Anggota DPR RI Dapil Sulteng Soroti Penanganan Karhutla di Parigi Moutong
mahyuddin February 07, 2026 11:05 AM

TRIBUNPALU.COM, PALU - Anggota DPR RI Dapil Sulteng Matindas J Rumambi menyampaikan keprihatinanya atas eskalasi Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) di Kabupaten Parigi Moutong.

Berdasarkan laporan media dan data resmi, luasan kebakaran hingga tanggal 5 Februari 2026 mencapai sekira 128 hektare, dengan api masih aktif di lereng-lereng gunung Desa Avolua dan sekitarnya yang sangat sulit dijangkau petugas pemadam kebakaran. 

Fenomena kebakaran yang terus meluas itu tidak hanya berdampak pada kerusakan lingkungan dan kehilangan lahan produktif masyarakat, tetapi juga memicu masalah kesehatan publik akibat asap. 
 
Anggota Komisi VIII Fraksi PDI Perjuangan itu menegaskan, percepatan penanganan Karhutla di Parigi Moutong harus dilakukan secara terpadu dengan memprioritaskan pemadaman titik api aktif.

Baca juga: Tangis Warga Pecah Saat Karhutla Hanguskan Kebun di Parigi Moutong, Polisi Turun Menenangkan

Apalagi kondisi geografis dan cuaca kemarau berkepanjangan memperparah penyebaran api sehingga penanganannya makin kompleks.

"Kami menyoroti masalah keterbatasan peralatan pemadaman, BPBD harus mengupayakan water bombing untuk wilayah yang sulit dijangkau, serta percepatan rekayasa cuaca guna membantu peningkatan curah hujan di area rawan kebakaran," ujar Matindas J Rumambi via Whatsapp, Sabtu (7/2/2026).

Menurutnya, langkah-langkah darurat itu perlu dilakukan dengan cepat.

Perlindungan kesehatan masyarakat terdampak asap juga harus segera ditindaklanjuti, termasuk penyediaan masker medis, pos kesehatan darurat, dan pemantauan kasus ISPA juga menjadi prioritas penanganan," tutur Matindas.

Ketua PDIP Sulteng itu menyampaikan penegakan hukum atas insiden Karhutla di Parigi Moutong harus dilakukan tanpa kompromi. 

Setiap indikasi pembakaran lahan baik individu maupun korporasi wajib diusut tuntas, diproses secara transparan, dan ditindak tegas sesuai hukum yang berlaku. 

"Negara tidak boleh kalah oleh praktik pembakaran yang merusak lingkungan dan mengorbankan kesehatan serta penghidupan warga. Indikasi pembakaran lahan baik individu maupun korporasi wajib diusut," kata Matindas.

Baca juga: Habiskan Rp2,5 Miliar, Gedung Asrama Haji Banggai Terbengkalai

Dia pun meminta pemerintah untuk segera menindaklanjuti rekomendasi Komnas HAM Sulteng, di antaranya evaluasi dan audit kinerja BPBD Sulteng, Deklarasi Darurat Kesehatan dan Lingkungan, Penegakkan Hukum dan Optimalisasi Anggaran Mitigasi.

Komisi VIII DPR RI mendesak agar mitigasi bencana menjadi prioritas pada Rapat di DPR dengan Pemerintah, namun dengan dukungan anggaran prabencana yang terbatas, Pemerintah dinilai masih fokus pada penanganan setelah bencana terjadi.(*)

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.