GERAK-GERIK Syauqi Sebelum Bunuh Ibu, Kakak, dan Adiknya Pakai Racun Tikus, Sempat Pesta Miras
Tommy Simatupang February 07, 2026 12:08 AM

TRIBUN-MEDAN.com - Abdullah Syauqi Jamaludin sempat merayakan malam tahun baru dengan pesta miras sebelum membunuh ibu, kakak, dan adiknya dengan racun tikus.

Kasus pembunuhan sekeluarga ini menyita perhatian publik. 

Peristiwa mengerikan ini terjadi di Tanjung Priok, Jakarta Utara pada Jumat (2/1/2026).  

Aksi keji itu terungkap setelah polisi memeriksa rekaman kamera pengawas (CCTV) yang merekam rangkaian aktivitas tersangka sejak sebelum kejadian. 

Dalam rekaman, Syauqi tampak keluar rumah mengendarai sepeda motor sambil membawa sebuah panci pada Rabu (31/12/2025). 

"Rangkaian aktivitas pelaku terekam, mulai dari keluar rumah membawa panci hingga kembali pulang dan menyiapkan racun untuk para korban," kata Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Utara AKBP Onkoseno Grandiarso Sukahardalam konferensi pers di Mapolres Metro Jakarta Utara, Jumat (6/2/2026).

Baca juga: JAWABAN Pandji Pragiwaksono Setelah Diperiksa 8 Jam Dugaan Penistaan Agama: Saya Tak Melakukan

Baca juga: Sediakan Ambulans Gratis untuk Masyarakat, Aiptu Ihsan Diberi Reward oleh Kapolres Labuhanbatu

Setelah keluar rumah, Syauqi diketahui membeli racun tikus dan kapur barus. 

Selanjutnya, ia kemudian pergi bermain sekaligus merayakan malam pergantian Tahun Baru bersama teman-temannya. 

Bahkan, tersangka sempat menginap di tempat kerjanya di kawasan Tanjung Priok setelah minum minuman keras bersama rekan-rekannya. 

Keesokan harinya, Kamis (1/1/2026) sekitar pukul 10.21 WIB, Syauqi kembali ke rumah diantar seorang temannya. 

Berdasarkan hasil penyidikan, setelah tiba di rumah, ia mulai menjalankan rencananya meracik racun yang dimasukkan ke dalam panci untuk dijadikan minuman teh. 

Pada malam hari sekitar pukul 22.00 WIB, saat ibu dan saudara-saudaranya tertidur, tersangka merebus teh di dalam panci sambil menggunakan beberapa lapis masker.

Ia juga memasukkan kapur barus hingga ruangan dipenuhi asap sebelum keluar rumah dan menutup pintu.

Selanjutnya pada dini hari Jumat (2/1/2026), tersangka memastikan para korban dalam kondisi lemas.

Ia kemudian menyuapi satu per satu minuman teh yang telah dicampur racun tikus hingga menyebabkan tiga korban meninggal dunia.

Tiga korban tewas yakni ibu mereka Siti Solihah (52), kakak perempuan Afiah Al Adilah Jamaludin (27), dan adik bungsu Adnan Al Jabrar Jamaludin (13).

Sementara anak kedua berinisial MK (24) menjadi pihak yang pertama kali menemukan para korban dalam kondisi meninggal dunia dengan mulut berbusa.

Usai melakukan aksinya, tersangka juga sempat membakar kembang api dan mengarahkannya ke tubuhnya sendiri agar terlihat seperti korban.

Ia kemudian ditemukan dalam kondisi lemas di depan kamar mandi sebelum akhirnya dibawa ke rumah sakit.

Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Pol Erick Frendriz menjelaskan, awalnya kasus ini diduga sebagai keracunan makanan setelah tiga orang ditemukan meninggal dunia pada Jumat (2/1/2026) pagi.

Namun setelah serangkaian penyelidikan, autopsi, pemeriksaan laboratorium forensik, hingga analisis toksikologi oleh Puslabfor Bareskrim Polri, polisi memastikan kematian para korban merupakan pembunuhan berencana.

Dari hasil penyidikan, tersangka diketahui memiliki motif dendam karena merasa diperlakukan berbeda dan sering dimarahi oleh keluarganya.

Saat ini, tersangka telah diamankan di Polres Metro Jakarta Utara dan menjalani proses hukum lebih lanjut.

Yang bersangkutan dijerat pasal terkait pembunuhan berencana dan perlindungan anak dengan ancaman hukuman 20 tahun penjara.

(*/tribun-medan.com)

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.