Kepala Pajak, Bea Cukai hingga Hakim Terjaring OTT, Eks Penyidik KPK: Dasarnya Memang Mental Rakus
Satrio Sarwo Trengginas February 07, 2026 11:11 AM

TRIBUNJAKARTA.COM - Eks penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Yudi Purnomo menanggapi 'hattrick' Operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan lembaga antirasuah dalam sepekan ini.

Diketahui, KPK melakukan OTT terhadap Kepala Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Banjarmasin.

Kemudian, OTT di Jakarta yang menyasar Direktorat Jenderal Bea dan Cukai, serta yang ketiga OTT terhadap Ketua dan Wakil Ketua Pengadilan Negeri Depok.

Mental Rakus

Yudi menilai kasus-kasus tersebut menunjukkan bahwa akar persoalan korupsi bukan semata soal kesejahteraan, melainkan mental yang rakus.

“Kalau saya melihat ini persoalannya mental. Dasarnya Mental yang rakus. Yang halal diambil, yang haram juga diambil,” kata Yudi.

Gaji Tinggi Bukan Jaminan

Yudi menyoroti bahwa para pihak yang terjaring OTT merupakan pegawai dengan penghasilan tinggi, bahkan di atas rata-rata aparatur sipil negara (ASN)

Namun, ia menegaskan gaji tinggi tak bisa menjamin seseorang untuk tidak korupsi.

“Hakim itu gajinya baru dinaikkan. Kementerian Keuangan bahkan sering disebut sebagai kementerian sultan. Tapi faktanya, penghasilan besar tetap tidak menjamin mental antikorupsi,” ujarnya.

Menurut Yudi, kondisi tersebut membuktikan bahwa kebijakan kenaikan gaji bukanlah solusi tunggal untuk memberantas korupsi.

Ketika mental sudah bermasalah, maka yang dibutuhkan adalah penindakan tegas.

“Kalau sudah menyangkut mental seperti ini, maka yang dilakukan adalah penindakan. Selain itu, deseleksi sejak awal juga harus dikedepankan,” tegasnya.

Sistem Korup Berjalan

Lebih lanjut, Yudi mengungkapkan bahwa praktik korupsi dalam OTT tersebut tidak dilakukan secara individu, melainkan berjamaah dan sistemik, dari atasan hingga bawahan.

“Mereka tahu sama tahu bahwa mereka adalah koruptor. Ini yang berbahaya, karena membentuk rantai korupsi. Orangnya bisa berganti, tapi sistem korupnya tetap berjalan,” jelas Yudi.

Ia menambahkan, besarnya potensi keuntungan dari praktik korupsi membuat gaji resmi menjadi tidak berarti bagi para pelaku.

“Gaji mereka itu sudah besar sekali. Tapi bagaimana mau (merasa) cukup kalau dari korupsi bisa miliaran,” katanya.

Yudi pun menganggap rangkaian OTT KPK ini seharusnya menjadi peringatan keras reformasi birokrasi dan perbaikan sistem belum cukup tanpa perbaikan mental aparatur.

“Selama mentalnya tidak dibenahi, korupsi akan terus berulang meski gaji tinggi dan sistem diperbaiki,” kata dia.

Gebrakan Awal Tahun 

Terlepas dari mental korup yang menjangkiti para tersangka, Yudi mengapresiasi langkah di KPK yang cukup kencang di awal tahun 2026 ini.

Yudi menganggap hal ini sebagai angin segar setelah KPK sempat dianggap melemah dalam pemberantasan korupsi di tanah air.

Ia juga menilai momentum keberhasilan OTT ini seharusnya dimanfaatkan oleh pemerintah dan DPR untuk meningkatkan anggaran KPK, khususnya dalam pengadaan teknologi baru.

Sebab, Yudi menyebut teknologi KPK saat ini masih tergolong jadul dan tertinggal, bahkan kondisi tersebut sudah pernah disampaikan KPK kepada DPR.

“Dengan kondisi teknologi seperti ini saja KPK sudah berhasil hattrick OTT. Apalagi kalau peralatannya ditambah, diperbarui, atau dimodernisasi,” ujar Yudi.

“Pemerintah harus menjadikan momentum ini, dan DPR juga harus menaikkan anggaran KPK, terutama untuk membeli teknologi baru,” lanjutnya.

Berita terkait

  • Baca juga: Belajar dari Pengalaman KPK, Eks Penyidik Ingatkan Bahaya Pelemahan Polri Jika di Bawah Kementerian
  • Baca juga: Profil Wakil Ketua PN Depok Bambang Setyawan Terjaring OTT, KPK Sita Uang Ratusan Juta
  • Baca juga: Malam-Malam KPK Bergerak Senyap di Depok, Dugaan Kasus Suap Jadi Sorotan
© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.