TRIBUNJATIM.COM - Dua orang pelaku yang satu diantaranya merupan orang tua atau wali santri mendatangi guru tugas atau pengajar di madrasah.
Seorang guru tugas atau pengajar di salah satu madrasah di Kecamatan Kedungdung, Kabupaten Sampang, Jawa Timur dianiaya wali santri.
Bahkan, pelaku berjumlah dua orang tersebut membawa celurit.
Bukan tanpa sebab, pelaku melakukan hal tersebut dipicu laporan aduan anaknya.
Kasi Humas Polres Sampang, AKP Eko Puji Waluyo mengatakan dua pelaku yakni SM (29) dan HM (30) warga Desa Batuporo Barat, Kecamatan Kedungdung.
Penganiayaan itu bermula saat korban yakni AR (21) sedang mengajar siswanya di madrasah setempat.
Saat ia sedang menjelaskan pelajaran, salah satu siswa yakni H bercanda dengan temannya dan tidak memperhatikan pelajaran.
Lalu, AR bermaksud menegur santrinya dengan memukul bahu sebelah kanan H menggunakan kayu kecil yang biasa digunakan untuk menunjuk huruf di papan tulis pada Selasa (3/2/2026).
Diduga, hal itulah yang dilaporkan oleh santri pada orang tuanya.
Setelah itu, pada Kamis (5/2/2026) AR sedang pergi ke sebuah warung.
Ia didatangi dua orang yakni SM dan HM yang merupakan wali santri dari siswa di madrasahnya.
"Lalu AR dipukul oleh SM dan mengenai pipinya," ucapnya, Sabtu (7/2/2026).
Tak puas memukul pipi AR, SM lalu membuka celurit di tangannya.
Sarung celurit itu lalu digunakan oleh SM untuk memukuli AR. Pada waktu yang sama, HM juga memukuli AR di lokasi tersebut.
"Yang digunakan untuk menganiaya itu sarung celuritnya, untuk celurit hanya dipegang," ungkapnya.
Setelah dianiaya dua pelaku, AR mengalami lebam di sejumlah bagian tubuhnya. AR yang khawatir keselamatannya terancam melaporkan kejadian itu ke polisi.
"Dua pelaku sudah kami amankan kemarin dan saat ini kasus tersebut masih kami dalami," pungkasnya.
Baca juga: 2 Pria Habiskan Uang Sedekah di Masjid untuk Judi Online, Kotak Amal Digasak
Kejadian seorang guru agama perempuan diduga menjadi korban dugaan bullying dan penganiayaan mendadak viral dan menuai kecaman publik.
Dalam unggahan di media sosial tersebut, pelaku adalah oknum kepala sekolah SD Negeri di Pulau Sebatik, Kabupaten Nunukan, Kalimantan Utara.
Unggahan tersebut memicu gelombang reaksi keras netizen.
Baca juga: 340 Siswa & Guru Diduga Keracunan MBG, Menu Perkedel Tahu Dimasak Jam 7 Malam untuk Besok Pagi
Mereka menyampaikan kecaman dan cacian kepada oknum kepala sekolah tempat guru tersebut mengajar.
Dalam unggahan yang beredar, tampak seorang perempuan mengenakan pakaian guru dan berkerudung cokelat, terbaring lemas di ranjang perawatan.
Terlihat selang infus terpasang di wajahnya.
Kondisi korban dilaporkan sempat merosot tajam hingga harus mendapatkan perawatan medis di Kota Tarakan.
Disebutkan pula bahwa perempuan tersebut merupakan guru di SDN 001 Sebatik Tengah bernama Sitti Halimah.
Foto tersebut disertai curhatan panjang bernarasi pilu yang mengundang simpati.
Curhatan sang anak ini sekaligus memantik kemarahan masyarakat terhadap dugaan perlakuan yang dilakukan kepala sekolah.
Curahan hati terkait dugaan perlakuan semena-mena tersebut diungkap oleh anak kandung korban, Muhammad Nurhidayat.
Dalam narasinya, Muhammad Nurhidayat menceritakan ketegaran sang ibu, Sitti Halimah, selama menghadapi tekanan di lingkungan sekolah.
Korban disebut selalu pulang ke rumah dengan senyum manis, seolah tanpa beban.
Semata-mata demi menenangkan perasaan anak-anaknya.
Namun di balik itu, Sitti Halimah diduga harus menelan kepahitan akibat intimidasi yang dialaminya di tempat kerja.
Dalam unggahan tersebut diceritakan bahwa Kepala SDN 001 Sebatik Tengah melarang Sitti Halimah masuk ke ruang kantor guru.
Ia memaksa sang guru beraktivitas di perpustakaan dengan fasilitas yang minim.
Tidak hanya itu, Sitti Halimah juga diduga mengalami tindakan kekerasan fisik.
Di mana kepala sekolah disebut melempar kursi serta sekop sampah ke arah korban.
Serangkaian tindakan kasar tersebut diduga menghancurkan kondisi mental korban, hingga akhirnya jatuh sakit dan membutuhkan perawatan medis.
Dugaan tindakan sewenang-wenang tersebut juga menyentuh aspek kesejahteraan finansial korban.
Kepala sekolah disebut secara sengaja menahan tanda tangan untuk kelengkapan berkas administrasi.
Akibatnya, Sitti Halimah gagal mencairkan tunjangan sertifikasi selama satu tahun dengan nilai mencapai Rp45 juta.
Muhammad Nurhidayat menyayangkan sikap pimpinan sekolah yang dinilainya mencampuradukkan masalah pribadi dengan urusan pekerjaan.
Ia menilai, keputusan yang diambil didasarkan pada dendam dan kepentingan pribadi, bukan profesionalisme sebagai seorang pendidik.