TRIBUNJOGJA.COM, JAKARTA - Selama tujuh jam, komika Pandji Pragiwaksono diperiksa oleh polisi terkait dengan materi stand-up comedy bertajuk "Mens Rea", yang dilaporkan oleh sejumlah orang ke Polda Metro Jaya.
Pandji didampingi oleh pengacaranya, Haris Azhar saat menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya pada Jumat (6/2/2026) kemarin.
Dalam kasus ini, polisi menangani lima laporan polisi dan satu aduan masyarakat terhadap Pandji terkait dengan stand-up comedy bertajuk "Mens Rea.
Pemeriksaan berlangsung mulai 10.13 WIB dan berakhir pada pukul 17.30 WIB.
Total ada 63 pertanyaan yang diajukan oleh polisi.
Kuasa hukum Pandji, Haris Azhar mengatakan pertanyaan yang diajukan oleh polisi terkait dengan data pribadi, nama pelapor hingga soal penyelenggaraan stand-up comedy.
“Yang ditanyakan itu, selain soal data pribadi standar, itu ditanyakan soal nama-nama saja pelapor terhadap Pandji. Lalu ditanyakan soal penyelenggaraan,” kata kuasa hukumnya, Haris Azhar kepada wartawan, Jumat seperti yang dikutip dari Kompas.com.
Kepada penyidik, Pandji juga menanyakan identitas para pelapor dan isi laporan. Ia lantas ditunjukkan sejumlah potongan video dari media sosial TikTok berisi pertunjukan “Mens Rea”.
Namun, Pandji tak bisa memastikan apakah video-video tersebut adalah barang bukti yang diserahkan oleh pelapor atau hanya tayangan yang disaksikan penyelidik.
“Yang ditunjukkan kepada Pandji, tadi bukan dari video utuh yang 2 jam lebih, dan bukan dari Netflix. Tapi ada link-nya juga dari akun TikTok,” jelas Haris.
Dalam kesempatan itu, Pandji secara tegas membantah tudingan penistaan agama yang dialamatkan kepadanya.
“Saya ada pada posisi tidak merasa melakukan penistaan agama. Jadi prosesnya tadi jalan dengan cukup lancar, pertanyaannya terjawab, dan ya kita ikutin prosesnya saja,” kata Pandji.
Baca juga: Kongkaligong Oknum Bea Cukai dan Swasta untuk Memasukan Barang KW ke Indonesia Tanpa Pemeriksaan
Dia menekankan bahwa pertunjukannya hanyalah upaya menghibur publik dan tidak mengandung niat jahat.
“Karena memang dari awal semuanya (komedian) termasuk saya niatnya adalah untuk menghibur masyarakat Indonesia,” sambung dia.
Pihak Pandji menilai, penyidik cukup kooperatif dan menghargai upaya klarifikasi ini.
Meski demikian, waktu dan tempat kejadian perkara (locus dan tempus) laporan dinilai tidak jelas.
“Yang menarik adalah waktu dan tempat perkaranya,” kata Haris Azhar.
Haris menyebut, dalam laporan, tempat kejadian perkara berlokasi di Kelurahan Gelora, Senayan, yang diduga sebagai lokasi penyelenggaraan pertunjukan “Mens Rea" yakni di kawasan Stadion Utama Gelora Bung Karno.
Sementara, waktu kejadiannya berlangsung 30 Agustus 2025 sampai dengan 7 Januari 2026.
Padahal, usai pertunjukan Mens Rea digelar di Indonesia Arena pada 30 Agustus 2025, panggung langsung dibongkar keesokan harinya.
“Saya kurang paham tadi, tapi saya biarkan sajalah, kenapa durasinya panjang seperti itu. Karena pada hari esoknya kayaknya tempatnya pun sudah dibubarin ya panggungnya,” jelas Haris.
Buka peluang damai
Pandji pun membuka peluang damai dengan para pelapor.
Jika nantinya pelapor memanggil dia untuk berdiskusi bersama terkait hal-hal yang dinilai menyinggung dalam materi “Mens Rea”, Pandji bersedia hadir.
“Tentu alangkah lebih baik kalau kami duduk bareng dan mencoba untuk menyampaikan maksudnya. Selalu terbuka (diskusi) kok,” ujar dia.
Menurut Pandji, laporan ini muncul akibat kesalahpahaman pemaknaan yang tidak sesuai materi kritik politik yang dikemas dalam bentuk humor itu.
“Saya selalu membuka ruang untuk dialog dan secara historikal juga ada terlalu banyak bukti yang menunjukkan bahwa dalam sebuah kesalahpahaman atau ada ketidaksesuaian penangkapan makna dari karya seni saya, saya selalu bersedia untuk dialog,” tutur Pandji.