TRIBUNSUMSEL.COM - Oga Yunanda tega menghabisi nyawa istrinya Aulia Zakrike (19) warga Desa Air Kopras, Kecamatan Pinang Belapis, Kabupaten Lebong, pada Kamis (6/2/2024) siang.
Adapun pelaku diamankan pada Jumat (6/2/2026) malam sekitar pukul 22.00 WIB usai pelaku menghadiri takziah di rumah korban.
Pelaku ditangkap tanpa perlawanan di kediaman orang tuanya di Desa Lemeu Kecamatan Uram Jaya dan langsung dibawa ke Mapolres Lebong.
Setelah diamankan pihak kepolisian, pelaku mengaku menyesali perbuatannya.
Ia menyadari bahwa tindakannya tidak hanya merenggut nyawa sang istri, tetapi juga janin yang tengah dikandung Aulia, yang merupakan darah dagingnya sendiri.
"Menyesal pak saya,"ucap pelaku, dikutip Tribunbengkulu.com
Dalam pengakuannya, Oga Yunanda menyebut aksi keji itu dilatarbelakangi rasa sakit hati setelah ajakannya berhubungan suami istri ditolak oleh korban.
Baca juga: Sosok Oga, Pembunuh Aulia Pengantin Baru di Lebong Bengkulu, Ternyata Suami Korban Punya Dendam Lama
Peristiwa berdarah itu terjadi pada Kamis pagi (5/2/2026) sekitar pukul 07.40 WIB.
Pelaku mengaku sengaja mendatangi rumah korban dengan niat menemui istrinya dan melakukan hubungan badan.
Diketahui, rumah tangga keduanya sedang tidak harmonis dan sekitar satu bulan terakhir disebut telah pisah ranjang.
Pelaku masuk ke rumah korban melalui pintu belakang saat kondisi rumah sepi.
Saat itu, Aulia berada seorang diri di dalam kamar dan tengah bermain handphone. Pelaku kemudian menghampiri korban dan mengajak berhubungan badan.
"Masuk lewat pintu belakang rumah pak, kemudian langsung ke kamarnya,"ucap pelaku.
Namun, ajakan tersebut ditolak. Korban bahkan sempat melakukan perlawanan dengan menendang pelaku.
Penolakan itu memicu emosi pelaku hingga akhirnya membekap korban menggunakan bajunya sendiri dan mencekik leher korban.
Meski korban mulai melemah akibat cekikan, pelaku mengaku masih diliputi hawa nafsu dan tetap memaksa melakukan hubungan badan terhadap korban.
Usai perbuatannya, pelaku dilanda ketakutan dan kecemasan.
Ia khawatir korban akan sadar dan melaporkannya kepada keluarga maupun pihak kepolisian.
Dalam kondisi panik, pelaku menuju dapur dan mengambil sebilah pisau.
"Panik pak, takut dilaporkan,"lanjut pelaku.
Pelaku kemudian kembali ke kamar dan tanpa ragu menggorok leher korban yang saat itu sudah dalam kondisi lemah, hingga akhirnya tewas di tempat.
Setelah memastikan korban tidak bernyawa, pelaku langsung meninggalkan rumah dan pulang ke kediaman orang tuanya di Desa Lemeu menggunakan sepeda motor.
Sesampainya di rumah, pelaku mengganti pakaian lalu tidur seolah tidak terjadi apa-apa.
Tak berhenti di situ, pelaku mengaku menyusun skenario untuk mengaburkan perbuatannya.
Ia meminjam handphone milik saudaranya dan menghubungi ayah korban dengan dalih memiliki firasat buruk, dengan tujuan agar keluarga korban segera mengecek kondisi Aulia.
Pelaku mengakui skenario tersebut sengaja dibuat agar dirinya terkesan tidak mengetahui apa pun terkait kematian istrinya. Bahkan, pelaku sempat merasa yakin bahwa perbuatannya tidak akan terbongkar.
"Sempat yakin pak saya, karena saya pikir tidak bakal ketahuan pak,"tutur pelaku.
Kasat Reskrim Polres Lebong, AKP Darmawel Saleh, mengungkapkan bahwa motif pembunuhan tersebut dilatarbelakangi rasa sakit hati yang telah lama dipendam pelaku terhadap korban.
“Dari hasil pemeriksaan, faktor utamanya karena sakit hati. Pelaku merasa tertekan akibat berbagai permasalahan rumah tangga yang terjadi,” sampai Kasat ketika dihubungi TribunBengkulu.com pada Sabtu (7/2/2026).
Dari informasi yang dihimpun TribunBengkulu.com, diketahui bahwa Oga Yunanda tidak memiliki pekerjaan tetap.
Kondisi tersebut memicu konflik berkepanjangan dalam rumah tangga mereka.
Bahkan, akibat pelaku yang menganggur, pihak keluarga korban sempat meminta agar pelaku kembali ke rumah orang tuanya di Desa Lemeu, Kecamatan Uram Jaya, sembari mencari pekerjaan.
Selain persoalan ekonomi, hubungan rumah tangga pasangan muda ini juga kerap diwarnai cekcok dan keributan.
Sejumlah perkataan dan perlakuan yang diterima pelaku disebut semakin menumpuk menjadi dendam.
“Pelaku mengaku sakit hati, permasalahan keluarga, sehingga dendam,” lanjut Kasat.
Puncaknya, pelaku nekat melakukan aksi kejam dengan menghabisi nyawa istrinya menggunakan senjata tajam jenis pisau dapur.
Dalam aksinya, diduga terjadi pertengkaran terlebih dahulu antara pelaku dan korban.
Saat kejadian, rumah dalam kondisi sepi karena kedua orang tua korban tengah bekerja.
