TRIBUNKALTARA.COM, TANA TIDUNG - Kondisi jalan di Kabupaten Tana Tidung, Kalimantan Utara yang mengalami kerusakan tak lepas dari aktivitas kendaraan angkutan bermuatan berlebih karena masih sering melintas. Sedangkan struktur jalan dinilai belum siap menerima beban berat secara terus-menerus.
Situasi tersebut menjadi perhatian serius aparat kepolisian, mengingat sebagian besar ruas jalan di Kabupaten Tana Tidung masih berlapis aspal satu lapis sehingga rentan rusak jika dilalui kendaraan overload dalam jangka panjang.
Pantauan TribunKaltara.com terlihat beberapa ruas jalan di sepanjang jalur Desa Sebawang Kecamatan Sesayap hingga menuju wilayah Kecamatan Sesayap Hilir mengalami kerusakan yang cukup parah.
Terlihat jalan yang menjadi jalur utama penghubung antar desa dan kecamatan ini cukup memprihatinkan karena sebagian besar aspal jalan sudah mulai tidak terlihat akibat kerusakan dan banyaknya lubang di sepanjang jalan.
Sehingga bagian-bagian yang rusak terpaksa harus ditimbun dengan material tanah dan juga batu kerikil untuk menutupi lubang-lubang besar di jalanan.
Baca juga: Warga Tana Tidung Akui Keberadaan Penerangan Jalan Umum, Tekan Risiko Kecelakaan pada Malam Hari
Namun langkah itu tentu tidak cukup membantu karena timbunan tanah dan batu akan membuat jalan semakin berdebu dan kendaraan yang lewat juga berpotensi tergelincir saat menginjak bebatuan.
Menanggapi kondisi itu, Kapolres Tana Tidung AKBP Eko Nugroho menyebutkan tugas Kasat Lantas ke depan cukup berat karena harus menghadapi tantangan kendaraan bermuatan berlebih di tengah keterbatasan kondisi jalan.
Seperti diketahui, Polres Tana Tidung baru saja melakukan penyegaran organisasi di lingkungan Polres dengan melakukan rotasi beberapa Pejabat Utama ( PJU ) pada Jumat (6/2/2026) kemarin.
Dimana salah satu yang mengalami perubahan yaitu Kasat Lantas yang sebelumnya dipimpin Iptu Larwanda Agung Maulana berganti menjadi Ipda Laura Agelia Fernanda.
“Tugas Kasat Lantas ini memang agak berat karena tantangan saat ini banyak kendaraan muatan yang sering overload, sedangkan aspal jalan kita baru satu lapis jadi belum mampu untuk menerima muatan berat,” ujar AKBP Eko kepada TribunKaltara.com, Sabtu (7/2/2026).
Ia menegaskan, pihaknya akan memperkuat koordinasi, terutama dengan para pemilik kendaraan angkutan, guna menumbuhkan kesadaran bersama dalam mematuhi aturan lalu lintas.
Baca juga: Cegah Terjadinya Kecelakaan, Dishub Tana Tidung Pasang 100 Rambu Lalu Lintas di Jalan Dua Kecamatan
“Nanti saya akan kuatkan dia (Kasat Lantas) cara berkoordinasi yang baik dengan pemerintah daerah dan juga pemilik kendaraan,” katanya.
Menurutnya, harapan terbesar ada pada kesadaran masyarakat, khususnya pengendara roda empat dan kendaraan angkutan, agar mematuhi ketentuan yang berlaku demi keselamatan bersama.
“Harapan terbesar kami adalah kesadaran masyarakat, patuhilah aturan yang ada. Kalau tidak dipatuhi, tentu akan kita lakukan tindakan tegas seperti tilang,” tegasnya.
Meski demikian, ia menekankan bahwa penerapan penindakan berupa tilang dilakukan secara selektif dan berdasarkan skala prioritas, tidak dilakukan secara masif.
“Kita sama-sama ketahui penerapan tilang itu selektif prioritas dan tidak boleh masif. Jadi kita dahulukan imbauan-imbauan, nanti yang betul-betul membandel baru kita tindak,” jelasnya.
Ia mengingatkan, apabila imbauan dan penindakan tidak diindahkan, maka kebijakan pemerintah daerah seperti penutupan aktivitas tertentu dapat kembali diberlakukan, sebagaimana yang pernah dilakukan sebelumnya.
“Kalau tidak juga, nanti kebijakan Pemda seperti sebelumnya berupa penutupan,” ujarnya.
Ia menegaskan langkah tersebut bukan bentuk egoisme pimpinan daerah maupun Forkopimda, melainkan demi menjaga keselamatan dan kepentingan bersama.
“Ini bukan egoisme pimpinan daerah dan Forkopimda, tapi kita memandang kondisi jalan kita sudah mulai hancur. Kalau kita tidak saling menjaga, ini rawan kecelakaan,” katanya.
Menurutnya, menjaga infrastruktur yang sudah ada jauh lebih penting dibandingkan harus terus membangun ulang akibat kerusakan yang sebenarnya bisa dicegah.
“Yang paling penting itu bukan membangun, tapi menjaga jalan yang sudah ada. Jangan sampai baru dibangun tapi sudah hancur semuanya,” tegasnya.
Dikatakannya, jalan raya digunakan oleh seluruh lapisan masyarakat, bukan hanya pengemudi kendaraan angkutan.
“Kalau mau tetap beraktivitas, patuhi aturan. Yang menggunakan jalan bukan cuma sopir truk, ada orang lain juga. Lebih dari 29 ribu masyarakat di sini tidak semuanya sopir truk,” tutupnya.
(*)
Penulis : Rismayanti