TRIBUNMANADO.COM, MANADO - Penonaktifan peserta BPJS Kesehatan Penerima Bantuan Iuran (PBI) dalam beberapa hari terakhir menimbulkan keresahan di tengah masyarakat.
Di Sulawesi Utara sendiri angkanya mencapai 50 ribu peserta.
Peserta yang terdampak terancam tidak lagi mendapatkan layanan kesehatan gratis dari pemerintah.
Sosiolog Ferdinand Kerebungu menjelaskan, penonaktifan tersebut terjadi akibat proses pemutakhiran data yang dilakukan BPJS Kesehatan bersama Kementerian Sosial dan pemerintah pusat maupun daerah
“Penonaktifan ini disebabkan adanya mutasi status ekonomi, data ganda, Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang tidak sinkron dengan Dukcapil, pindah domisili tanpa melapor, atau peserta yang sudah meninggal dunia,” ujar Dosen Ilmu Sosiologi Universitas Manado ini, Minggu (8/2/2026).
Kondisi tersebut membuat sejumlah nama peserta otomatis keluar dari Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), sehingga status kepesertaan BPJS PBI menjadi nonaktif.
Menurut Ferdinand, pemerintah seharusnya lebih aktif menyosialisasikannya kepada masyarakat terkait perubahan status kepesertaan tersebut.
Selain itu, pembersihan data perlu dilakukan secara rutin agar bantuan benar-benar tepat sasaran.
“Peserta yang dinonaktifkan sebenarnya masih bisa mengaktifkan kembali kepesertaannya dengan memenuhi persyaratan dari BPJS dan Kemensos, misalnya melalui Aplikasi Mobile JKN,” jelasnya.
Namun, proses tersebut masih menjadi kendala terutama bagi masyarakat yang tinggal jauh dari kantor BPJS atau tidak memahami penggunaan aplikasi digital.
“Ini menjadi masalah bagi masyarakat yang tidak paham teknologi atau tinggal di daerah terpencil,” katanya.
Ferdinand juga menekankan peran penting dinas sosial dan puskesmas dalam membantu masyarakat miskin yang mengalami kesulitan dalam proses reaktivasi kepesertaan.
“Dinas sosial dan puskesmas seharusnya membantu peserta yang tidak memahami prosedur yang berlaku,” ujarnya.
Penonaktifan ini memang guna menghindari data ganda dan memastikan ketepatan sasaran bantuan.
Meski demikian, dampaknya cukup besar bagi masyarakat, terutama lansia yang rutin memeriksakan kesehatan.
“Masalah kesehatan tidak bisa diprediksi. Bagi lansia, jika tiba-tiba BPJS nonaktif tentu ini sangat memberatkan,” tambahnya.
Dalam jangka pendek, Ferdinand meminta pemerintah melalui dinas kesehatan dan pihak puskesmas untuk lebih proaktif melakukan pendampingan.
“Kepala puskesmas dan tenaga kesehatan harus jemput bola karena mereka memiliki akses untuk memantau data peserta. Pelayanan kesehatan tetap harus diberikan secara optimal,” tuturnya.
Baca juga: Harga dan Spesifikasi All New Honda Vario 125 yang Baru Mengaspal di Manado
Baca juga: Daftar Harga Minuman Kingsa Boba di Poltekkes Manado, Cocok untuk Mahasiswa
Ia berharap koordinasi yang baik antara pemerintah pusat, daerah, dan fasilitas kesehatan, persoalan penonaktifan BPJS PBI dapat segera ditangani tanpa merugikan masyarakat kurang mampu.(*)