SURYA.co.id - Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjen PAS) melakukan langkah masif untuk mensterilkan lingkungan pemasyarakatan.
Selama satu pekan terakhir, ratusan warga binaan atau narapidana high risk resmi dipindahkan ke lembaga pemasyarakatan (Lapas) Nusakambangan.
Direktur Jenderal Pemasyarakatan, Mashudi, mengungkapkan bahwa proses pergeseran ratusan warga binaan tersebut dilakukan secara intensif dalam waktu singkat.
"Dalam minggu ini total sudah 241 warga binaan high risk yang kami pindahkan ke Nusakambangan,” kata Mashudi dalam keterangannya, Sabtu (7/2/2026).
Baca juga: 55 Napi Lapas Porong Sidoarjo Dikirim ke Nusakambangan
Menurut Mashudi, kebijakan ini diambil sebagai bentuk keseriusan pihaknya dalam membersihkan lingkungan Pemasyarakatan dari peredaran gelap narkotika dan penggunaan ponsel ilegal.
Ia menegaskan bahwa komitmen ini sejalan dengan arahan pimpinan kementerian.
"Zero Narkoba adalah harga mati seperti yang disampaikan Bapak Menteri IMIPAS, dan jajaran Pemasyarakakan wajib menjadikannya pedoman yang harus dijalankan. Pemindahan warga binaan high risk ke Nusakambangan adalah salah satu langkah strategis untuk mewujudkannya,” ucapnya.
Mashudi menjelaskan bahwa langkah menempatkan narapidana warga binaan high risk ke lapas super maximum security ini memiliki dua dimensi utama:
1. Tindakan represif untuk keamanan.
2. Tindakan rehabilitatif untuk perbaikan diri.
“Kami berharap pemindahan ini dapat mencapai 2 tujuan penting. Yang pertama agar lapas rutan yang ditempati sebelumnya dapat seoptimal mungkin bersih dari narkoba, hp dan ganguan kamtib," jelasnya.
"Tujuan yang kedua adalah agar warga binaan high risk yang dipindahkan dapat terjadi perubahan perilaku yang lebih baik, karena mendapatkan tingkat pembinaan dan pengamanan yang tepat di Nusakambangan,” sambungnya.
Ditjen PAS tetap memberikan ruang bagi warga binaan untuk menunjukkan perubahan perilaku.
Ia menyampaikan bahwa setelah enam bulan akan dilakukan assessment untuk melihat tingkat perubahan perilaku, dan kemungkinan untuk dipindahkan ke level pengamanan yang lebih rendah.
Hingga saat ini, arus pemindahan narapidana ke wilayah tersebut terus dipantau secara ketat.
Lebih lanjut, Ia mengatakan hingga saat ini total sudah ada 2.198 narapidana ke Lapas Nusakambangan tersebut.