Laporan Wartawan Tribunsumsel.com, Linda Trisnawati
TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG - Keluhan terkait penghentian kepesertaan Penerima Bantuan Iuran (PBI) Jaminan Kesehatan (JK) yang ditanggung Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) ramai disuarakan pasien cuci darah di sejumlah daerah.
Namun, kondisi tersebut belum terpantau terjadi di Kota Palembang.
Sekretaris Komunitas Pasien Cuci Darah Indonesia (KPCDI) Palembang, Herman Wijaya, mengatakan hingga saat ini belum ada laporan dari anggota KPCDI Palembang yang mengalami penghentian kepesertaan PBI BPJS Kesehatan.
“Kalau di pusat memang banyak yang mengeluhkan kepesertaan PBI di-stop, tapi di Palembang sejauh ini peserta KPCDI belum ada yang mengeluhkan hal tersebut,” kata Herman Wijaya saat dikonfirmasi, Sabtu (7/2/2026).
Baca juga: PBI JK atau Kartu KIS Dinonaktif Tetap Bisa Berobat, Ini Cara Reaktivasi PBI JK
Baca juga: Kepesertaan PBI JK Tidak Aktif? Masyarakat Bisa Mengajukan Ulang, Berikut Syarat dan Caranya
Ia menjelaskan, pihaknya telah menyampaikan informasi terkait isu penghentian PBI secara nasional kepada anggota KPCDI Palembang melalui grup komunikasi internal.
Selain itu, pengurus juga telah membagikan formulir pengaduan bagi anggota yang mengalami kendala kepesertaan.
“Kami sudah share formulir ke grup KPCDI. Jika ada yang kepesertaan PBI-nya tiba-tiba di-stop, bisa langsung mengisi formulir atau berkonsultasi ke pengurus. Tapi sampai sekarang belum ada keluhan,” ujarnya.
Meski demikian, Herman mengaku belum mengetahui secara detail status kepesertaan BPJS Kesehatan seluruh anggota KPCDI Palembang, apakah sebagai peserta mandiri atau PBI yang ditanggung pemerintah pusat maupun pemerintah daerah.
“Saya juga tidak mengetahui pasti apakah anggota KPCDI kita semuanya BPJS Kesehatan mandiri ataupun yang PBI kabupaten/kota. Namun yang pasti sampai saat ini belum ada keluhan dari anggota kita,” pungkasnya.
Ikuti dan bergabung dalam saluran whatsapp Tribunsumsel.com