TRIBUNJATIM.COM - Beberapa orang yang harus menjalani cuci darah seumur hidupnya.
Ini seperti yang dilakukan Aan (55).
Ia menjalani cuci darah setiap dua minggu sekali di Di RS Khusus Ginjal Ny RA Habibie, Jalan Tubagus Ismail No. 46, Kota Bandung.
Nia (47) sang istri hampir tak pernah absen mendampinginya.
Nia mengetahui tentang kabar sejumlah peserta BPJS PBI dinonaktifkan, ia bersyukur karena status BPJS mereka hingga kini masih aktif.
Baca juga: Lala Gantungkan Hidup dari BPJS Nonaktif, Kini Tak Bisa Cuci Darah: Sudah Sesak Napas
Namun, rasa khawatir tetap ada, ia mendengar dari pengurus lingkungan bahwa datanya sempat diajukan ulang dan ada kemungkinan perubahan status.
“Saya kurang paham soal desil atau apa, kata Pak RT ekonomi Bapak sama Ibu masuk desil tiga. Katanya diajukan supaya BPJS tetap aktif, tapi nanti di-ACC atau enggaknya Ibu juga enggak tahu,” tuturnya saat ditemui, Jumat (6/2/2026), melansir dari TribunJabar.
Secara ekonomi, keluarga ini memang hidup sangat sederhana.
Penghasilan Nia dan suaminya tidak menentu, sekitar Rp400 ribu per bulan dari jualan kecil-kecilan seperti kerupuk, kacang bawang, dan camilan lain.
Sedangkan sang suami, setiap harinya mengumpulkan sampah untuk dijual kembali.
Setiap pergi ke rumah sakit, Nia kerap membawa dagangannya saat menunggu suami cuci darah, tentu setelah meminta izin petugas rumah sakit.
“Ya saya jualan seadanya saja, nggak berani pinjam modal besar, takut nggak bisa bayar. Jadi sedikit-sedikit aja muternya, sambil nunggu kadang nawarin ke pasien lain, kalau ada yang beli alhamdulillah untuk nambah beli obat,” katanya.
Terkadang Nia juga membantu pasien lain untuk mengambil obat, atau membeli makan ketika datang sendirian.
Apapun ia lakukan demi mendapatkan tambahan uang, untuk berobat sang suami.
Ia menceritakan, suaminya sudah tidak mampu bekerja seperti dulu.
Baca juga: Anak SD Sudah Cuci Darah karena Gagal Ginjal, Ibu Jadi Buruh Laundry Demi Biaya Pengobatan
Kondisi kesehatannya membuat aktivitas fisik berat tidak memungkinkan
“Riwayat penyakit abah (Aan) dari gangguan prostat yang menyebabkan penyempitan saluran kencing. Dokter menyarankan tindakan operasi agar aliran kencing lancar dan tidak berdampak ke ginjal. Operasi dilakukan pada 2019, tapi setelah itu kondisi ginjal justru terus menurun,” tuturnya.
Aan pun sempat menjalani pengobatan rutin selama sekitar satu tahun di poli penyakit dalam wilayah Cijerah.
Namun hasil pemeriksaan laboratorium menunjukkan kadar ureum dan kreatinin tetap tinggi. Akhirnya dokter memutuskan ia harus menjalani cuci darah rutin.
“Udah diobatin setahun, tapi nggak ada perubahan. Kreatinin sama ureumnya masih tinggi. Mau nggak mau harus cuci darah,” jelasnya.
Kini terapi hemodialisis menjadi rutinitas seumur hidup. Nia dan Aan selalu menggunakan angkutan umum dan memakan biaya transportasi yang bisa mencapai sekitar Rp 800 ribu per bulan.
Nia juga harus menjaga kondisi suaminya agar stabil. Ia menyadari pola makan sangat berpengaruh.
“Kalau salah makan atau telat jadwal bisa sesak. Itu biasanya kesalahan kita sendiri,” katanya.
Meski menghadapi kondisi berat, Nia bersyukur pelayanan di RS Khusus Ginjal Ny RA Habibie menurutnya baik.
Ia merasa pasien BPJS PBI dan mandiri diperlakukan sama, terutama saat tindakan cuci darah.
“Kalau cuci darah mah bareng-bareng saja, nggak dibedain kelas. Paling beda kalau rawat inap saja,” ujarnya.
Selain BPJS, keluarga ini pernah menerima bantuan Program Keluarga Harapan (PKH) untuk pendidikan anak mereka yang kini duduk di kelas 3 SMK swasta.
Ia bertekad agar anak itu bisa lulus sekolah dan memiliki kesempatan kerja lebih baik.
“Tadinya mau sampai SMP saja karena biaya. Tapi Ibu pikir jangan, minimal SMK supaya nanti bisa kerja dan enggak ketinggalan,” katanya.
Biaya sekolah swasta cukup besar bagi mereka. Nia pun sering harus menabung sedikit demi sedikit agar kebutuhan pendidikan tetap terpenuhi.
