Laporan Wartawan Tribunjabar.id, Deanza Falevi
TRIBUNJABAR.ID, SUBANG - Aksi dugaan pencurian kendaraan bermotor (curanmor) berujung tragis di area persawahan Blok Sukajaya, Dusun Wanakerta, Desa Wanakerta, Kecamatan Purwadadi, Kabupaten Subang, Jawa Barat, Jumat (6/2/2026) pagi.
Dua orang terduga pelaku dihakimi massa, satu di antaranya tewas, sementara satu lainnya mengalami luka berat.
Peristiwa tersebut terjadi sekitar pukul 08.30 WIB. Korban pencurian, Casdi (37), warga Desa Wanakerta, memergoki dua orang tak dikenal yang diduga hendak membawa kabur sepeda motor miliknya yang diparkir di pinggir sawah saat ia sedang menyemprot tanaman padi.
Melihat motornya didorong pelaku, korban spontan berteriak meminta pertolongan warga. Teriakan itu mengundang perhatian masyarakat sekitar sehingga kedua terduga pelaku panik dan berusaha melarikan diri.
Upaya pelarian gagal setelah keduanya terjatuh di wilayah tanah kosong kawasan Intijaya, Purwadadi.
Warga yang tersulut emosi kemudian melakukan aksi main hakim sendiri. Kedua terduga pelaku mengalami penganiayaan hingga menderita luka parah. Bahkan, sepeda motor yang diduga digunakan pelaku dibakar massa di lokasi kejadian.
Petugas Polsek Purwadadi yang menerima laporan segera mendatangi tempat kejadian perkara (TKP) untuk mengamankan situasi dan menghentikan aksi massa. Kedua terduga pelaku kemudian dievakuasi menggunakan ambulans Puskesmas Purwadadi menuju RSUD Kabupaten Subang.
Namun, setibanya di rumah sakit, salah satu terduga pelaku berinisial OM (36), warga Kecamatan Purwadadi, dinyatakan meninggal dunia. Sementara terduga pelaku lainnya berinisial DS (23), warga Kabupaten Kuningan, masih menjalani perawatan intensif akibat luka berat.
Kasat Reskrim Polres Subang AKP Bagus Panuntun membenarkan peristiwa tersebut. Ia mengatakan pihak kepolisian telah melakukan olah TKP dan pemeriksaan saksi-saksi.
"Petugas telah mengamankan TKP, memeriksa sejumlah saksi, serta melakukan olah TKP bersama tim Inafis Polres Subang. Kami juga berkoordinasi dengan pihak rumah sakit untuk proses visum terhadap korban meninggal dunia," ujar Bagus saat dikonfirmasi Tribunjabar.id, Minggu (8/2/2026).
Dari lokasi kejadian, polisi mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya satu unit sepeda motor Yamaha Vega milik korban, kerangka sepeda motor Honda Beat dalam kondisi terbakar, satu buah kunci letter T, serta sejumlah barang pribadi milik terduga pelaku.
Saat ini, kata Bagus, polisi masih melakukan penyelidikan lanjutan, baik terkait dugaan tindak pidana pencurian kendaraan bermotor maupun aksi main hakim sendiri yang dilakukan oleh warga.
"Kami mengimbau masyarakat untuk tidak melakukan tindakan kekerasan dan menyerahkan sepenuhnya proses hukum kepada aparat penegak hukum," ucapnya.(*)