TRIBUN-SULBAR.COM, MAMUJU - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Barat (Sulbar) memastikan akan melakukan penyesuaian jam kerja aparatur sipil negara (ASN), selama bulan suci Ramadan 2026.
Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Sulbar, Junda Maulana mengatakan, hingga saat ini petunjuk resmi terkait jam kerja Ramadan memang belum diterbitkan.
Namun, Pemprov Sulbar akan tetap mengikuti ketentuan yang berlaku sebagaimana pelaksanaan pada tahun-tahun sebelumnya.
Baca juga: Warga Sulbar Diminta Lapor ke Hotline 0853-8545-0833 Jika Temukan Harga Pangan di Atas HET
Baca juga: 150 Pengendara Ditindak Polisi di Mateng Didominasi Pemotor
Mantan kepala Bapperida Sulawesi Barat ini menyebutkan, penyesuaian jam kerja ASN pada bulan Ramadan umumnya mengikuti pola yang telah diterapkan sebelumnya.
Pada hari kerja biasa, ASN masuk kantor pukul 08.00 WITA, kemudian istirahat pada pukul 12.00 WITA, dan kembali bekerja pukul 13.00 WITA.
“Untuk jam pulang, kalau hari biasa biasanya sekira pukul 16.00 atau 16.30 WITA. Sementara khusus hari Jumat, jam kerja biasanya sedikit lebih panjang dan kemungkinan sampai sekira pukul 17.00 WITA,” jelasnya.
Menurut Junda Maulana, penyesuaian jam kerja tersebut dilakukan sebagai bentuk penghormatan terhadap pelaksanaan ibadah puasa, sekaligus memastikan produktivitas dan pelayanan publik tetap berjalan optimal.
“Prinsipnya, kita menyesuaikan jam kerja agar ASN tetap bisa menjalankan ibadah dengan baik, tanpa mengurangi kualitas pelayanan kepada masyarakat,” tutur Junda Maulana.
Pemprov Sulbar akan segera menetapkan penyesuaian jam kerja tersebut setelah adanya petunjuk atau edaran resmi dari pemerintah pusat, dan akan menyosialisasikannya kepada seluruh perangkat daerah di lingkungan Pemprov Sulbar. (*)