2 MENTERI Turun Tangan Ikut Ambil Sampah di Pantai Bali, Koster Minta Pemkab & Pemkot Bentuk Satgas!
Anak Agung Seri Kusniarti February 06, 2026 11:19 PM

TRIBUN-BALI.COM  - Menteri Lingkungan Hidup (LH), Hanif Faisol Nurofiq bersama Menteri Pariwisata (Menpar), Widiyanti Putri Wardhana, memimpin langsung aksi bersih-bersih sampah laut di Pantai Kedonganan, Kecamatan Kuta, Kabupaten Badung, Jumat (6/2) pagi. Aksi bersih-bersih sampah kemarin juga dihadiri Gubernur Bali, Wayan Koster.

Ribuan peserta dari berbagai unsur mulai dari TNI, Polri, OPD terkait, Forkompinda Bali, mahasiswa, siswa-siswi sekolah sekitar hingga masyarakat dilibatkan dalam aksi bersih-bersih ini serta menurunkan sejumlah alat berat berupa eskavator.

Widiyanti mengatakan upaya bersama menjaga kebersihan destinasi wisata merupakan kewajiban semua pihak di Bali. “Terlebih Bali adalah satu permata pariwisata Indonesia. Citra pariwisata Indonesia di mata dunia sangat lekat dengan Bali,” jelasnya. 

Widiyanti membeberkan akan berkoordinasi dengan Pemerintah Daerah agar pengambilan sampah tepat waktu. Diakuinya, viral Pantai di Bali kotor berdampak pada wisatawan yang berkunjung ke Bali hingga 30 persen. 

Baca juga: MALING Gasak 15 Ayam Jantan Arsana dan Carma di Sangsit Buleleng Bali

Baca juga: TES DNA Jadi Bukti Oknum Dosen Selingkuh dengan Istri ASN Hingga Lahirkan Bayi di Buleleng

BERSIH-BERSIH - Eskavator meminggirkan sampah kayu bercampur sampah plastik ke pesisir pantai Kedonganan hingga membuat gunungan pada aksi bersih-bersih sampah laut di Pantai Kedonganan, Kecamatan Kuta, Kabupaten Badung, Jumat (6/2).
BERSIH-BERSIH - Eskavator meminggirkan sampah kayu bercampur sampah plastik ke pesisir pantai Kedonganan hingga membuat gunungan pada aksi bersih-bersih sampah laut di Pantai Kedonganan, Kecamatan Kuta, Kabupaten Badung, Jumat (6/2). (Tribun Bali/Zaenal Nur Arifin)


“Melalui gerakan bersih dan gerakan Indonesia asri, aman, sehat, resik, dan indah, kebersihan didorong menjadi kebiasaan sehari-hari, bukan hanya kegiatan sesaat saja. Karena pariwisata yang berkualitas hanya bisa tumbuh di lingkungan yang bersih dan terawat. Setelah ini mari kita turun bersama membersihkan Pantai,” kata dia. 

Menteri LH Hanif Faisol Nurofiq menyampaikan kegiatan kemarin sebagai penguatan dari kegiatan bersih-bersih pantai sebelumnya yang telah dilakukan TNI dan Polri sesuai instruksi dari Presiden Prabowo Subianto.

“Namun memang kegiatannya (bersih-bersih pantai) harus terus dilakukan secara sistematis tidak boleh hanya di pagi hari, siang berhenti, sepertinya tidak seperti itu,” ujar Hanif.

Ia menambahkan timbulan sampah kiriman dari laut yang menepi di pesisir pantai yang ada di wilayah Bali selatan ini merupakan sampah spesifik. 

Hanif mengatakan saat ini Kementerian Pekerjaan Umum (PU) sedang menganalisa Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Suwung, Kota Denpasar.  Ia juga berkoordinasi dengan TNI dan Polri serta Gubernur Bali untuk menegakkan tindak pidana ringan (Tipiring) untuk penanganan sampah di Bali. 

“Tidak ada yang boleh sembrono, karena Undang-Undang (UU)-nya sudah sangat jelas. UU Nomor 18 tahun 2008 tentang pengelolaan sampah. UU ini sudah menghitung apa yang akan terjadi, termasuk dampak pada sektor utama pariwisata kita,” papar Hanif. 

