DPRD Pasuruan Tegaskan Efisiensi Anggaran Bukan Pengurangan Program, Tapi Penajaman Prioritas
Rendy Nicko Ramandha February 08, 2026 05:57 PM

TRIBUNJATIMTIMUR.COM, PASURUAN -Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pasuruan menyebut, efisiensi anggaran yang ramai diperbincangkan publik ditegaskan bukan berarti pemotongan program.

Anggota Komisi II Sugiarto menyebut, kebijakan tersebut merupakan penyesuaian prioritas agar anggaran memberi manfaat yang lebih luas bagi masyarakat.

Menurut Sugiarto, perubahan arah kebijakan anggaran wajar terjadi seiring hadirnya kepemimpinan baru di tingkat nasional hingga daerah.

Penyesuaian dilakukan agar program daerah selaras dengan visi dan misi presiden, gubernur, dan bupati yang baru menjabat.

Baca juga: Sepak Bola Pasuruan Bangkit, Pasuruan United Cetak Sejarah Lolos Semifinal Liga 4

“Yang terjadi bukan pengurangan, tetapi penataan ulang. Anggaran tetap ada, hanya dialihkan ke program yang lebih prioritas,” kata politisi dari Fraksi Golkar ini.

Ia menjelaskan, istilah pemangkasan kerap muncul karena adanya pergeseran alokasi.

Padahal, program yang belum terakomodasi bukan dihapus, melainkan menunggu giliran setelah kebutuhan utama terpenuhi.

“Kalau prioritas sudah berjalan, program lain akan menyusul dan berkelanjutan,” ujarnya.

Sugiarto menegaskan, tolok ukur utama kebijakan anggaran adalah nilai manfaat yang dirasakan masyarakat.

Program yang didanai harus mampu direalisasikan, diterima publik, dan memberi dampak jangka panjang.

Ia mencontohkan pembangunan Koperasi Merah Putih (KMP) di desa-desa serta program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang dinilai mampu menggerakkan ekonomi dari lapisan terbawah.

“Nilai investasi Koperasi Merah Putih bisa lebih dari Rp1 miliar per desa. Kalau dikelola baik, efek gandanya akan kembali ke masyarakat desa,” jelasnya.

Begitu pula program MBG yang dinilai memberi dampak langsung pada perputaran ekonomi lokal.

“Bahan baku, tenaga kerja, hingga distribusi berasal dari daerah setempat. Ini menghidupkan ekonomi desa,” tambahnya.

Terkait polemik yang berkembang, Sugiarto menilai sebagian muncul karena masyarakat masih beradaptasi dengan perubahan kebijakan.

Ia mengajak semua pihak melihat efisiensi anggaran secara lebih jernih dan objektif.

“Sering kali kita kaget dengan kebijakan baru. Padahal, yang dianggap berkurang itu digantikan dengan program lain yang manfaatnya justru lebih besar,” katanya.

Sugiarto juga mendorong para kepala desa untuk aktif mengikuti perkembangan regulasi dan kebijakan anggaran.

Menurutnya, kesiapan sumber daya manusia dan manajemen desa menjadi kunci agar peluang program baru dapat dimanfaatkan secara optimal.

“Kepala desa harus peka terhadap regulasi. Kalau siap dari sisi SDM dan tata kelola, manfaat program penyesuaian ini akan jauh lebih besar,” tegasnya.

Ia memastikan, secara prinsip tidak ada persoalan besar dalam penganggaran daerah.

Perubahan alokasi, kata dia, semata dilakukan untuk menyelaraskan kebijakan dengan arah kepemimpinan baru, dengan tujuan akhir meningkatkan kesejahteraan masyarakat, terutama di tingkat desa.

(Galih Lintartika/TribunJatimTimur.com)

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.