Dua Pencuri Emas di Ogan Ilir Sumsel Masih Berkeliaran Bebas, Polisi Tahan Ibu Tersangka
Refly Permana February 07, 2026 12:41 AM

 

SRIPOKU.COM, INDRALAYA - Empat pelaku pencurian emas di Tanjung Raja Selatan, Kabupaten Ogan Ilir, Sumsel sudah ditangkap.

Namun, masih ada dua pelaku lainnya yang berstatuskan buron.

Kasat Reskrim Polres Ogan Ilir, AKP Mukhlis, mengatakan ke empat tersangka yang diamankan terdiri dari tiga laki-laki dan seorang perempuan.

Diketahui, perempuan yang merupakan orangtua dari salah seorang tersangka itu berperan menyimpan emas curian.

Baca juga: Penyebab Orangtua Pelaku Pencurian Emas 23 Suku di Ogan Ilir Turut Diamankan

"Jadi masih ada dua lagi (tersangka). Masih pengembangan," kata Mukhlis kepada wartawan, Jumat (6/2/2026).

Polisi belum bersedia membeberkan identitas para tersangka yang diamankan.

"Kalau identitas nanti disampaikan oleh pimpinan. Kami masih lidik terus," kata Mukhlis.

Butuh waktu enam hari bagi polisi untuk meringkus para tersangka setelah beraksi pada Minggu (1/2/2026) malam.

Selain emas 23 suku, para tersangka mencuri uang tunai Rp 20 juta dan dua unit handphone.

Dijelaskan bahwa para pelaku pencurian berjumlah lima orang. 

Kelimanya masuk ke dalam rumah yang sedang ditinggal pemiliknya, dengan cara menjebol teralis jendela," ungkap Mukhlis.

Total kerugian yang dialami pemilik rumah sebesar Rp 412 juta.

Kini, sebagian barang curian diamankan polisi.

"Barang bukti yang diamankan Polsek Tanjung Raja ada emas 10 suku," terang Mukhlis.

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.