Pelaku Penjarahan Rumah Eko Patrio Disidangkan, Suami Viona Beber Isi Pembicaraan dengan Hakim
Achmad Maudhody February 07, 2026 11:52 AM

BANJARMASINPOST.CO.ID - Nasib para pelaku penjarahan rumah Eko Patrio ditentukan dalam sidang, suami Viona Rosalina beber isi pembicaraan dengan Hakim.

Sosok politisi sekaligus pelawak Eko Patrio sempat jadi sorotan saat rumahnya jadi sasaran amuk massa.

Rumah Politisi Partai Amanat Nasional (PAN) ini dirusak dan dijarah massa pada Sabtu (30/8/2025).

Hasilnya, rumah mewah dengan cat putih itu porak poranda.

Benda-benda berharga hilang, perabotan dan berbagai benda lainnya di rumah itu dirusak.

Coretan vandalisme juga mewarnai berbagai sudut rumah tersebut.

Kini setelah diusut Polisi, sejumlah pelaku penjarahan dihadapkan ke meja hijau.

Meski merasa dirugikan, Eko Patrio memilih untuk membuka pintu maaf selebar-lebarnya bagi para pelaku yang kini tengah menjalani proses hukum.

Eko mengaku sudah bertemu langsung dengan para terdakwa saat persidangan digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, belum lama ini.

“Ya sudah sidang kemarin. Saya menyatakan pada saat sidang, memaafkan. Dan semua proses hukum saya serahkan kepada pihak yang berwenang,” kata Eko Patrio di kawasan Kemang, Jakarta Selatan, dikutip dari Tribunnews.com, Jumat (6/2/2026).

Eko meyakini bahwa para terdakwa yang disidangkan kemungkinan bukanlah dalang utama, melainkan hanya ikut-ikutan dalam kerusuhan tersebut.

“Saya meyakini yang kemarin disidang itu belum tentu juga bersalah, mungkin ikut-ikutan dan sebagainya. Tapi saya secara pribadi memaafkan,” ucap pria berusia 55 tahun tersebut.

Baca juga: Satu Pemicu Murka Inara Rusli pada Mantan Suami, Cara Virgoun Perlakukan Anak Dibeberkan Kuasa Hukum

Dalam sidang itu, suami Viona Rosalina tersebut juga menegaskan dirinya tidak menuntut ganti rugi kepada para pelaku.

“Hakim juga kemarin tanya apakah minta tanggung jawab dan sebagainya, saya bilang nggak usah. Yang penting adalah tidak mengulangi lagi dan ya kita sama-sama saling memaafkan,” jelasnya.

Beberapa bulan setelah peristiwa tersebut, Eko mengungkapkan bahwa dirinya belum kembali menempati rumah yang sempat dijarah. Ia dan keluarga memilih pindah ke lokasi yang dinilai lebih aman.

“Sekarang tinggal masih di tempat yang lama, tapi sudah nggak di pinggiran kota. Kalau kemarin pinggiran kota, sekarang sudah di satu tempat. Ya Insyaallah entar kalau sudah waktunya, balik,” terangnya.

Eko pun menjadikan insiden tersebut sebagai pelajaran hidup agar ke depannya bisa menjadi pribadi yang lebih baik.

“Ya pokoknya saya nikmatin aja,” pungkas Eko Patrio.

Kronologi Penjarahan Rumah Eko Patrio

Kediaman anggota DPR RI sekaligus komedian Eko Patrio di Jalan Karang Asem I, kawasan Kuningan, Jakarta Selatan, menjadi sasaran penjarahan massa pada Sabtu (30/8/2025) malam.

Peristiwa tersebut berlangsung mencekam dan menyebabkan kerugian besar. Hampir seluruh isi rumah dilaporkan habis dijarah massa yang jumlahnya diperkirakan mencapai ratusan orang.

Petugas keamanan kompleks, Heri, mengungkapkan bahwa aksi penjarahan berlangsung dalam tiga gelombang. Massa mulai berkumpul sejak pukul 21.00 WIB sebelum akhirnya merangsek masuk ke area rumah.

“Jadi semalam itu massa itu udah mulai berkumpul dari jam 21.00 WIB. Jam 21.00 itu udah mulai berdatangan tuh, mungkin jam 22.00 atau lebih baru massa mulai merangsek ke dalam karena pertahanan dari TNI dan keamanan kita juga kan terbatas,” kata Heri di kawasan Kuningan dikutip dari Tribunnews.com, Minggu (31/8/2025).

