TRIBUN-MEDAN.COM, PEMATANGSIANTAR-Tim khusus (Timsus) Dayok Mirah Polres Pematangsiantar mengamankan dua sepeda motor berknalpot brong saat patroli malam hingga subuh, Jumat (7/2/2025). Patroli dimulai sekitar pukul 23.30 WIB dan menyasar sejumlah titik di wilayah hukum Polres Pematangsiantar.
Kapolres Pematangsiantar AKBP Sah Udur T.M. Sitinjak melalui PS Kasi Humas IPTU Agustina Triyadewi mengatakan, patroli digelar untuk menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat. Sasaran operasi mencakup berbagai penyakit masyarakat, mulai dari premanisme, geng motor, perjudian, minuman keras, prostitusi, balap liar, penggunaan knalpot brong, hingga potensi tawuran.
Sebelum turun ke lapangan, personel Timsus menerima arahan dari perwira pengawas dan pembagian tugas di Markas Polres Pematangsiantar. Patroli kemudian dilaksanakan dengan menggunakan sepeda motor dinas untuk menjangkau lokasi-lokasi rawan.
Dalam pelaksanaan patroli, petugas mendapati pengendara yang berkendara secara ugal-ugalan dan menggunakan knalpot brong. Petugas memberikan teguran dan imbauan langsung di lapangan karena perilaku tersebut dinilai membahayakan pengendara maupun pengguna jalan lainnya.
Dari kegiatan tersebut, polisi mengamankan dua unit sepeda motor berknalpot brong. Penindakan dilakukan secara humanis disertai edukasi agar pengendara mematuhi aturan lalu lintas dan ketentuan kepolisian demi keselamatan bersama.(Jun-tribun-medan.com).