4 Kesederhanaan Albertina Ho yang Dijuluki Srikandi Hukum, Pernah Tolak Penghargaan HAM
Musahadah February 07, 2026 12:04 PM

 

SURYA.CO.ID - Di balik ketegasan dan keberanian saat menjalankan tugas sebagai hakim, ternyata Albertina Ho dikenal bersahaja dalam keseharian.

Hal tersebut diungkap presenter era tahun 2000-an sekaligus sahabat Albertina Ho, Irma Hutabarat.

Irma menyebut, sahabatnya itu lebih nyaman menggunakan transportasi publik, seperti kereta api.

Padahal, saat itu Albertina Ho sudah mendapat gaji, tunjangan, beserta fasilitas lain yang sangat memadai.

Hal itu diungkap Irma saat menghadiri pelantikan Albertina Ho sebagai Wakil Ketua Pengadilan Negeri (PN) Palembang sekaligus Wakil Ketua Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Palembang, Jumat (11/4/2014) silam.

Menurutnya, Albertina merupakan sosok hakim yang teguh berpendirian serta berani menentukan sikap.

Hobi Naik Transportasi Umum

Baca juga: Awal Mula Karier Albertina Ho Hakim Dijuluki Srikandi Hukum, Melejit karena Kasus Gayus Tambunan

Saat bertugas di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan pada 2011 lalu, Albertina Ho lebih memilih naik transportasi umum atau berjalan kaki saat berangkat dari rumah dinas di Perumahan Hakim, Gang Sri Sulastri, Jalan Ampera, ke kantor. 

Enggan Dijuluki Srikandi Hukum

Pada April 2021 lalu, Albertina Ho pernah mengatakan bahwa dirinya merasa tidak pantas menerima julukan sebagai 'Srikandi Hukum'.

Albertina Ho bukan sembarang nama dalam dunia hukum Indonesia. Perempuan ini merupakan salah satu wakil Tuhan di muka bumi dengan reputasi yang dingin dalam memimpin persidangan.

"Kalau bagi saya, malu dijuluki Srikandi Hukum. Karena saya berpikir, apa iya itu cocok untuk Saya?"

"Saya merasa masih banyak orang juga yang berkarya di bidang ini yang mungkin juga lebih dari saya," kata wanita kelahiran Maluku Tenggara pada 11 Januari 1960 itu, dikutip SURYA.CO.ID dari Kompas.com, Senin (19/4/2021).

Ia khawatir julukan tersebut justru membuatnya terbebani dalam menjalani tugas sebagai hakim.

"Saya tidak mau mengatakan bahwa saya malah bangga, karena saya tidak mau takabur. Saya takut, namanya manusia, kan saya banyak kelemahan juga," ucap Albertina.

Baca juga: Rekam Jejak Moncer Albertina Ho, Srikandi Hukum yang Dilantik Jadi Ketua Pengadilan Tinggi Kaltim

"Justru itu, mungkin akan mendorong saya untuk lebih hati-hati lagi, lebih menjaga perilaku untuk ke depannya," ucap dia.

Tolak Penghargaan HAM

Tidak hanya enggan menerima julukan Srikandi Hukum, Albertina juga pernah menolak saat masuk nominasi penerima Yap Thiam Hien Award pada 2011.

Penghargaan itu biasa diberikan kepada orang-orang yang dianggap berjasa dalam penegakan gak asasi manusia (HAM).

Bahkan, sebelum penghargaan itu diberikan, Albertina langsung bertemu panitia acara untuk menjelaskan alasan tidak bisa menerima penghargaan tersebut.

Salah satunya, yakni kode etik hakim yang tidak memperbolehkan seorang hakim mencari popularitas.

"Saya menyampaikan permohonan maaf, bukannya saya tidak menghargai, tidak, jangan sampai penghargaan itu menjadi dikesankan orang bahwa saya mencari popularitas," ucap dia.

"Saya katakan bahwa, Saya juga terima kasih sekali, tapi, Saya itu mohon maaf, saya merasa, Saya masih terlalu kecil dibandingkan dengan penghargaan yang begitu besar yang harus diberikan kepada Saya," tutur Albertina.

Biodata Albertina Ho

Albertina Ho lahir di Dobo, Maluku Tenggara.

Saat menginjak kelas 5 SD, Albertina pindah ke Ambon.

Saat itu, Albertina pernah mengalami kesulitan dalam memakai kaus kaki dan sepatu karena telah terbiasa bertelanjang kaki ketika di Dobo.

Di ambon Albertina tinggal di rumah saudara dan membantu mencari nafkah untuk keluarga saudaranya itu.

Ia bahkan pernah bekerja menjaga toko kelontong.

Memasukki masa SMA Albertina kembali pindah ketempat saudaranya yang lain.

Mengetahui saudaranya memiliki warung kopi, Albertina pun turut bekerja membantu di warung kopi tersebut.

Riwayat Pendidikan

Albertina Ho melalui masa pendidikan dasarnya di Dobo dan Ambon.

Ia menyelesaikan pendidikan sekolah dasar (SD) di Ambon pada 1973.

Lulus dari SD, Albetina kecil lantas melanjutkan pendidikan di SMP Katolik Bersubsidi Ambon .

Setelah itu Albertina melanjutkan pendidikan pada SMA Negeri 2 Ambon.

Meskipun nilai mata pelaran eksaktanya baik, Albertina justru lebih memilih masuk di jurusan ilmu pengetahuan sosial (IPS). 

Selepas SMA Albertina melanjutkan pendidikannya di Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada pada tahun 1979 dan lulus tahun 1985.

Gelar Magister Hukum ia raih setelah menjadi hakim pada tahun 2004 dari Universitas Jenderal Soedirman, Purwokerto.

Rincian Rekam Jejak Albertina Ho

  • Tahun 1986: Memulai dedikasinya di dunia hukum setelah diterima sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS) Calon Hakim.
  • Tahun 1986 – 1990: Pasca lulus pendidikan calon hakim, ia mendapatkan penugasan pertama sebagai hakim di Pengadilan Negeri (PN) Yogyakarta.
  • Periode Pasca-1990: Berkarier cukup lama di berbagai lingkungan Pengadilan Negeri di wilayah Jawa Tengah.
  • Tahun 2005: Ditugaskan Sekretaris Wakil Ketua Mahkamah Agung bidang Yudisial.
  • Tahun 2008: Setelah tiga tahun mengabdi di Mahkamah Agung, ia kembali ke persidangan dan ditugaskan menjadi Hakim di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. 
  • Tahun 2008 - 2014 : Ketua Pengadilan Negeri Sungailiat di Kepulauan Bangka Belitung
  • Tahun 2014 - 2015 : Wakil Ketua Pengadilan Negeri Palembang
  • Tahun 2015 - 2016 : Hakim Pengadilan Negeri Bekasi (2015-2016).
  • Tahun 2016 - 2019 : Hakim Tinggi Pengadilan Tinggi Medan (2016-2019)
  • Tahun 27 September 2019 - 20 Desember 2019 : Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Kupang
  • 20 Desember 2019 : Setelah kariernya sebagai hakim berakhir, Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) kemudian menunjuk Albertina Ho menjadi anggota Dewan Pengawas (Dewas) KPK.

===

Kami mengajak Anda untuk bergabung dalam Whatsapp Channel Harian Surya. Melalui Channel Whatsapp ini, Harian Surya akan mengirimkan rekomendasi bacaan menarik Surabaya, Sidoarjo, Gresik, Persebaya dari seluruh daerah di Jawa Timur.  

Klik di sini untuk untuk bergabung 

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.