TRIBUNJABAR.ID, BANDUNG - DPRD Provinsi Jawa Barat mendorong penguatan pengawasan penegakan Peraturan Daerah (Perda), menyusul masih lemahnya implementasi regulasi ketertiban umum di sejumlah kabupaten/kota.
Anggota Komisi III DPRD Provinsi Jawa Barat, Hasim Adnan, menegaskan pengawasan perlu diperketat agar Perda tidak berhenti sebatas aturan di atas kertas, terutama yang menyangkut ketertiban umum dan ketenteraman masyarakat.
“Pengawasan terhadap implementasi Perda, khususnya yang berkaitan dengan ketertiban umum dan ketenteraman masyarakat, harus diperkuat,” ujar Hasim, Sabtu (7/2/2026).
Hasim menilai, hingga kini masih terdapat daerah yang belum optimal dalam menegakkan Perda. Kondisi tersebut terlihat dari maraknya pelanggaran yang dibiarkan berlarut-larut tanpa penindakan tegas.
“Masih terdapat sejumlah daerah kabupaten/kota yang belum optimal dalam menegakkan regulasi,” katanya.
Menurutnya, persoalan yang kerap muncul di lapangan antara lain penertiban bangunan liar, pengelolaan parkir, hingga aktivitas usaha yang tidak sesuai dengan peruntukan wilayah.
“Terutama terkait penertiban bangunan liar, pengelolaan parkir, serta aktivitas usaha yang melanggar zonasi,” ucapnya.
Hasim menekankan, lemahnya penegakan Perda tidak hanya berdampak pada wajah tata kota, tetapi juga mengganggu ketertiban dan kenyamanan masyarakat.
Karena itu, ia meminta pemerintah daerah bersama aparat penegak Perda meningkatkan konsistensi dan ketegasan dalam pengawasan.
Komisi III DPRD Jabar, lanjut Hasim, akan terus mendorong evaluasi dan penguatan fungsi pengawasan agar pelaksanaan Perda di tingkat daerah berjalan efektif dan memberikan kepastian hukum bagi masyarakat.