Predator Anak di Talaga Majalengka Akhirnya Ditangkap, Beraksi Sejak 2025
Ravianto February 07, 2026 06:11 PM

Teror yang diduga dialami seorang anak di wilayah Kecamatan Talaga Kabupaten Majalengka akhirnya berakhir.

Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Majalengka berhasil menangkap pelaku dugaan kekerasan seksual terhadap anak yang diduga telah berlangsung berulang sejak tahun 2025.

Kapolres Majalengka AKBP Rita Suwadi melalui Kasat Reskrim AKP Udiyanto mengatakan, pengungkapan kasus tersebut merupakan hasil penyelidikan intensif setelah laporan diterima pihak kepolisian.

“Berdasarkan hasil penyelidikan dan penyidikan, telah terjadi dugaan tindak pidana kekerasan seksual terhadap anak di bawah umur dengan korban berinisial S.R. dan pelaku berinisial J.S. yang kini telah diamankan,” kata Udiyanto saat dihubungi, Sabtu (7/2/2026).

Menurutnya, peristiwa terakhir diketahui terjadi pada Rabu, 14 Januari 2026 sekitar pukul 23.00 WIB di sebuah rumah di Desa Talaga Wetan, Kecamatan Talaga, Kabupaten Majalengka.

Dari hasil pemeriksaan, kata Udiyanto, penyidik menemukan dugaan kekerasan tersebut tidak terjadi hanya sekali. Pelaku diduga melakukan perbuatannya secara berulang sejak sekitar pertengahan Februari 2025 hingga Januari 2026 di lokasi yang sama, dengan cara memanfaatkan situasi serta memberikan tekanan kepada korban.

Dalam proses penyidikan, polisi telah mengamankan sejumlah alat bukti berupa keterangan saksi, hasil pemeriksaan tersangka, serta Visum et Repertum. Selain itu, barang bukti berupa pakaian milik korban dan pelaku juga turut disita untuk kepentingan pembuktian.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 473 ayat (2) huruf b KUHP jo Pasal 415 huruf b KUHP. 

Udiyanto menyatakan pihaknya akan memberikan perlindungan maksimal terhadap anak serta menindak tegas setiap pelaku kejahatan yang menyasar kelompok rentan.

“Kami mengimbau masyarakat agar tidak ragu melaporkan jika mengetahui atau mencurigai adanya tindak kekerasan, khususnya terhadap anak. Peran lingkungan sangat penting untuk mencegah kejadian serupa,” pungkasnya. 

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.