TRIBUNNEWS.COM - Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid menegaskan transformasi digital dan perkembangan kecerdasan buatan (artificial intelligence atau AI) menempatkan pers Indonesia pada fase krusial yang menuntut ketegasan regulasi, etika, dan keberlanjutan ekosistem informasi demi kepentingan publik.
Hal itu disampaikan Meutya dalam sambutan Konvensi Nasional Media Massa rangkaian Hari Pers Nasional (HPN) 2026 di Banten, yang mengusung tema “Pers, AI, dan Transformasi Digital: Membangun Ekosistem Informasi untuk Kepentingan Publik”, pada Minggu (8/2/2026).
Menurut Meutya, tantangan utama pers saat ini bukan hanya kecepatan penyampaian informasi, melainkan juga ketepatan dan tanggung jawab di tengah banjir informasi digital.
Ia menilai disinformasi menjadi ancaman serius karena secara langsung mengikis kepercayaan publik terhadap produk jurnalistik.
“Masyarakat tidak hanya butuh informasi yang cepat, tetapi yang tepat. Disinformasi pada akhirnya akan menggerus kepercayaan terhadap pers,” kata Meutya.
Meutya mengungkapkan bahwa persoalan tata kelola informasi digital dan AI bukan hanya dialami Indonesia, melainkan juga menjadi isu global. Ia mencontohkan langkah tegas sejumlah negara seperti Prancis dan India terhadap platform digital serta perusahaan AI yang dinilai melanggar aturan dan memanfaatkan konten tanpa izin.
Di Indonesia, pemerintah disebut terus menegakkan aturan terhadap platform digital, termasuk kewajiban pendaftaran sebagai Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE).
Meutya menegaskan langkah tersebut bukan untuk membatasi kebebasan berekspresi maupun kebebasan pers, melainkan untuk melindungi masyarakat dari informasi yang tidak benar dan merusak ruang publik digital.
“Prinsipnya, kebebasan berekspresi dan kebebasan pers tetap dijaga, tetapi harus bertanggung jawab dan berpihak pada perlindungan masyarakat,” ujarnya, dikutip dari siaran langsung YouTube Dewan Pers Official.
Dalam konteks AI, Meutya menyoroti meningkatnya kekhawatiran global atas penggunaan karya jurnalistik dan karya kreatif untuk melatih algoritma AI tanpa izin.
Dia menyebut munculnya gugatan dan gerakan penolakan AI dari dari berbagai kelompok pekerja kreatif internasional hingga perusahaan sebagai sinyal penting bagi pembuat kebijakan.
Baca juga: Optimisme Ketua Dewan Pers di Tengah Disrupsi Digital dan AI: Publik Tetap Mencari Media Terpercaya
Namun, Meutya menilai respons jurnalis di Indonesia masih cenderung terfragmentasi.
Dia mengingatkan insan pers agar waspada terhadap lobi perusahaan AI, terutama jika berkaitan dengan pemanfaatan karya jurnalistik.
“Tidak salah berdiskusi dengan perusahaan AI, tetapi perlu kewaspadaan karena mereka juga mengambil data dari karya-karya jurnalistik kita,” tegasnya.
Meutya mengungkapkan pemerintah tengah menyiapkan Peraturan Presiden (Perpres) tentang kecerdasan buatan yang mengacu pada prinsip-prinsip UNESCO, serta aturan turunan di tingkat kementerian, termasuk rencana penerapan labeling AI pada konten yang diproduksi dengan teknologi kecerdasan buatan.
Ia juga mendorong ruang redaksi untuk menetapkan batasan jelas penggunaan AI dan memberikan keberpihakan pada karya jurnalistik berbasis kerja manusia, guna menjaga kualitas, empati, dan integritas jurnalisme.
Selain aspek etika, Meutya menekankan pentingnya keberlanjutan pers secara ekonomi.
Menurutnya, pers yang sehat harus ditopang oleh profesionalisme, konsistensi etika, dan model bisnis yang berkelanjutan di tengah perubahan lanskap digital.
