TRIBUNJATIM.COM - Kejadian seorang guru agama perempuan diduga menjadi korban dugaan bullying dan penganiayaan mendadak viral dan menuai kecaman publik.
Dalam unggahan di media sosial tersebut, pelaku adalah oknum kepala sekolah SD Negeri di Pulau Sebatik, Kabupaten Nunukan, Kalimantan Utara.
Unggahan tersebut memicu gelombang reaksi keras netizen.
Baca juga: 340 Siswa & Guru Diduga Keracunan MBG, Menu Perkedel Tahu Dimasak Jam 7 Malam untuk Besok Pagi
Mereka menyampaikan kecaman dan cacian kepada oknum kepala sekolah tempat guru tersebut mengajar.
Dalam unggahan yang beredar, tampak seorang perempuan mengenakan pakaian guru dan berkerudung cokelat, terbaring lemas di ranjang perawatan.
Terlihat selang infus terpasang di wajahnya.
Kondisi korban dilaporkan sempat merosot tajam hingga harus mendapatkan perawatan medis di Kota Tarakan.
Disebutkan pula bahwa perempuan tersebut merupakan guru di SDN 001 Sebatik Tengah bernama Sitti Halimah.
Foto tersebut disertai curhatan panjang bernarasi pilu yang mengundang simpati.
Curhatan sang anak ini sekaligus memantik kemarahan masyarakat terhadap dugaan perlakuan yang dilakukan kepala sekolah.
Curahan hati terkait dugaan perlakuan semena-mena tersebut diungkap oleh anak kandung korban, Muhammad Nurhidayat.
Dalam narasinya, Muhammad Nurhidayat menceritakan ketegaran sang ibu, Sitti Halimah, selama menghadapi tekanan di lingkungan sekolah.
Korban disebut selalu pulang ke rumah dengan senyum manis, seolah tanpa beban.
Semata-mata demi menenangkan perasaan anak-anaknya.
Namun di balik itu, Sitti Halimah diduga harus menelan kepahitan akibat intimidasi yang dialaminya di tempat kerja.
Dalam unggahan tersebut diceritakan bahwa Kepala SDN 001 Sebatik Tengah melarang Sitti Halimah masuk ke ruang kantor guru.
Ia memaksa sang guru beraktivitas di perpustakaan dengan fasilitas yang minim.
Tidak hanya itu, Sitti Halimah juga diduga mengalami tindakan kekerasan fisik.
Di mana kepala sekolah disebut melempar kursi serta sekop sampah ke arah korban.
Serangkaian tindakan kasar tersebut diduga menghancurkan kondisi mental korban, hingga akhirnya jatuh sakit dan membutuhkan perawatan medis.
Dugaan tindakan sewenang-wenang tersebut juga menyentuh aspek kesejahteraan finansial korban.
Kepala sekolah disebut secara sengaja menahan tanda tangan untuk kelengkapan berkas administrasi.
Akibatnya, Sitti Halimah gagal mencairkan tunjangan sertifikasi selama satu tahun dengan nilai mencapai Rp45 juta.
Muhammad Nurhidayat menyayangkan sikap pimpinan sekolah yang dinilainya mencampuradukkan masalah pribadi dengan urusan pekerjaan.
Ia menilai, keputusan yang diambil didasarkan pada dendam dan kepentingan pribadi, bukan profesionalisme sebagai seorang pendidik.
Baca juga: Lala Sesak Napas Tidak Bisa Cuci Darah, BPJS Kesehatan Mendadak Dinonaktifkan, Datanya Berubah
Berikut isi curhatan yang kini menjadi sorotan tajam warga Nunukan:
"Mama dizolimi sama kepala sekolah Mama. Mama tidak diperbolehkan masuk ke ruang kantor guru, dan istirahat hanya di perpustakaan tanpa fasilitas apapun.
Mama tidak diperbolehkan mengikuti kegiatan kegiatan sekolah. Dan tidak boleh masuk ke grup sekolah.