Menteri Hanif menyinggung Presiden Prabowo me-warning semua jajaran Kabinet Merah Putih untuk turun langsung di lapangan, melakukan aktivitas bersih-bersih sampah setiap hari atau minimal seminggu sekali.

“Melakukan gerakan bersih sampah dari mulai di Jakarta sampai ke pelosok-pelosok. Bapak Presiden ini ingin menjadi gerakan nasional yang mengubah budaya kita dalam penanganan sampah. Kita wajib kemudian membangun visi itu menjadi nyata. Jadi segala infrastruktur telah Bapak Presiden siapkan dan desain,” kata dia.

Widiyanti menyampaikan terima kasih kepada Kementerian LH atas inisiatif dan koordinasi kegiatan bersih-bersih di pantai. Kegiatan bersih-bersih kemarin melibatkan kolaborasi lintas sektor.

Dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bali, Pemerintah Kabupaten/Kota setempat. Juga akademisi yang hadir dari Politeknik Pariwisata Bali, Universitas Udayana, Universitas Pendidikan Nasional, Universitas Marwadewa, dan Institusi Bisnis dan Teknologi Indonesia. Turut hadir asosiasi dan komunitas, antara lain PHRI Bali, Social Project Bali, Komunitas Mayama Bali, Bandung Hero, Trash Warrior Bali, serta Gerakan Nasional Kemitraan Penyelamatan Air.

“Sejalan dengan arahan Presiden Republik Indonesia, persoalan sampah adalah tanggung jawab bersama. Ini bukan tugas satu pihak, melainkan kerja kolektif seluruh elemen masyarakat. Mari kita jaga Bali, mari jaga pariwisata Indonesia, mari jaga masa depan kita bersama. Terima kasih atas semangat dan partisipasi Bapak-Ibu semua. Selamat melakukan aksi bersih Pantai,” kata dia. 

Sementara itu, Gubernur Bali, Wayan Koster minta Bupati Badung menyiapkan Satgas Penanganan Sampah Pantai dengan shift kerja, sehingga setiap jam akan ada petugas yang berjaga di pantai.

“Jadi setiap saat, petugas ada di sini, truk ada di sini, alat berat ada di sini, kemudian petugas ada di sini. Sehingga begitu sampah datang, langsung diambil, kumpulkan, angkat ke truk, dan bawa ke TPA,” jelas Koster. 

Selanjutnya setelah dilakukan pemungutan, sampah akan dibawa TPA Suwung sebab merupakan sampah spesifik atau untuk sampah-sampah kiriman. Sampah spesifik berbeda dengan sampah reguler, harian, dan rumah tangga, yang telah memiliki sistem sendiri. “Ini kan sampah kiriman dari luar daerah yang datangnya, harinya nggak tentu. Tetapi pada musim hujan, kira-kira dari periode Desember sampai Februari,” imbuhnya. 

Rencananya pembentukan satgas ini tidak hanya dilakukan di Badung, namun hampir di seluruh Kabupaten/Kota kecuali Kabupaten Bangli yang tidak memiliki pantai. “Supaya semuanya membentuk Satgas di kabupaten/kota ditugaskan di titik-titik di pantai yang memang banyak mendapat kiriman sampah,” kata dia. 

Rencananya, Satgas ini akan bertugas setiap hari dan standby di pantai. Nanti akan dibahas jumlah Satgas titik per titik dan perkirakan dari Pantai Kedonganan sampai ke pantai di wilayah Seminyak. “Jadi butuh berapa orang, kemudian luas butuh orang itu tergantung luas ini, panjang pantainya. Kalau panjang pantainya orang ini lebih banyak. Kemudian nanti ada alat pengangkut, pengangkat sampah, kemudian truk, kemudian tempat penampungan,” kata dia. 

