Laporan Wartawan Tribunpalu.com, Andika Satria Bharata
TRIBUNPALU.COM, SIGI – Sosialisasi Undang-Undang Perlindungan Anak dan Peraturan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Permendikdasmen) Nomor 4 Tahun 2026 tentang Perlindungan Pendidik dan Tenaga Kependidikan (PTK)
Digelar di Gedung Kesenian Taiganja, Kalukubula, Kecamatan Sigi Biromaru, Kabupaten Sigi, Sulawesi Tengah, Sabtu (7/2/2026), mulai pukul 09.00 WITA.
Kegiatan ini dihadiri langsung oleh Bupati Sigi Mohamad Rizal Intjenae, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Sigi Hajar Modjo, Kapolres Sigi AKBP Kari Amsah Ritonga, perwakilan PGRI Kabupaten Sigi, serta Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kabupaten Sigi Noviani Korowu.
Baca juga: Sosialisasi Perlindungan Anak di Sigi, Bupati Tekankan Pentingnya Pencegahan Kekerasan di Sekolah
Terlihat para guru dan kepala sekolah yang hadir mengenakan seragam batik PGRI memadati Gedung Kesenian Taiganja.
Suasana kegiatan tampak khidmat dengan kehadiran Bupati Sigi yang mengenakan kemeja putih, didampingi Kapolres Sigi AKBP Kari Amsah Ritonga dengan seragam dinas kepolisian, menambah kesan resmi dalam kegiatan tersebut.
Dalam sambutannya, Bupati Sigi Mohamad Rizal Intjenae menyoroti maraknya kasus kekerasan di dunia pendidikan yang belakangan sering muncul di media sosial.
Termasuk kasus murid yang melakukan kekerasan terhadap guru. Ia menyebut kondisi tersebut sebagai bentuk degradasi moral yang harus menjadi perhatian bersama.
Menurut Bupati, keberhasilan seseorang tidak lepas dari peran guru. Ia menegaskan bahwa dirinya bisa berdiri seperti sekarang juga karena jasa para guru yang telah mendidiknya sejak kecil.
Karena itu, ia mengajak semua pihak untuk saling menghargai peran masing-masing dalam dunia pendidikan.
Ia juga menekankan pentingnya saling memahami antara guru, siswa, dan orang tua.
Baca juga: Harga HP Samsung Terbaru: Samsung Galaxy S26, Galaxy S25 Edge, Galaxy S25 FE, Galaxy Z Fold 7
Menurutnya, dalam proses mendidik, teguran kepada anak seharusnya dimaknai sebagai bagian dari pembinaan, bukan semata-mata sebagai kekerasan.
Namun di sisi lain, guru juga diminta tetap mengedepankan cara-cara yang mendidik dan manusiawi.
Bupati mengakui tantangan pendidikan saat ini semakin berat seiring perkembangan teknologi dan penggunaan gawai di kalangan anak-anak.
Karena itu, ia meminta para guru untuk tidak kalah oleh keadaan, tetapi justru terus membimbing siswa dalam membangun etika, moral, dan karakter.
“Ini adalah kerja bersama. Orang tua harus memberi kepercayaan kepada sekolah, dan guru harus terus membimbing anak-anak, bukan hanya soal pelajaran, tapi juga soal etika dan sikap sebagai seorang anak,” tegasnya, diiringi tepuk tangan para Kepala Sekolah dan Guru yang hadir.
Baca juga: Harga HP Samsung Terbaru: Samsung Galaxy S26, Galaxy S25 Edge, Galaxy S25 FE, Galaxy Z Fold 7
Melalui sosialisasi ini, Pemerintah Kabupaten Sigi berharap seluruh tenaga pendidik semakin memahami payung hukum perlindungan anak sekaligus perlindungan bagi guru dan tenaga kependidikan, sehingga tercipta lingkungan sekolah yang aman, nyaman, dan bebas dari kekerasan bagi semua pihak.(*)