.

Namun saat kecelakaan terjadi mobil itu menggunakan pelat hitam DC 1156 A.

 

KECELAKAAN MOBIL DINAS - Sebuah mobil Toyota Fortuner berwarna hitam dengan nomor polisi DC 1156 A mengalami kecelakaan tunggal di Jalan Yos Sudarso, Kelurahan Binanga, Kecamatan Mamuju, Sulawesi Barat, Jumat (6/2/2026) dini hari. Dua korban terluka akibat insiden ini.
KECELAKAAN MOBIL DINAS - Sebuah mobil Toyota Fortuner berwarna hitam dengan nomor polisi DC 1156 A mengalami kecelakaan tunggal di Jalan Yos Sudarso, Kelurahan Binanga, Kecamatan Mamuju, Sulawesi Barat, Jumat (6/2/2026) dini hari. Dua korban terluka akibat insiden ini. (Tribun Sulbar/Suandi)

 

"Mobil itu adalah aset DPRD dan merupakan hak dari Wakil Ketua DPRD Mamuju, namun saat ini dalam penguasaan BKAD Mamuju," ujar Kasi Humas Polresta Mamuju, Iptu Herman Basir saat ditemui di Mapolresta Mamuju, Jl KS Tubun, Kelurahan Rimuku, Kecamatan Mamuju, Kabupaten Mamuju, Jumat (6/2/2026).

Kronologi Kejadian

Kanit Gakkum Satlantas Polresta Mamuju, Ipda Ahmad, menjelaskan kecelakaan terjadi sekitar pukul 00.10 Wita. 

Toyota Fortuner hitam itu melaju dengan kecepatan tinggi dari arah barat menuju utara.

"Saat tiba di TKP, pengemudi diduga tidak dapat menguasai kendaraannya sehingga keluar jalur ke arah kanan, naik ke trotoar, dan menghantam tiang bangunan," kata Ipda Ahmad, Jumat.

Laju mobil baru terhenti setelah menyeruduk tiga unit sepeda motor yang terparkir, yakni:

  • Honda Scoopy putih (DC 2340 YA)
  • Suzuki Nex hijau (DC 4909 GY)
  • Suzuki Nex biru (DC 5724 AK)

Dua Warga Terluka Parah

Insiden ini mengakibatkan dua pemuda yang sedang duduk mengobrol di kursi samping Warung Lamongan Al Farizky menjadi korban hantaman mobil tersebut.

Kedua korban adalah:

  • Aditya Firdaus (21) 
  • Alif Mukti (19)

Ipda Ahmad membeberkan kondisi terkini para korban yang telah dilarikan ke rumah sakit.

"Korban Aditya Firdaus mengalami luka cukup serius, patah pada kedua kaki, cedera kepala, serta memar di perut. Sementara Alif Mukti mengalami luka di bagian paha," tutur Ahmad.

Berdasarkan data kepolisian, pengemudi berinisial FA masih berstatus sebagai pelajar dan baru berusia 16 tahun. 

Status pengemudi yang di bawah umur serta penggunaan kendaraan dinas yang tidak sesuai peruntukannya kini menjadi sorotan pihak kepolisian.

"Pihak Satlantas Polresta Mamuju telah mengamankan barang bukti dan melakukan olah TKP untuk penyelidikan lebih lanjut," pungkas Ipda Ahmad.

Laporan Wartawan Tribun-Sulbar.com, Suandi

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.