Korban YBR Bayar Uang Sumbangan Sekolah Rp 1,2 Juta per Tahun
OMDSMY Novemy Leo February 07, 2026 09:37 AM

 

Reporter POS-KUPANG.COM, Charles Abar

POS-KUPANG.COM, BAJAWA - Kepala Sekolah SDN Rutojawa, Maria Ngene, membenarkan adanya sumbangan sekolah sebesar Rp1,2 juta per siswa per tahun.

Sekolah tersebut merupakan tempat YBR (10), siswa kelas IV yang ditemukan meninggal dunia secara tidak wajar, menimba ilmu.

Keterangan itu terungkap dalam pengembangan kasus kematian YBR, bocah asal Desa Naruwolo, Kecamatan Jerebu’u, Kabupaten Ngada.

Maria Ngene menjelaskan, sumbangan tersebut merupakan hasil kesepakatan bersama antara pihak sekolah dan orang tua siswa melalui rapat komite sekolah.

“Iya, itu kesepakatan bersama. Kami rapat komite di awal September, sehingga pembayaran dimulai setelah rapat tersebut,” ujar Maria, Jumat (6/2/2026).

Ia menyebutkan, pembayaran sumbangan dilakukan selama satu tahun dan dibagi dalam tiga tahap, yakni tahap pertama Juli hingga Oktober, tahap kedua November hingga Februari, dan tahap ketiga Maret hingga Juni.

Terkait YBR, Maria mengungkapkan bahwa siswa tersebut telah membayar sumbangan sebesar Rp 500 ribu, sementara sisanya sebesar Rp 720 ribu belum dilunasi.

“(YBR) sudah terbayar Rp 500 ribu, sisa Rp 720 ribu,” ungkapnya.

Meski berasal dari keluarga dengan kondisi kemiskinan ekstrem, YBR belum pernah menerima bantuan beasiswa dari sekolah. Ia sempat masuk dalam daftar calon penerima Program Indonesia Pintar (PIP) saat duduk di kelas IV. Namun, bantuan tersebut tidak dapat dicairkan karena adanya kesalahan data kependudukan saat orang tua korban mendatangi Kantor BRI Bajawa.

Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Ngada, Elisius Kletus Watungadha, menegaskan bahwa pungutan di sekolah negeri tidak diperbolehkan sesuai Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Permendikbud).

“Secara amanah Permendikbud, konsekuensi dari sekolah negeri adalah membebaskan siswa dari pungutan,” ujar Elisius.

“Apa yang terjadi di sistem pendidikan di Kabupaten Ngada bukan pungutan, tetapi sumbangan berdasarkan kesepakatan antara orang tua dan sekolah,” katanya.

Kematian YBR, bocah kelas IV SD asal Desa Naruwolo, Kecamatan Jerebu’u, hingga kini masih menyisakan misteri. Penyebab kematian belum diketahui dan masih dalam proses penyelidikan oleh Polres Ngada.

Sejumlah pihak telah dimintai keterangan, antara lain ibu korban, nenek korban, Kepala Desa Naruwolo, kepala sekolah, serta pihak terkait lainnya. (cha)

 

 

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.