Polisi Sudah Periksa 2 Saksi Pelecehan Guru Besar UIN Palopo, Orang Tua Korban Laporkan Pelaku Baru
Sudirman February 07, 2026 10:22 AM

TRIBUN-TIMUR.COM - Polres Palopo telah memeriksa dua saksi kasus dugaan pelecehan dilakukan Prof ER.

ER merupakan guru besar Universitas Islam Negeri (UIN) Palopo.

KBO Satuan Reserse Kriminal Polres Palopo, Ipda Maruf, korban diperiksa secara bertahap menyesuaikan kondisi kesehatannya.

"Untuk korban, keterangannya baru bisa diambil setelah kondisinya dinyatakan membaik,” ujar Maruf saat dikonfirmasi, Sabtu (7/2/2026).

Korban akan didampingi Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak (UPTD-PPA).

Kondisi psikologis korban belum sepenuhnya stabil.

Baca juga: Kronologi Dugaan Pelecehan Oknum Dosen di Palopo, Mahasiswi Pingsan di Ruko

Penyidik sempat kesulitan mengambil keterangan awal karena korban beberapa kali pingsan saat pertama kali datang ke Polres Palopo.

“Ketika hendak dimintai keterangan awal, korban langsung pingsan. Kami kemudian menyarankan agar yang bersangkutan pulang dan datang kembali keesokan harinya,” ujarnya.

Keesokan harinya korban justru harus menjalani perawatan medis di rumah sakit akibat kondisi kesehatannya menurun. 

“Pada hari yang sama, ibu korban datang melapor dan menyampaikan adanya dugaan pelaku lain yang melakukan perbuatan serupa,” tuturnya.

Maruf menegaskan pihak kepolisian akan menindaklanjuti seluruh informasi yang masuk secara profesional dan objektif.

“Kami akan mendalami semua keterangan dan laporan. Fokus kami saat ini adalah memastikan kondisi korban, sekaligus mengumpulkan alat bukti untuk membuat terang peristiwa ini,” tegasnya.

Polres Palopo mengimbau masyarakat agar tidak berspekulasi dan menyerahkan sepenuhnya penanganan perkara kepada aparat penegak hukum, mengingat kasus ini masih dalam tahap penyelidikan.

“Kami meminta masyarakat bersabar dan tidak menyebarkan informasi yang belum tentu benar. Kami berkomitmen menangani perkara ini sesuai prosedur hukum yang berlaku,” jelasnya.

Prof ER membantah seluruh tudingan yang dialamatkan kepadanya. 

Ia mengaku tidak melakukan tindakan pelecehan dan menyatakan apa yang dilakukannya semata-mata bertujuan untuk memberikan pertolongan kepada korban yang pingsan.

“Apa yang saya lakukan murni rasa kemanusiaan untuk memberikan pertolongan pertama,” ujar Prof ER.

Ia menegaskan tidak memiliki niat sedikit pun yang mengarah pada dorongan nafsu atau tindakan seksual. (*)

Laporan Wartawan Kontributor Tribun-Timur: Andi Bunayya Nandini

 

 

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.