BPS Catat Jumlah Penduduk Miskin di Aceh Turun 1.364 Orang pada September 2025
Muliadi Gani February 07, 2026 01:54 PM

 

PROHABA.CO, BANDA ACEH – Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Aceh mencatat adanya penurunan jumlah penduduk miskin di Aceh pada September 2025. 

Secara keseluruhan, jumlah penduduk miskin berkurang sebanyak 1.364 orang dibandingkan periode sebelumnya.

Kepala BPS Aceh, Agus Andria, menjelaskan bahwa tren kemiskinan di Aceh menunjukkan kecenderungan menurun sejak September 2022, meskipun dalam perjalanannya sempat mengalami fluktuasi.

Pada September 2025, persentase penduduk miskin tercatat sebesar 12,22 persen, turun 0,11 poin dibandingkan Maret 2025.

“Persentase penduduk miskin pada September 2025 turun menjadi 12,22 persen.

Angka ini setara dengan sekitar 703 ribu jiwa, atau berkurang 1.364 orang dibandingkan kondisi Maret 2025,” ujar Agus dalam keterangannya, Kamis (5/2/2026).

Jika dilihat berdasarkan wilayah tempat tinggal, penurunan kemiskinan terjadi di daerah perkotaan.

Persentase penduduk miskin di perkotaan turun cukup signifikan, yakni 0,39 poin, dari 8,54 persen pada Maret 2025 menjadi 8,15 persen pada September 2025.

Secara jumlah, penduduk miskin di wilayah perkotaan berkurang sekitar 5,4 ribu orang, sehingga kini tercatat sebanyak 168,77 ribu jiwa.

Baca juga: Kasus Satu Keluarga Tewas di Warakas Terungkap, Anak Kandung Jadi Pelaku

Baca juga: Baitul Mal Lhokseumawe Salurkan Rp 680 Juta Zakat Fakir, Langkah Menangani Kemiskinan

Sebaliknya, kondisi berbeda terjadi di wilayah perdesaan.

Persentase penduduk miskin di perdesaan justru meningkat mengalami kenaikan sebesar 0,07 poin, dari 14,44 persen menjadi 14,51 persen.

Dari sisi jumlah, penduduk miskin di perdesaan meningkat sekitar 4 ribu orang, menjadi 534,56 ribu orang.

Agus menjelaskan bahwa besar kecilnya jumlah penduduk miskin sangat dipengaruhi oleh Garis Kemiskinan (GK).

Penduduk miskin didefinisikan sebagai mereka yang memiliki rata-rata pengeluaran per kapita per bulan di bawah garis kemiskinan yang telah ditetapkan.

Berdasarkan data BPS, Garis Kemiskinan di Aceh pada September 2025 mengalami kenaikan sebesar 5,75 persen dibandingkan Maret 2025, dari Rp676.247 menjadi Rp715.103 per kapita per bulan.

Khusus di wilayah perkotaan, GK naik 5,54 persen dari Rp716.522 menjadi Rp756.201, sementara di perdesaan meningkat 5,74 persen dari Rp655.435 menjadi Rp693.085 per kapita per bulan.

“Perlu kami tegaskan kembali bahwa penduduk miskin adalah mereka yang memiliki rata-rata pengeluaran per kapita per bulan di bawah garis kemiskinan,” pungkas Agus.

(Serambinews.com/Rianza Alfandi)

Baca juga: Tekan Angka Kemiskinan, Aminullah Usman Ajak Bangun Aceh dengan Memperkuat UMKM dan Wisata

Baca juga: Mantan Keuchik Aceh Utara Jadi Tersangka Korupsi Dana Desa Rp 629 Juta

Baca juga: Polres Lhokseumawe Ungkap Modus Rekayasa Begal, Uang SPPG Rp 59,9 Juta Hampir Digelapkan

 

 

 

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.