- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap kronologi dramatis operasi tangkap tangan (OTT) yang menjerat pimpinan Pengadilan Negeri (PN) Depok, Jawa Barat.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menjelaskan bahwa tim satgas telah bersiaga sejak pukul 04.00 WIB setelah menerima informasi akan adanya transaksi penyerahan uang haram [00:00:15].
Namun, rencana transaksi tersebut sempat mundur beberapa jam. Tim KPK terus memantau pergerakan para pihak, termasuk saat staf keuangan berinisial ALF mengambil uang tunai di sebuah bank di wilayah Cibinong [00:00:38].
Uang yang diamankan berjumlah Rp850 juta, yang merupakan hasil negosiasi dari kesepakatan awal sebesar Rp1 miliar terkait pengurusan perkara [00:00:51].
Puncak ketegangan terjadi pada Kamis (5/2/2026) sore di wilayah Tapos, di mana tim KPK sempat terlibat aksi kejar-kejaran mobil dengan pihak tersangka sebelum akhirnya berhasil melakukan penangkapan.
Dalam operasi ini, KPK mengamankan sejumlah pihak, termasuk oknum hakim dan pihak swasta yang diduga terlibat dalam praktik suap tersebut.
Uang senilai Rp850 juta tersebut kini telah disita sebagai barang bukti utama dalam kasus yang mencoreng wajah peradilan di Kota Depok tersebut.
KPK menegaskan akan terus mendalami aliran dana dan peran masing-masing tersangka dalam konferensi pers yang digelar pada Jumat (6/2/2026) malam.