Mama tidak diberikan TTD untuk kelengkapan berkas, yang mengakibatkan tunjangan sertifikasi selama satu tahun sebesar Rp 45 juta tidak bisa dicairkan.
Sesabar itukah Mama. Mama, maafkan anakmu Ma, sampai Mama dilempar kursi dan sekop sampah pun Mama masih berusaha tegar, tapi jiwa dan mental Mama tidak sanggup lagi sampai sedrop ini.
Maafkan kami anakmu Mama, belum bisa berikan kebahagiaan di hari tuamu, tapi justru masih terus tegar berjuang dengan kehidupanmu yang penuh ketidak adilan."
Upaya konfirmasi yang dilakukan wartawan melalui sambungan telepon dan pesan singkat tidak mendapat balasan.
Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Nunukan, Akhmad, juga menyatakan belum dapat memberikan komentar lebih jauh terkait kasus yang tengah memicu kemarahan warga tersebut.
"Saya belum bisa berkomentar," ujarnya melalui pesan WhatsApp.
Akhmad yang tengah mengikuti kegiatan Musrenbang di wilayah pedalaman Nunukan mengklaim telah meminta dilakukan penyelidikan dan investigasi untuk memastikan kronologi kejadian sebenarnya.
"Kita masih selidiki kejadiannya seperti apa," kata Akhmad.
Kecaman juga datang dari teman kuliah seangkatan korban yang tergabung dalam Ikatan Alumni Sekolah Tinggi Ilmu Tarbiyah Ibnu Khaldun Nunukan (IKA STIT IKN).
Ketua IKA STIT IKN, Bakhrul Ulum, menyatakan bahwa pihaknya mengecam keras serangkaian tindakan yang diduga dilakukan oleh Kepala Sekolah SDN 001 Sebatik Tengah.
"Perbuatan Kepsek SDN 001 Sebatik Tengah terhadap salah satu sesama rekan Alumni STIT IKN, telah melampaui batas kewenangan, mencederai martabat guru, dan melanggar kode etik pendidik," ujarnya melalui pesan tertulis, Jumat (6/2/2026).
Bakhrul menegaskan bahwa guru merupakan profesi terhormat, bukan objek penindasan.
Oleh karena itu, segala bentuk intimidasi, baik secara lisan maupun tulisan, serta perlakuan yang tidak manusiawi atau dzalim terhadap Ibu Sitti Halimah, dinilai tidak dapat dibenarkan.
IKA STIT IKN juga secara tegas menolak setiap kebijakan sepihak yang diambil tanpa melalui mekanisme musyawarah.
Kebijakan tersebut termasuk mutasi internal yang bersifat punitif, penahanan hak finansial, hingga pemberian beban kerja yang tidak rasional.
IKA STIT IKN menuntut adanya perlindungan terhadap profesi guru, khususnya bagi guru yang menjadi korban kesewenang-wenangan, agar tetap memperoleh hak-haknya secara penuh tanpa rasa takut akan ancaman maupun diskriminasi lanjutan.
"Kami mendesak Dinas Pendidikan Nunukan untuk segera turun tangan melakukan investigasi menyeluruh, memberikan sanksi tegas, hingga mencopot jabatan Kepala Sekolah yang bersangkutan demi menyelamatkan marwah institusi pendidikan," kata Bakhrul.
Selain itu, IKA STIT IKN juga mengajak seluruh elemen, mulai dari orang tua siswa, alumni, hingga masyarakat, untuk bersolidaritas.
Menurut Bakhrul, pendidikan yang berkualitas tidak akan pernah lahir dari kepemimpinan yang otoriter dan dzalim.
"Ini bukan tentang perlawanan terhadap institusi, melainkan perlawanan terhadap perilaku yang merusak institusi," katanya.
"Kami tidak akan mundur hingga keadilan ditegakkan dan martabat Ibu guru Sitti Halimah dikembalikan," tegasnya.