Ferdinand Hutahaean Bongkar Risiko Besar Jika Polri Dipindah ke Bawah Kementerian
Satrio Sarwo Trengginas February 07, 2026 08:11 AM

TRIBUNJAKARTA.COM - Politisi PDIP, Ferdinand Hutahaean menilai wacana penempatan Polri di bawah kementerian  berpotensi menimbulkan kerugian besar bagi masyarakat.

Pasalnya, menurut Ferdinand, jika Polri berada di bawah kementerian, ranah penegakan hukum justru akan semakin tidak jelas. 

Ia menilai, kondisi tersebut berpotensi membuat aparat kepolisian enggan melakukan penindakan hukum terhadap institusi pemerintah maupun oknum di dalamnya.

“Kalau Polri berada di bawah kementerian, itu akan membuat penegakan hukum semakin tidak jelas. Kepolisian bisa menjadi enggan menindak institusi pemerintah atau oknum-oknumnya,” ujar Ferdinand saat diskusi yang digelar Komrad Pancasila bertajuk Mengawal Marwah Demokrasi: Polri di Bawah Presiden sebagai Amanah Reformasi, Jumat (6/2/2026).

Penegakan Hukum Jadi Rumit

Ia mencontohkan, apabila Polri berada di bawah Kementerian Dalam Negeri, bukan tidak mungkin akan muncul aturan yang mempersulit proses hukum terhadap aparatur sipil negara (ASN).

“Bayangkan kalau nanti ada keputusan menteri yang mengatur bahwa PNS yang mau ditindak polisi harus mendapat izin dari kementerian atau atasannya. Itu justru akan membuat penegakan hukum semakin rumit,” jelasnya.

Idealnya di Bawah Presiden

Ferdinand menegaskan, secara prinsip Polri adalah alat negara yang berada langsung di bawah Presiden sebagai kepala negara. 

Hal itu, menurutnya, penting agar tugas utama Polri sebagai penegak hukum dapat berjalan independen dan sesuai undang-undang.

“Karena Polri adalah alat negara dan kepala negara adalah Presiden, maka Polri harus berada di bawah Presiden. Kalau di bawah kementerian, langkah penegakan hukumnya akan semakin tidak jelas,” katanya.

Masyarakat Dirugikan

Ia menilai, kerugian terbesar dari perubahan struktur tersebut justru akan dirasakan oleh masyarakat. Jika polisi tidak dapat bekerja secara lurus sesuai undang-undang, maka masyarakatlah yang dirugikan.

“Kita mau pilih apa? Masyarakat yang rugi, atau kita pertahankan seperti sekarang dengan pembenahan dan perbaikan institusi Polri ke depan,” ucapnya.

Menanggapi isu reformasi kepolisian, Ferdinand menyebut perbaikan tidak harus dilakukan dengan mengubah struktur atau posisi Polri ke bawah kementerian.

“Perbaikan itu bukan dengan mengubah institusinya atau letaknya. Pembenahan itu bagaimana sistem di dalam Polri bisa berjalan otomatis untuk menguntungkan masyarakat,” tegasnya.

Ia menyoroti masih adanya rasa takut masyarakat untuk melapor ke kepolisian. Menurutnya, kondisi tersebut harus diubah agar masyarakat kembali memiliki harapan saat mencari keadilan.

“Ketika masyarakat datang melapor, mereka harus punya harapan akan keadilan. Sekarang justru banyak yang takut melapor. Atmosfer ini yang harus dibenahi,” ujarnya.

Ferdinand menegaskan, perubahan posisi institusional tidak akan menyelesaikan persoalan mendasar di tubuh Polri.

“Masalahnya yang harus diobati. Jangan salah mendiagnosa, nanti salah kasih resep, salah obat, malah memperparah keadaan,” kata dia.

Berita terkait

  • Baca juga: Ungkit Pejabat, Ferdinand Hutahaean Sangat Sedih Siswa SD di NTT Tewas: Tak Patut Rakyat Menderita
  • Baca juga: Ferdinand Hutahaean Lempar Sindiran Pendek ke Menkeu Purbaya Usai Petinggi BEI-OJK Mundur
  • Baca juga: Dirut BEI dan Pejabat OJK Mundur, Tawa Ferdinand Hutahaean: Purbaya Kapan Nyusul?
© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.