TRIBUNSUMSEL.COM, EMPAT LAWANG - Bintang, pelaku perampokan disertai rudapaksa terhadap pasangan suami istri di Kabupaten Empat Lawang, Sumatera Selatan Juli 2021 lalu, ditangkap setelah sekira 4 tahun buron.
Bintang berusia 45 tahun dan tercatat sebagai warga Desa Tangga Rasa, Kecamatan Sikap Dalam, Empat Lawang.
Tak sendiri, ia beraksi bersama 4 pelaku lainnya.
Sebelum Bintang ditangkap Kamis (5/2/2026), polisi sudah menangkap Rambo Andores (26) yang telah menjalani hukuman.
Sedangkan 3 pelaku lainnya masih diburu polisi.
Saat Unit Pidum Satreskrim Polres Empat Lawang hendak melakukan penangkapan, Bintang sempat mencoba kabur hingga melakukan perlawanan.
Baca juga: Kronologi Pasutri Dirampok di Kebun Empat Lawang, Suami Dibacok, Istri Dirudapaksa, Pelaku Ditangkap
Ia ditangkap saat bersembunyi di pondok kebun kopi di kawasan Talang Rabu Desa Tangga Rasa.
Saat ditemui di Mapolres Empat Lawang pria kepala 4 ini tampak tidak berdaya ketika digiring oleh Unit Pidum Satreskrim Polres Empat Lawang.
Kasat Reskrim Polres Empat Lawang, Iptu Adam Rahman didampingi Kanit Pidum Ipda Yulius Saputra menyampaikan peristiwa perampokan disertai rudapaksa ini terjadi di pondok kebun kopi milik korban di kawasan Talang Padang Ris Desa Tangga Rasa.
Saat itu korban MY yang merupakan suami asal Desa Rantau Dodor, Kecamatan Pendopo Barat (Pobar), diikat lalu dipukul dan dibacok oleh para pelaku secara bertubi-tubi, sedangkan sang istri, IE, dirudapaksa oleh pelaku.
Usai melancarkan aksi bejatnya para pelaku mengambil berbagai harta benda milik pasutri tersebut yakni kopi 200 Kg, 1 unit sepeda motor Honda Supra Fit, uang tunai Rp 700 ribu, dan 1 unit handphone merk Nokia.
“Total ada 5 pelaku 1 pelaku atas nama Rambo Andores telah menjalani hukuman dan diamankan November 2021 lalu, sedangkan 3 pelaku lainnya masih berstatus DPO,”katanya.
Adapun Bintang akan dipersangkakan dengan pasal 365 dan 285 KUH Pidana tentang pencurian dengan kekerasan disertai pemerkosaan dengan ancaman hukuman hingga 15 tahun penjara. (Sahri Romadhon/Tribunsumsel.com)