Agen Pegadaian di Pasangkayu Protes Pelayanan Unit Dinilai Buruk
Nurhadi Hasbi February 07, 2026 10:47 AM

 

TRIBUN-SULBAR.COM, PASANGKAYU – Seorang agen Pegadaian di Kabupaten Pasangkayu melayangkan protes terhadap pelayanan Pegadaian Unit Pasangkayu yang dinilai buruk dan tidak profesional.

Keluhan tersebut muncul setelah emas milik nasabah yang telah ditebus sejak Jumat lalu hingga kini belum juga dikembalikan.

Agen Pegadaian tersebut, Anto, mengaku seluruh proses penebusan telah dilakukan sesuai prosedur.

Baca juga: Badan Jalan di Poros Mamuju–Pasangkayu Turun, Warga Minta PUPR Segera Turun Tangan

Baca juga: Jajaran KemenHAM Sulbar Dapati Dugaan Pelanggaran Distribusi BBM Bersubsidi di SPBU Bulucindolo

Nasabahnya telah menyerahkan uang tebusan pada Jumat pagi, dan uang tersebut langsung dibawa ke Pegadaian Unit Pasangkayu untuk proses pengambilan emas.

“Jumat pagi kemarin nasabah saya sudah menyerahkan uang tebusan, dan saya langsung membawanya ke Pegadaian untuk proses pengambilan emas,” kata Anto saat ditemui, Sabtu (7/2/2026).

Namun, setibanya di kantor Pegadaian, Anto mengaku tidak langsung dilayani. Pihak Pegadaian justru memintanya untuk kembali datang pada jam pelayanan berikutnya.

“Akan tetapi, pihak Pegadaian menyuruh saya datang lagi di jam kedua. Tapi pas datang jam kedua, mereka bilang sekalian saja hari Senin,” ujarnya.

Penundaan Pengembalian Emas Picu Kekecewaan

Penundaan tersebut membuat Anto berada dalam posisi sulit, lantaran nasabahnya terus menagih kepastian pengembalian emas yang telah ditebus.

Menurutnya, secara aturan, barang jaminan seharusnya sudah dapat dikembalikan setelah pelunasan dilakukan.

“Nasabah saya terus menagih kapan emasnya dikembalikan, karena merasa sudah menebus. Saya jadi serba salah, karena uang sudah disetor tapi emasnya belum diserahkan,” jelasnya.

Tak hanya itu, Anto juga mengungkapkan kekecewaan mendalam terhadap sikap pelayanan yang ia terima.

Bahkan, ia mengaku dirinya bersama sang istri sempat mendapatkan perkataan yang dinilainya tidak pantas dari pihak Pegadaian.

Baca juga: Harga Emas Batangan Antam Jumat 6 Februari 2026 Kembali Anjlok, Turun Rp 100 Ribu Per Gram

Menurutnya, sebagai agen resmi, seharusnya ia mendapatkan pelayanan yang lebih baik.

“Seharusnya agen itu diutamakan, karena kami ini perpanjangan tangan pihak Pegadaian di lapangan,” tegasnya.

Anto mengaku telah berupaya mempertanyakan secara langsung alasan keterlambatan pengembalian emas tersebut. Namun, upaya itu tidak membuahkan hasil.

Ia menilai pihak manajemen terkesan menghindar dari tanggung jawab.

“Saya sudah coba konfirmasi, tapi kepala Pegadaian seolah enggan ditemui dan tidak memberikan penjelasan apa pun,” tambahnya.

Upaya konfirmasi yang dilakukan wartawan sejak Jumat hingga Sabtu juga belum membuahkan hasil.

Kondisi ini menuai kekecewaan, baik dari agen maupun nasabah, serta menimbulkan sorotan terhadap kualitas pelayanan Pegadaian Unit Pasangkayu, khususnya dalam menangani proses penebusan barang jaminan emas.(*)

Laporan wartawan Tribun-Sulbar.com Taufan

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.