1.275 KK di Pidie Jaya Masih Mengungsi, Kekurangan 324 Unit Huntara
Ansari Hasyim February 08, 2026 09:33 PM

 

Laporan Wartawan Serambi Indonesia Muhammad Nazar | Pidie Jaya

SERAMBINEWS.COM, SIGLI – Hingga hampir dua bulan pascabencana, sebanyak 1.275 kepala keluarga (KK) di Kabupaten Pidie Jaya masih bertahan di pengungsian.

Kondisi ini disebabkan rumah warga yang terdampak bencana hingga kini masih tertimbun tanah lumpur dan belum layak huni.

Para pengungsi berharap dapat segera menempati hunian sementara (huntara) sebagaimana yang telah dijanjikan pemerintah, bahkan ditargetkan sudah bisa ditempati sebelum bulan suci Ramadhan.

Bupati Pidie Jaya, Sibral Malasyi MA, mengatakan pemerintah daerah bersama Satuan Tugas Rehabilitasi dan Rekonstruksi (Satgas PRR) Aceh telah memfinalkan sejumlah lokasi pembangunan huntara.

“Saat ini Pemkab Pidie Jaya bersama Satgas PRR Aceh sudah memfinalkan lokasi pembangunan huntara,” ujar Sibral Malasyi kepada Serambinews.com, Minggu (8/2/2026).

Nyak Syi, sapaan akrab Bupati Sibral, menjelaskan huntara tersebut diperuntukkan bagi warga terdampak bencana yang hingga kini masih kekurangan tempat tinggal.

Kesepakatan tersebut diambil dalam rapat resmi yang dipimpin Kepala Posko Wilayah Satgas Nasional PRR Aceh, Safrizal ZA, dan dihadiri Wakil Bupati Hasan Basri, Forkopimda, tenaga ahli BNPB, serta sejumlah SKPK di ruang rapat Wakil Bupati Pidie Jaya.

Baca juga: Belajar "Menjaga Lingkungan" Dari Lumpur, Batu Dan Kayu Banjir Bandang Aceh-Sumatra

Berdasarkan data terbaru, kebutuhan huntara di Pidie Jaya mencapai 1.275 unit.

Saat ini, sebanyak 951 unit telah selesai dibangun, sehingga masih terdapat kekurangan 324 unit huntara.

“Kekurangan ini akan segera kita realisasikan pembangunannya,” tegas Sibral.

Adapun lokasi huntara yang telah difinalkan meliputi 125 unit di samping Gedung Perpustakaan Kabupaten Pidie Jaya, 125 unit di samping lahan BNN kompleks perkantoran Pidie Jaya, 74 unit di Gampong Meunasah Raya, Kecamatan Meurah Dua, serta 16 unit lainnya yang masih dalam tahap pencarian lahan terdekat.

“Pembangunan huntara juga dimungkinkan di atas tanah milik pribadi, dengan catatan legalitas lahan jelas dan disertai perjanjian tertulis,” jelasnya.

Menurut Sibral, finalisasi lokasi ini menjadi langkah percepatan pemulihan bagi warga terdampak.

“Kita kebut pembangunan sisa huntara agar masyarakat segera keluar dari pengungsian dan menempati hunian yang layak,” ujarnya.

Sementara itu, Wakil Bupati Pidie Jaya, Hasan Basri, memastikan seluruh proses pembangunan huntara dilakukan secara transparan dan tepat sasaran.

“Harapan kita, dengan terpenuhinya huntara, pemulihan sosial dan ekonomi masyarakat dapat segera bangkit,” pungkasnya.(*)

 

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.