- Seekor macan tutul yang sempat meresahkan warga Desa Maruyung, Kecamatan Pacet, Kabupaten Bandung, akhirnya berhasil diamankan pada Kamis (5/2/2026).
Sebelum dievakuasi oleh petugas, satwa dilindungi ini sempat ditempatkan sementara di dalam sel penjara Mapolsek Pacet demi menjaga keamanan warga sekitar.
Kemunculan macan tutul ini memicu kepanikan setelah sempat dilaporkan menyerang dua orang warga setempat sekira pukul 08.00 WIB.
Kepala Seksi Konservasi Wilayah V BBKSDA Jabar, Vitriana Yulalita, menjelaskan bahwa fokus utama saat ini adalah memulihkan kesehatan satwa tersebut.
Setelah melalui proses pembiusan untuk memudahkan evakuasi, macan tersebut langsung dibawa ke Lembaga Konservasi Cikembulan di Garut untuk menjalani rehabilitasi.
Hingga kini, pihak BBKSDA masih melakukan kajian mendalam mengenai asal-usul satwa tersebut, mengingat lokasi penemuannya yang dinilai cukup tidak biasa.
Meskipun wilayah Pacet berdekatan dengan kawasan hutan lindung, petugas belum bisa menyimpulkan apakah macan ini merupakan satwa liar murni atau bukan.
Beruntung, berkat kesigapan warga dan petugas kepolisian, macan tutul tersebut dapat diamankan dalam keadaan hidup tanpa adanya korban jiwa.