Pelaku diduga mencekik leher korban, lalu menggorok leher korban hingga menyebabkan luka fatal di bagian tenggorokan.
Akibat perbuatannya, pelaku kini telah diamankan pihak kepolisian dan menjalani pemeriksaan intensif di Mapolres Lebong untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya sesuai hukum yang berlaku.
“Saat ini pelaku sudah kita amankan dan kita tahan,” tutup Kasat.
Kasat Reskrim Polres Lebong, AKP Darmawel Saleh, mengungkapkan kondisi korban saat pertama kali ditemukan sangat mengenaskan.
Pada bagian leher korban terdapat luka sayatan yang cukup parah.
Korban ditemukan dalam kondisi batang tenggorokan nyaris putus.
"Selain luka sayatan, juga didapati adanya bekas cengkeraman kuku di sekitar luka pada leher korban,” ungkap Darmawel.
Berdasarkan hasil pemeriksaan awal oleh tim medis, korban diperkirakan telah meninggal dunia sekitar enam jam sebelum ditemukan.
“Sesuai keterangan dokter, korban sudah meninggal kurang lebih enam jam sebelum ditemukan. Hal itu diperkuat dengan kondisi mayat yang sudah mulai kaku,” jelasnya.
Di tengah penyelidikan yang masih berlangsung, kasus meninggalnya ibu muda ini juga menjadi sorotan setelah sebuah unggahan media sosial yang diduga milik korban mendadak viral di kalangan warganet.
Unggahan tersebut dinilai memiliki makna mendalam dan disebut-sebut sebagai postingan terakhir korban sebelum ditemukan meninggal dunia secara tidak wajar.
Akun Facebook bernama Sesadd, yang diketahui merupakan akun pribadi milik korban, tercatat sempat memperbarui foto profil pada Selasa, 3 Februari 2026, sekitar pukul 10.04 WIB.
Dalam unggahan tersebut, korban menuliskan caption bernada pilu, “Seribu yang datang tidak akan sama seperti satu yang hilang.”
Kalimat itu kini ramai ditafsirkan warganet setelah kabar kematian korban menyebar luas.
Pihak kepolisian mengungkap kronologi penemuan jasad perempuan hamil berusia 19 tahun tewas bersimbah darah di Lebong, Bengkulu pada Kamis (5/2/2026) siang.
Korban bernama Aulia Zakrike (19) warga Desa Air Kopras Kecamatan Pinang Belapis, Lebong, Bengkulu.
Aulia diketahui merupakan pengantin muda yang baru sekitar tiga bulan menikah.
Korban juga disebut tengah mengandung bayi atau hamil.
Ia ditemukan tewas dengan kondisi leher tergorok di dalam kamarnya.
Kasi Humas Polres Lebong, Iptu Hadi Sutrisno, melalui Kasubsi PIDM Humas, Aipda Syaiful Anwar menjelaskan kronologi penemuan korban bermula saat ayah korban pulang dari berjualan di Pasar Muara Aman.
Saat itu ayah korban masuk ke dalam rumah dan masuk ke kamar korban.
Saat masuk ke kamar anaknya, ayah korban menemukan korban telah dalam kondisi leher tersayat akibat senjata tajam jenis pisau dapur dengan posisi telentang.
"Saat itu kondisi korban sudah meninggal dunia dan berlumuran darah," jelas Syaiful.
Melihat kejadian tersebut, ayah korban langsung suami korban yang saat itu sedang bekerja.
Kemudian ayahnya menutupi jenazah anaknya dengan selimut dan memberi tahu tetangga tentang kejadian tersebut.
Korban diduga kuat menjadi korban tindak kekerasan atau pembunuhan.
Jenazah korban langsung dievakuasi aparat kepolisian dan dibawa ke RSUD Lebong untuk keperluan pemeriksaan lebih lanjut, termasuk proses visum atau autopsi.
"Masih diduga, kita tunggu hasil pemeriksaan ya,jenazah korban sekarang di rumah sakit," lanjut Syaiful.
Saat ditemukan, korban sudah dalam keadaan meninggal dunia dengan luka sayatan senjata tajam pada leher korban.
Luka gorokan di leher korban cukup dalam dengan banyak dalam mengalir.
"Saat ini masih dilakukan penyelidikan lebih lanjut atas kejadian tersebut," tutup Syaiful.
Berdasarkan hasil pemeriksaan kepolisian, kematian ibu rumah tangga (IRT) yang tengah mengandung itu mengarah kuat pada tindak pidana pembunuhan.
Kasat Reskrim Polres Lebong, AKP Darmawel Saleh, mengungkapkan bahwa seluruh rangkaian penyelidikan mengarah kepada suami korban.
Dari hasil tersebut, penyidik kemudian menetapkan suami korban sebagai pelaku pembunuhan.
“Dari hasil pemeriksaan, semua petunjuk dan alat bukti mengarah ke suami korban,” ungkap Kasat kepada TribunBengkulu.com pada Sabtu (7/2/2026).
Saat menjalani pemeriksaan, pelaku masih beralasan dan berpura-pura tidak mengetahui kejadian sebenarnya.
Pelaku mengaku memiliki alibi, saat kejadian dia mengaku sedang berada di rumah orang tuanyaDesa Lemeu, Kecamatan Uram Jaya.
Pelaku mengaku hanya memiliki firasat buruk dan menyebut hubungan rumah tangganya dengan korban dalam kondisi baik-baik saja tanpa pernah cekcok.
Hasil pemeriksaan kepolisian mengungkap bahwa kematian Aulia bukan akibat kecelakaan, melainkan pembunuhan.
Ikuti dan Bergabung di Saluran Whatsapp Tribunsumsel.com