Pemprov NTB Bentuk 2 Pokja Tangani Kasus Kekerasan Seksual
Idham Khalid February 07, 2026 02:03 PM

 

Laporan Wartawan TribunLombok.com, Robby Firmansyah

TRIBUNLOMBOK.COM, MATARAM - Maraknya kasus kekerasan seksual yang terjadi di Nusa Tenggara Barat (NTB), mendorong pemerintah daerah untuk melakukan terobosan untuk menekan angka kekerasan terhadap perempuan dan anak. 

Kepala Dinas Sosial, Perlindungan Perempuan dan Anak (Dinsos-PPA) NTB, Ahmad Masyhuri mengatakan bahwa saat ini pemerintah tengah menyiapkan rancangan pembentukan kelompok kerja (Pokja) yang akan menangani kasus seperti ini. 

"Saya ke depan dalam beberapa kegiatan akan membentuk tim kerja, supaya penanganannya lebih baik. Ini sudah dirancang penanganannya, sudah dirancang dua tim Pokja," kata Masyhuri. 

Masyhuri mengatakan penanganan kasus kekerasan seksual ini tidak bisa dilakukan sendiri, maka kolaborasi semua pihak menjadi penting.

Baca juga: Oknum Dosen UIN Mataram Dituntut 10 Tahun Penjara Kasus Kekerasan Seksual

Misalnya Polda NTB melalui Direktorat Reserse Perlindungan Perempuan dan Anak, Pidana Perdagangan Orang (Ditres PPA-PPO) fokus menangani hukumnya. 

Sementara pemerintah bersama stakeholder lain seperti Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Kota Mataram, dan Badan Konsultasi dan Bantuan Hukum (BKBH) Universitas Mataram fokus dengan pendampingan. 

"Kita menyiapkan psikolog, menyiapkan rumah aman bagi para korbannya," kata Masyhuri. 

Sebagai informasi pada tahun 2024 berdasarkan catatan Komnas Perempuan 6.618 kasus kekerasan terhadap perempuan atau mengalami kenaikan sebesar 2 persen dari rata-rata nasional.

Begitupun pada tahun 2025, pada semester pertama sudah ada ratusan kasus kekerasan yang terjadi di NTB. Rata-rata kasus ini terjadi di lingkungan pondok pesantren dan lembaga pendidikan lainnya. 

(*)

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.