BANGKAPOS.COM - Polemik antara Ressa Rizky Rossano dan keluarga Denada kian memanas seiring berjalannya proses hukum di Pengadilan Negeri Banyuwangi.
Di balik gugatan pengakuan anak kandung dan dugaan penelantaran, muncul persoalan lain yang tak kalah menyita perhatian publik, yakni sengketa terkait sebuah mobil.
Awalnya, konflik ini lebih banyak dipahami sebagai persoalan hubungan keluarga.
Baca juga: Kendaraan Angkutan di Bangka Selatan Jadi Sasaran Ramp Check
Namun, seiring waktu, isu tersebut bergeser ke ranah materiil, dengan mobil peninggalan mendiang Emilia Contessa menjadi titik krusial yang memicu perdebatan berkepanjangan.
Mobil tersebut disebut-sebut pernah diserahkan kepada Ressa Rizky saat masih duduk di bangku SMA.
Pada saat itu, kendaraan tersebut dipersepsikan sebagai bentuk pemberian atau hadiah.
Namun, belakangan terungkap bahwa status mobil tersebut tidak sesederhana yang dibayangkan.
Pihak Ressa mengungkapkan bahwa mobil yang diterimanya ternyata masih berada dalam status kredit.
Artinya, kendaraan itu belum lunas saat diberikan. Fakta ini memunculkan persoalan baru karena cicilan justru harus ditanggung sendiri oleh Ressa.
Kuasa hukum Ressa, Ronald Armada, menilai kondisi tersebut tidak dapat dikategorikan sebagai pemberian atau hadiah.
Ia menegaskan, sebuah hadiah seharusnya tidak membebani penerimanya secara finansial.
“Eh kamu membelikan mobil yang mana, wong anak disuruh nyicil sendiri kok,” ujar Ronald Armada, menyoroti beban cicilan yang harus ditanggung kliennya.
Masalah mobil semakin rumit setelah diketahui bahwa kendaraan tersebut tidak tercatat atas nama Ressa Rizky.
Berdasarkan data yang diungkap, mobil itu justru terdaftar atas nama Muhammad Abdullah Surkaty, adik Denada. Kondisi ini menimbulkan pertanyaan baru terkait kepemilikan sah kendaraan tersebut.
Situasi makin memanas ketika mobil lama Ressa kemudian dijual dengan alasan sudah tidak layak digunakan. Mobil itu disebut terjual seharga Rp 99 juta.
Namun, dari hasil penjualan tersebut, hanya Rp 20 juta yang digunakan sebagai uang muka untuk membeli mobil pengganti jenis Avanza.
Akibatnya, Ressa kembali harus menghadapi beban cicilan sebesar Rp 4 juta per bulan.
Padahal, pada periode tersebut, Ressa belum memiliki penghasilan tetap. Bahkan, Ratih Puspita Dewi, sosok yang merawat Ressa sejak bayi, sempat terkejut saat didatangi petugas leasing yang menagih cicilan kendaraan.
Persoalan mobil inilah yang kemudian dinilai banyak pihak sebagai pemantik utama memburuknya hubungan antara Ressa dan keluarga Denada.
Konflik yang berlarut-larut akhirnya berujung pada gugatan hukum yang resmi didaftarkan pada 26 November 2025.
Di tengah ramainya perbincangan publik, pihak keluarga Denada akhirnya angkat bicara. Muhammad Abdullah Surkaty, adik kandung Denada, muncul memberikan klarifikasi terkait narasi yang beredar luas, khususnya soal uang muka mobil Avanza tersebut.
Melalui unggahan di akun Instagram resmi milik mendiang Emilia Contessa pada Jumat (6/2/2026), Muhammad menyatakan keberatannya atas informasi yang dinilai menyudutkan ibundanya. Ia secara tegas membantah klaim bahwa uang muka mobil hanya sebesar Rp 20 juta.
“Saya sangat menyayangkan beredarnya informasi yang menyebut bahwa almarhumah ibu saya hanya menyetorkan uang muka Rp 20 juta,” tegas Muhammad.
Ia kemudian membeberkan dokumen kontrak pembiayaan yang disebut masih disimpan oleh keluarga. Dalam dokumen tersebut, tercantum bahwa total uang muka yang telah dibayarkan mencapai Rp 105 juta.
“Informasi tersebut tidak sesuai dengan dokumen kontrak antara saya dengan perusahaan pembiayaan, di mana tercantum total uang muka sebesar Rp 105 juta,” lanjutnya.
Perbedaan angka yang cukup signifikan antara klaim Rp 20 juta dan bukti Rp 105 juta ini menjadi poin penting yang ditekankan pihak keluarga Denada. Muhammad ingin meluruskan bahwa bantuan yang diberikan mendiang Emilia Contessa disebut jauh lebih besar dari yang selama ini beredar di publik.
Tak hanya soal uang muka, Muhammad juga menanggapi isu cicilan bulanan mobil Avanza. Ia membantah klaim bahwa Ressa dikejar-kejar pihak leasing. Menurutnya, hingga saat ini pembayaran cicilan mobil tersebut masih menjadi tanggung jawab keluarganya.
“Dengan ini saya sampaikan bahwa pembayaran cicilan mobil Avanza sampai dengan saat ini masih kami bayarkan,” ujarnya.
Muhammad menegaskan bahwa klarifikasi ini disampaikan bukan untuk mencampuri proses hukum yang tengah berjalan di Pengadilan Negeri Banyuwangi. Ia mengaku hanya ingin menjaga nama baik dan kehormatan almarhumah ibundanya agar tidak terus dikaitkan dengan informasi yang dianggap tidak sesuai dengan fakta dokumen.
Klarifikasi tersebut kini menghadirkan sudut pandang baru dalam polemik yang berpusat pada persoalan mobil, sekaligus menambah dinamika dalam konflik hukum antara Ressa Rizky Rossano dan keluarga Denada.
(TribunNewsmaker.com/ TribunnewsBogor/Bangkapos.com)