Koster juga mengatakan anggaran Pungutan Wisatawan Asing (PWA) telah dialokasikan untuk TPA Suwung sejumlah Rp 11 miliar untuk penanganan sampah di tahun anggaran 2025.  “(Rp 11 miliar) Cukup. Jadi tidak perlu suntikan dari pusat,” kata dia. (zae/sar)

BERSIH-BERSIH - Eskavator meminggirkan sampah kayu bercampur sampah plastik ke pesisir pantai Kedonganan hingga membuat gunungan pada aksi bersih-bersih sampah laut di Pantai Kedonganan, Kecamatan Kuta, Kabupaten Badung, Jumat (6/2).
BERSIH-BERSIH - Eskavator meminggirkan sampah kayu bercampur sampah plastik ke pesisir pantai Kedonganan hingga membuat gunungan pada aksi bersih-bersih sampah laut di Pantai Kedonganan, Kecamatan Kuta, Kabupaten Badung, Jumat (6/2). (Tribun Bali/Zaenal Nur Arifin)

Groundbreaking PSEL Bali Maret

Pemerintah Pusat membantu penanganan sampah di Bali. Satu di antaranya di Provinsi Bali yang masuk dalam gelombang pertama pembangunan Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL). Di mana untuk PSEL Bali akan dilakukan groundbreaking atau peletakan batu pertama dimulainya pembangunan pada Maret mendatang.

“PSEL Maret akan groundbreaking jadi yang gelombang pertama adalah Bali. Sedang proses pengadaan barang dan jasa yang diproyeksikan akan selesai di bulan November, jadi agak lama. Karena ini memang harus presisi karena ternyata peminatnya sangat banyak sekali. Ini yang kemudian diarahkan,” ujar Menteri LH Hanif Faisol Nurofiq.

Dalam gelombang pertama pembangunan PSEL ini menjadi 13 kota algomerasi dengan tambahan Jakarta, Makassar dan Bandung hasil dari Rapat Koordinasi Terbatas (Rakortas) dengan Presiden Prabowo. Selain itu, Rakortas menghasilkan akan dibangun PSEL dengan pengolahan sampah 600 hingga 1 ribu ton, di mana untuk gelombang pertama khusus untuk PSEL dengan daya olah 1.000 ton sampah per hari.

“Kita akan menginventarisasi Kabupaten/Kota atau algomerasinya yang memiliki sampah 600 sampai 1.000 ton untuk kemudian kita usulkan untuk PSEL juga. Jadi dari hitungan kami berdasarkan karakteristik pengelolaan sampah di nasional, ada potensi 25 Kabupaten/Kota atau algomerasinya. Jadi yang ini tadi ada 13 (titik PSEL di bangun gelombang pertama), yang 600 sampai 1.000 ton, sekitar ada 25 (titik PSEL di bangun setelah gelombang pertama). Kita akan dorong terus (penambahan PSEL),” paparnya.

Untuk teknologi pengolahan sampah menjadi sumber listrik akan dilakukan oleh Kemendikti Sainstek dan BRIN. Kemudian dari sisi regulasi akan dikeluarkan Kementerian ESDM, pendanaan kolaborasi antara Bappenas, Kementerian PU, Kementerian LH dan Kemendagri.

Dengan kolaborasi antarKementerian/Lembaga ini diharapkan dapat menyelesaikan masalah sampah secepatnya di tahun 2029. Di mana dalam target yang diminta RPJMN tahun 2026 untuk menyelesaikan masalah sampah adalah 63 persen tetapi hingga hari ini baru bisa 24 persen.  

“Namun bila mana kita mampu mengaktifkan semua fasilitas yang ada di kabupaten/kota, termasuk di Badung dan Denpasar ini, kita bisa naik sampai 57 persen. Target kita RPJMN adalah 63 persen, maka sisanya kita lakukan melalui penegakan hukum dan KIE yaitu sosialisasi terus-menerus sampai di lapangan dengan menggerakkan seluruh unsur PLKB dulu namanya BKKBN,” jelas Hanif Faisol. 

Disinggung mengenai 12 mesin incenarator di wilayah Badung, Hanif menyatakan dua TPST yakni Mengwitani dan Padang Seni Kuta telah disegel Ditjen Penegakan Hukum Kementerian LH dan dilarang beroperasi.
“Sudah disegel, sudah disegel jadi seperti arahan Presiden bahwa semua incinerator wajib mendapat standar mutu dari Kementerian Lingkungan Hidup,” ujar Hanif. 

Ia menambahkan penyegelan dan larangan beroperasi mesin incinerator tidak hanya di Badung tetapi juga dilakukan di Bandung, Jawa Barat. Di mana dampak mesin incinerator sangat buruk bagi lingkungan. “Saya tidak perlu ceritakan (dampak buruk incenarator) karena ini daerah wisata. Jadi pokoknya tidak boleh,” kata Hanif. (zae)

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.