Menurut Heri, jumlah massa yang sangat besar membuat barikade pengamanan tidak mampu bertahan. Gelombang kedua menjadi puncak penjarahan, ketika hampir seluruh isi rumah Eko Patrio terkuras habis.

“Habis, dijarah semua. Sampai jagung, sawi, bumbu dapur, itu yang hal sepele aja habis semua diangkutin. Enggak ada sisa,” ungkapnya.

Setelah memastikan rumah benar-benar kosong, massa pada gelombang ketiga mulai membubarkan diri. Meski demikian, beberapa orang masih bertahan di sekitar lokasi hingga dini hari.

“Kalau untuk dini hari udah kondusif. Cuma ada beberapa orang yang masih penasaran, cuma gak bisa masuk,” ucap Heri.

Ia juga menyebut jumlah massa yang datang ke lokasi diperkirakan lebih dari 500 orang.

“Informasi itu 500 lebih,” bebernya.

Dalam kejadian tersebut, Eko Patrio diketahui tidak berada di rumah. Kediaman itu dalam kondisi kosong dan hanya dijaga oleh sekuriti kompleks.

“Pak Eko sendiri beliau tidak ada di tempat. Beliau tidak ada di tempat, tujuan rumah semua kosong. Cuma ada sekuriti aja yang jaga,” pungkas Heri.

BERANTAKAN - Kondisi rumah Anggota DPR Eko Hendro Purnomo atau Eko Patrio di Mega Kuningan, Jakarta Selatan porak poranda usai dijarah massa, Minggu (31/8/2025).
BERANTAKAN - Kondisi rumah Anggota DPR Eko Hendro Purnomo atau Eko Patrio di Mega Kuningan, Jakarta Selatan porak poranda usai dijarah massa, Minggu (31/8/2025). (TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN)

Tak Dipecat dari DPR RI

Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI memutuskan tidak memberhentikan lima anggota DPR periode 2024–2029 yang sebelumnya dinonaktifkan oleh fraksi masing-masing.

Putusan ini dibacakan dalam sidang etik di ruang MKD, kompleks parlemen, Senayan, Rabu (5/11/2025), menyusul laporan masyarakat dan pimpinan dewan atas dugaan pelanggaran etik yang sempat memicu demonstrasi besar di depan Gedung DPR RI pada akhir Agustus 2025.

Kelima anggota DPR yang disidang adalah:

Ahmad Sahroni — Fraksi NasDem

Nafa Indria Urbach — Fraksi NasDem

Adies Kadir — Fraksi Golkar

Surya Utama (Uya Kuya) — Fraksi PAN

Eko Hendro Purnomo (Eko Patrio) — Fraksi PAN

Sidang etik terhadap lima anggota DPR digelar menyusul demonstrasi besar di depan Gedung DPR RI pada 25–31 Agustus 2025, yang menelan korban jiwa dan memicu sorotan publik terhadap perilaku sejumlah wakil rakyat.

Aksi massa tersebut muncul setelah beredarnya unggahan media sosial, pernyataan publik, dan gestur yang dinilai sebagian kalangan tidak mencerminkan etika parlemen, terutama saat Sidang Tahunan MPR/DPR/DPD RI berlangsung.

MKD menerima laporan dari masyarakat dan pimpinan dewan pada 4, 9, dan 30 September 2025.

Laporan tersebut mengarah pada lima nama yang telah dinonaktifkan oleh fraksi masing-masing, dan menjadi objek pemeriksaan etik.

Pemeriksaan dilakukan dalam tahap pendahuluan, dengan agenda mendengarkan keterangan saksi serta pendapat para ahli dari bidang hukum, kriminologi, sosiologi, dan perilaku.

MKD menyatakan bahwa proses ini bertujuan untuk menilai apakah tindakan para teradu melanggar kode etik DPR RI dan merusak citra lembaga di mata publik.

RUMAH DIJARAH- Kolase anggota DPR Adies Kadir (Golkar), Ahmad Sahroni (Nasdem), Nafa Urbach (Nasdem), Eko Patrio (PAN), dan Uya Kuya (PAN) yang jadi sorotan saat unjuk rasa Agustus 2025. (arsip 2025).
RUMAH DIJARAH- Kolase anggota DPR Adies Kadir (Golkar), Ahmad Sahroni (Nasdem), Nafa Urbach (Nasdem), Eko Patrio (PAN), dan Uya Kuya (PAN) yang jadi sorotan saat unjuk rasa Agustus 2025. (arsip 2025). (Tribunnews.com)

(Banjarmasinpost.co.id/Tribunnews.com)

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.