Di segala keterbatasan, ia mencoba menerima keadaan dengan ikhlas. Ia menyadari pemerintah memiliki banyak beban, namun berharap bantuan kesehatan seperti BPJS PBI tetap diberikan kepada warga yang benar-benar membutuhkan.
“Kalau BPJS sampai dinonaktifkan, ya apa boleh buat. Mungkin saya harus ikut mandiri, bismillah saja. Tapi jujur kepikiran biaya terus, karena cuci darah kan seumur hidup,” katanya.
Harapan terbesarnya sederhana, yaitu BPJS PBI tetap aktif agar suaminya bisa terus menjalani pengobatan tanpa rasa takut soal biaya.
Sementara itu, warga Pantura Subang, Tita Kartika mengeluhkan BPJS PBI yang mendadak dinonaktifkan.
"Kaget juga tadi pagi mau berobat ke Puskesmas, sama petugas dibilang Kartu KIS-nya sudah tidak aktif. Sehingga harus batal berobat," ucapnya, Kamis (5/2/2026).
Dirinya tak mengetahui alasan tidak aktifnya kartu KIS tersebut, karena merasa bukan peserta BPJS Mandiri, tapi PBI yang dibayar oleh Pemerintah.
"Setelah buka-buka medsos ternyata tak hanya di Subang banyak kartu KIS yang nonaktif tapi hampir di seluruh Indonesia," katanya.
Disinggung alasan penonaktifan tersebut karena warga dianggap sudah sejahtera, Tita justru mengelak.
"Kalau alasannya kita dianggap sudah mampu dan sejahtera, sehingga KIS nonaktif, tentunya pemerintah salah besar. Saya dan suami masih pekerja serabutan tak punya gaji tetap, mana bisa dibilang sudah sejahtera," ungkapnya, melansir dari Kompas.com.
Tita berharap, pemerintah bisa meninjau ulang terkait penonaktifan BPJS PBI APBN tersebut atau mengalihkannya ke APBD.
"Masyarakat miskin seperti saya sangat butuh Kartu KIS ini agar bisa berobat gratis. Karena kita masih tergolong masyarakat miskin, tak mampu berobat kalau harus bayar. Begitupun kita tak mampu kalau harus daftar jadi peserta BPJS Mandiri yang harus bayar tiap bulan," pungkasnya.
Baca juga: Pekerja Serabutan Kaget BPJS PBI Dinonaktifkan karena Dinilai Sejahtera, Dinsos: Daftar Mandiri Dulu
Lebih dari 98.000 penerima BPJS PBI di Kabupaten Subang, Jawa Barat tiba-tiba dinonaktifkan Pemerintah Pusat.
Hal tersebut membuat masyarakat kaget.
Bahkan tak sedikit warga yang mau berobat harus pulang kembali ke rumah karena BPJS-nya sudah tidak aktif.
Kepala Dinas Sosial Kabupaten Subang, Saeful Arifin mengatakan, akun BPJS PBI yang dinonaktifkan tersebut merupakan peserta PBI anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN).
"Penonaktifan hampir 100 ribu peserta BPJS di Subang tersebut adalah peserta PBI APBN, bukan yang ditanggung Pemkab Subang," katanya, saat dikonfirmasi Kompas.com, Kamis (5/2/2026) sore.
Dinsos Kabupaten Subang membeberkan alasan penonaktifan tersebut bukan karena efisiensi.
Namun yang bersangkutan masuk dalam desil enam hingga sepuluh, sehingga dianggap memiliki kehidupan yang sejahtera.
"Itu dihentikan karena desilnya tidak sesuai. Penerima PBI APBN itu kan dipersyaratkan untuk warga yang masuk desil satu sampai dengan lima. Nah, yang 98.000 itu, masuknya desilnya enam sampai sepuluh," ucapnya.
Langkah ini pun diambil agar pemerintah dapat memberikan program PBI APBN dengan tepat sasaran yakni kepada masyarakat miskin dan tidak mampu.
Untuk itu Dinsos Subang mengaku hanya bisa menyarankan untuk mengurus peralihan status ke BPJS Mandiri.
"Untuk sementara kalau urgent sakit, masyarakat bisa mendaftar dulu BPJS Mandiri untuk mereka yang mampu. Tapi, kalau merasa tidak mampu, nanti bisa lewat anggaran pendapatan belanja daerah (APBD) Subang," ungkap dia.
Lanjut Saeful, berdasarkan data yang diterima dari Kementerian Sosial RI, jumlah peserta BPJS PBI APBN yang dinonaktifkan hampir mencapai 100.000 peserta.
"Peserta BPJS PBI APBN di Subang dari total peserta 596.146 peserta, ada sekitar 98.892 peserta yang dinonaktifkan sejak 1 Februari 2026 lalu," katanya.
Ke depan pihaknya akan melakukan verifikasi data ke peserta yang dinonaktifkan.
"Benar tidak kehidupan warga yang BPJS PBI APBN dinonaktifkan tersebut sudah sejahtera atau belum. Kalau belum tentunya akan dimasukkan ke BPJS yang PBI-nya dibayar APBD Pemkab Subang," ucapnya.