Letkol Teddy Indra Wijaya Asah Kemampuan di Pendidikan Staf dan Komando AD
taryono February 07, 2026 11:19 AM

Tribunlampung.co.id, Jakarta - Sekretaris Kabinet, Letnan Kolonel (Letkol) Inf Teddy Indra Wijaya, mengasah kemampuan kepemimpinan, manajerial, dan wawasan strategisnya dengan mengikuti pendidikan Sekolah Staf dan Komando Angkatan Darat (Seskoad).

Pendidikan militer yang diikuti Teddy Indra Wijaya dilaksanakan melalui kombinasi tatap muka dan daring (online).

Melansir Tribunnews.com, kabar mengenai keikutsertaan Teddy Indra Wijaya dalam pendidikan Seskoad disampaikan Kepala Dinas Penerangan TNI Angkatan Darat (Kadispenad), Brigjen TNI Donny Pramono.

"Dapat kami sampaikan bahwa benar, Letkol Inf Teddy Indra Wijaya saat ini sedang mengikuti Pendidikan Reguler Sekolah Staf dan Komando Angkatan Darat (Dikreg LXVII Seskoad)," kata Donny saat dihubungi Tribunnews.com pada Jumat (6/2/2026) malam.

Donny menambahkan, pelaksanaan pendidikan berlangsung dengan dua metode, yakni tatap muka dan daring.

Baca juga: Mangkraknya Jembatan, Pelajar Lampung Timur Harus Antre Perahu Sejam Setiap Pagi

Dua metode tersebut yakni tatap muka dan daring (online).

"Pelaksanaan pendidikannya ada yang menggunakan metode tatap muka dan ada yang secara daring, menyesuaikan pengembangan pendidikan dan dinamika tugas serta kebutuhan organisasi," lanjutnya.

Ia menambahkan Seskoad merupakan lembaga pendidikan pengembangan umum tertinggi di lingkungan TNI AD yang bertujuan membentuk perwira menengah (Mayor atau Letkol) agar memiliki kemampuan.

Kemampuan itu mencakup kepemimpinan, manajerial, dan wawasan strategis untuk mendukung pelaksanaan tugas pada jabatan staf maupun komando. 

Pendidikan Seskoad itu, kata dia, diikuti perwira TNI AD, matra lain, Polri, serta perwira negara sahabat, dengan kurikulum yang mencakup ilmu strategi, kepemimpinan, manajemen pertahanan, serta kajian geopolitik.

"Keikutsertaan Letkol Inf Teddy dalam Dikreg Seskoad merupakan bagian dari proses pembinaan karier perwira TNI AD yang dilaksanakan secara profesional, objektif, dan sesuai ketentuan yang berlaku," pungkasnya.

Sempat Jadi Kontroversi

Kenaikan pangkat Teddy dari Mayor menjadi Letkol sempat menggegerkan publik pada sekitar awal tahun lalu.

Aspek yang menjadi sorotan antara lain menyangkut aturan yang mendasarinya, minimnya penjelasan, hingga pendidikan (Sesko) dan masa tugas di lingkungan TNI yang lazim menjadi syarat para perwira menengah untuk mendapatkan pangkat Letkol.

Kenaikan pangkat itu sendiri disebut-sebut berdasar pada keputusan Panglima TNI nomor Kep/238/II/2025 pada 25 Februari 2025 tentang penetapan kenaikan pangkat reguler percepatan (KPRP) dari Mayor ke Letkol atas nama Mayor Inf Teddy Indra Wijaya.

Kenaikan pangkat itu terjadi beberapa bulan setelah Teddy resmi ditunjuk sebagai Sekretaris Kabinet oleh Prabowo Subianto yang baru dilantik menjadi Presiden.

Sebelum menjabat Sekretaris Kabinet, Teddy sebelumnya menjadi ajudan Prabowo saat menjabat sebagai Menteri Pertahanan.

Kenaikan pangkat itu pun menimbulkan pro dan kontra di publik.

Pihak yang mengkritisi hal itu di antaranya anggota Komisi I TB Hasanuddin menduga hal itu dilakukan tidak sesuai dengan aturan yang biasa dipakai yakni Kenaikan Pangkat Luar Biasa (KPLB).

Selain itu, ia juga mengaku baru mendengar istilah KPRP yang dijadikan dasar kenaikan pangkat tersebut dan mempertanyakan kepada siapa saja KPRP itu bisa diberlakukan.

Di sisi lain, pengamat militer sekaligus Kepala Center for Intermestic and Diplomatic Engagement (CIDE) Anton Aliabbas memandang kenaikan pangkat Teddy Indra Wijaya menjadi Letkol sudah memiliki pijakan normatif yang bisa dipahami. 

Ia memandang kewenangan kenaikan pangkat irreguler sejatinya dimiliki Panglima TNI. 

Sehingga menurutnya diskresi yang dilakukan Panglima TNI tentu tidak bisa meninggalkan faktor subyektivitas.

Selain itu, kenaikan pangkat itu juga konsekuensi adanya reposisi Seskab dan perubahan struktur di dalam Kemensetneg.

Kemudian, menurut dia, kenaikan pangkat itu dilakukan sudah melalui pertimbangan dari pimpinan TNI AD yang notabene adalah pembina satuan di matra darat. 

Sementara itu, KSAD Jenderal TNI Maruli Simanjuntak menegaskan kenaikan pangkat Teddy adalah kewenangannya dan Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto.

Maruli menjelaskan kenaikan pangkat itu di antaranya diberikan karena Teddy sudah menjabat Seskab yang kedudukannya berada di bawah Sesmilpres berdasarkan Perpres.

Selain itu, ungkap dia, kenaikan pangkat itu adalah penghargaan untuk Teddy karena saat masih berpangkat mayor, Teddy mampu membuat nyaman dan mendampingi Presiden Prabowo Subianto dengan baik dalam menjalankan tugas-tugasnya.

 

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.