Jejak Herman Fernandez di Kebumen, Keluarga Menangis di Eks Markas CPM
Daniel Ari Purnomo February 07, 2026 11:07 PM

TRIBUNBANYUMAS.COM, KEBUMEN - Suasana haru menyelimuti langkah kaki Tim Pengusul Penganugerahan Gelar Pahlawan Herman Yoseph Fernandez saat tiba di sebuah bangunan era kolonial di sekitar Benteng Van Der Wijck, Kecamatan Gombong, Kabupaten Kebumen, Sabtu (7/2/2026).

Di bangunan itulah, Herman Yoseph Fernandez, pria kelahiran Ende, Flores, Nusa Tenggara Timur (NTT), pernah ditahan oleh Belanda saat Agresi Militer Kedua.

Kala itu, Herman tergabung dalam pasukan tentara pelajar.

Baca juga: Ada Makam KH Mahfudz Salam di Benteng Pendem Ambarawa, Diusulkan Jadi Pahlawan

Ketua Tunas Patria Putera Puteri Tentara Pelajar Kabupaten Kebumen, Bambang Priyambodo menjelaskan secara detail sejarah gedung yang dulunya berfungsi sebagai Markas Corps Polisi Militer (CPM) Belanda tersebut.

Bekas Lokasi Penahanan

Mendengar penjelasan sejarah tersebut, saudara dari Herman Yoseph Fernandez, Grace Siahaan Njo, tampak tertegun.

Ia bersama tim terus berupaya menggali jejak perjuangan pamannya usai pertempuran di Palagan Sidobunder hingga akhirnya ditangkap karena didakwa menembak perwira Belanda.

Grace menyampaikan, lokasi penahanan ini sebelumnya tidak pernah disebut secara spesifik dalam literatur sejarah perjuangan pamannya.

"Tempat di mana beliau itu ditahan," kata Grace sembari memandang nanar bekas Markas CPM tersebut.

Baginya, pengalaman mendatangi satu per satu lokasi bersejarah ini sangat luar biasa.

Sebelumnya, tim telah berkunjung ke Monumen Sidobunder dan kini berdiri tepat di lokasi pamannya pernah dipenjara.

"Ini sesuatu yang luar biasa dalam napak tilas ini. Bisa menemukan, berjumpa, mendatangi titik ini. Dan itu terus terang membuat kami terharu, karena kami bisa bayangkan situasi pada saat itu," tuturnya dengan mata berkaca-kaca.

Syarat Pahlawan Nasional

Napak tilas ini bukan sekadar wisata sejarah, melainkan upaya validasi lapangan untuk memperkuat pengusulan Herman Yoseph Fernandez sebagai Pahlawan Nasional ke Kementerian Sosial (Kemensos).

"Tahun ini kami diberikan kesempatan kembali untuk mengusulkan Pak Herman. Dalam catatan Kementerian Sosial, dikatakan bahwa Pak Herman itu layak diusulkan untuk menjadi calon pahlawan nasional," ungkap Grace.

Selain itu, perjalanan ini juga bertujuan mengangkat sejarah lokal era kemerdekaan di Kabupaten Kebumen, seperti Palagan Sidobunder, agar lebih dikenal publik.

Pihaknya kini tengah menggagas penulisan biografi serta naskah akademik terkait perjuangan Herman.

"Melalui napak tilas ini semakin membuka wawasan kami tentang cakupan perjuangan Pak Herman. Terlebih lagi memandangnya dari sudut pandang politik dan ketahanan," katanya.

Batas Wilayah Perang

Usai dari Gombong, tim melanjutkan perjalanan ke Desa Grenggeng, Kecamatan Karanganyar, yang berjarak sekitar 4,6 km dari benteng.

Mereka meninjau jembatan Kali Kemit yang memiliki prasasti penanda batas wilayah atau demarkasi.

"Dengan kunjungan ke Monumen Kemit ini, kami bisa semakin melihat batas demarkasi antara Belanda dengan RI waktu itu," jelas Grace.

Pecinta sejarah asal Desa Grenggeng, Sugio atau akrab disapa Surip (58) menjelaskan, lokasi ini menjadi saksi dilanggarnya Perjanjian Renville pada Desember 1948.

Saat itu Belanda melakukan serangan menuju Yogyakarta.

"Jembatan Kemit itu sebenarnya ditandai sebagai garis demarkasi atau batas wilayah yang diputuskan melalui perundingan. Monumen ini mengingatkan kita bahwa di lokasi ini pernah terjadi pertempuran sengit," pungkasnya. (Ais)

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.