“Pers yang kuat akan melahirkan publik yang cerdas. Publik yang cerdas adalah fondasi ekonomi berdaulat dan bangsa yang kuat,” ujarnya.
Untuk menutup sambutan, Meutya menegaskan komitmen pemerintah untuk terus memperkuat ekosistem informasi nasional yang edukatif, objektif, sehat, dan bertanggung jawab, serta menyampaikan apresiasi kepada Pemerintah Provinsi Banten sebagai tuan rumah HPN 2026.
Ketua Dewan Pers, Komaruddin Hidayat menegaskan, di tengah derasnya disrupsi digital dan perkembangan kecerdasan buatan (artificial intelligence) atau AI, pers arus utama tetap memegang peran strategis sebagai sumber informasi tepercaya bagi masyarakat.
Menurut Komaruddin, disrupsi digital kerap dipersepsikan sebagai ancaman, namun secara historis disrupsi justru merupakan bagian dari mata rantai peradaban yang mendorong kemajuan manusia.
Ia menilai tantangan utama bukan pada disrupsinya, melainkan pada cara masyarakat dan insan pers merespons perubahan tersebut.
“Disrupsi itu konstanta sejarah. Dalam setiap disrupsi selalu ada kelompok yang mengeluh dan merasa kalah, ada yang menunggu sambil bertahan, dan ada yang kreatif serta inovatif membuka peluang baru,” kata Komaruddin.
Ia menekankan bahwa pers nasional saat ini berada pada fase krusial transformasi digital, termasuk dalam menyikapi kehadiran AI yang mengubah cara produksi, distribusi, dan konsumsi informasi.
Namun di tengah banjir informasi, misinformasi, dan konten sensasional di media sosial, masyarakat justru tetap membutuhkan “air bersih” berupa informasi yang akurat dan dapat dipercaya.
Komaruddin mengibaratkan situasi ekosistem informasi saat ini seperti banjir besar. Banyak lumpur dan keruh, namun di saat yang sama masyarakat akan semakin mencari sumber air bersih.
Dalam konteks itu, media massa arus utama berfungsi sebagai “lembaga penyulingan” yang menyaring fakta, memverifikasi data, dan menyajikan informasi yang bertanggung jawab.
“Ketika masyarakat merasa lelah, bingung, dan toxic oleh arus informasi yang tidak terkendali, yang mereka cari pada akhirnya adalah media mainstream,” ujarnya.
Ia juga mengutip hasil riset yang menunjukkan bahwa meski masyarakat gemar mengonsumsi konten media sosial yang sensasional, media arus utama tetap menjadi rujukan utama ketika publik membutuhkan kepastian dan kepercayaan.
Baca juga: Banten jadi Tuan Rumah Hari Pers Nasional 2026, 1.000 Wartawan Anggota PWI Mulai Berdatangan
Lebih lanjut, Komaruddin berharap Konvensi Nasional Media Massa HPN 2026 menjadi momentum konsolidasi dan revitalisasi industri pers dalam menghadapi tantangan transformasi digital dan AI.
Ia menilai kolaborasi, inovasi, dan optimisme menjadi kunci agar pers tidak tertinggal dalam perubahan teknologi global.
Sebagai Ketua Dewan Pers, Komaruddin menyatakan optimisme terhadap masa depan pers Indonesia, seraya mengapresiasi perhatian pemerintah terhadap penguatan ekosistem media nasional. Ia menegaskan bahwa disrupsi digital dan AI merupakan fenomena global, bukan hanya dialami Indonesia.
“Boleh kita berkeluh kesah, tetapi jangan lama-lama. Disrupsi tidak akan bertahan lama jika direspons dengan kreativitas dan inovasi,” katanya.
Dalam kesempatan tersebut, Komaruddin juga menyampaikan, digelar pembacaan deklarasi Konvensi Nasional Media Massa sebagai bentuk pernyataan sikap dan komitmen bersama insan pers untuk memajukan pers Indonesia di era transformasi digital dan AI, dengan tetap menjunjung kepentingan publik. (*)