Instruksi Prabowo Soal Penertiban Baliho, Kondisi Kota Gorontalo Ternyata Sudah Tertata
Wawan Akuba February 07, 2026 04:47 PM

 

TRIBUNGORONTALO.COM, Gorontalo — Kepala Bidang Ketentraman dan Ketertiban Satpol PP Kota Gorontalo, Ramli Taliki, mengatakan pemasangan baliho dan reklame di Kota Gorontalo telah memiliki aturan yang mengikat.

“Untuk di Kota Gorontalo, penempatan baliho itu sudah diatur. Ada juga pajak reklame, khususnya yang dipasang di billboard dan di tempat-tempat usaha. Jadi tidak sembarangan pasang,” ujar Ramli saat dihubungi melalui WhatsApp, Sabtu (7/2/2026).

Menurutnya, pengaturan tersebut bertujuan menjaga ketertiban, keamanan, sekaligus estetika kota.

Baca juga: Profil AKP Malaungi, Kasatresnarkoba Bima Kota yang Kini Terjerat Dugaan Kasus Narkoba

Ramli menegaskan, pihaknya terus melakukan pemantauan terhadap pemasangan reklame di berbagai titik, terutama di ruas jalan utama dan kawasan strategis.

“Kalau ada pemasangan yang melanggar, biasanya langsung kami tertibkan,” katanya.

Ia mencontohkan, penertiban pernah dilakukan terhadap baliho yang dipasang di tiang lampu merkuri di Jalan Panjaitan pada tahun sebelumnya.

Selaras Instruksi Presiden

Instruksi Presiden Prabowo Subianto menyoroti masih maraknya pemasangan spanduk dan baliho berukuran besar di sejumlah daerah yang dinilai mengganggu estetika dan kenyamanan masyarakat.

Presiden meminta pemerintah daerah melakukan penataan media visual agar wajah kota terlihat lebih rapi dan tertib.

Kondisi di Kota Gorontalo menunjukkan bahwa pengaturan reklame telah berjalan melalui pengawasan pemerintah daerah, dengan pemasangan media promosi yang relatif terkendali di ruang publik.

Pantauan Tribun Gorontalo, Sabtu (7/2/2026), menunjukkan ruang visual di sejumlah ruas utama kota ini relatif terbuka dan tidak dipenuhi spanduk maupun baliho berukuran besar.

Pemantauan dimulai dari simpang Jalan Jenderal Sudirman menuju pusat kota hingga jalur penghubung Jalan Nani Wartabone.

Di kawasan tersebut, hanya terlihat satu baliho berukuran besar di sisi jalan. Selebihnya, pandangan pengendara terlihat lapang tanpa gangguan media reklame berlebihan.

Arus lalu lintas di kawasan tersebut juga terpantau normal. Kendaraan roda dua dan roda empat melintas dengan volume wajar.

Sejumlah bentor terlihat mangkal, sementara pengemudi ojek daring menunggu penumpang di sekitar gerai ritel modern.

Aktivitas ekonomi masyarakat pun berlangsung seperti biasa. Sejumlah pelaku usaha kecil tetap membuka lapak meski aktivitas belum seramai malam hari.

Kondisi serupa terlihat di depan Kampus I Universitas Negeri Gorontalo (UNG) di Jalan Jenderal Sudirman.

Area depan kampus hanya menampilkan satu baliho informasi internal tanpa dipadati spanduk promosi komersial.

Pemantauan kemudian dilanjutkan ke Jalan Nani Wartabone menuju kawasan Taruna Remaja, yang dikenal sebagai pusat aktivitas perdagangan dan perkantoran.

Di ruas ini, spanduk yang terpasang sebagian besar berupa imbauan pemerintah, seperti ajakan menjaga kebersihan dan ketertiban berlalu lintas.

Baliho komersial berukuran besar hampir tidak ditemukan di sepanjang jalur tersebut. Kondisi ini memberikan kesan visual kota yang lebih tertata.

Situasi yang sama juga terlihat di kawasan Tugu Patung Saronde.

Area sekitar tugu tampak terbuka dengan hanya beberapa spanduk yang terpasang, termasuk pengumuman penerimaan abdi negara di pagar SPBU Jalan Nani Wartabone.

Pemantauan dilanjutkan menuju kawasan Taruna hingga jalur menuju wilayah selatan Kota Gorontalo.

Di sepanjang ruas jalan, spanduk yang terlihat umumnya berupa imbauan larangan membuang sampah sembarangan.

Kawasan pertokoan dan kota tua Gorontalo juga menunjukkan kondisi serupa.

Spanduk terpantau minim, sementara papan nama toko permanen menjadi penanda utama usaha masyarakat.

Di jalur Jalan Prof. HB Jassin atau eks Jalan Agussalim, media reklame juga relatif terkendali.

Namun, di sekitar kawasan McDonald’s, terlihat beberapa bendera partai politik yang tertancap di median jalan.

Meski cukup mencolok, keberadaannya tidak mengganggu arus lalu lintas.

(*)

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.