Oleh: Sumarsono, Pemimpin Redaksi Tribun Kaltim/TribunKaltim.co
TRIBUNKALTIM.CO - Suasana Rapat Koordinasi Nasional Pemerintah Pusat dan Daerah 2026 di Sentul, Jawa Barat, Senin (2/2/2026) lalu mendadak sedikit tegang.
Raut muka para Kepala Daerah dan pejabat Forkompimda se Indonesia yang hadir tampak serius menatap ke arah Presiden RI Prabowo Subianto yang tengah menyampaikan taklimat.
Dengan nada tegas, Presiden Prabowo menyentil persoalan sampah dan semrawutnya baliho dan papan reklame di ruang publik sejumlah daerah.
Salah satu kota yang mendapat sorotan langsung orang nomor 1 di republik ini adalah Balikpapan, Kalimantan Timur.
Sentilan Presiden Prabowo Subianto dalam Rakornas 2026 di Sentul awal Februari lalu bukan sekadar "curhat" lebay seorang Kepala Negara.
Baca juga: Program Gratispol yang Tidak Pol
Ketika orang nomor satu di republik ini secara spesifik menyebut Balikpapan dan Banjarmasin dalam konteks baliho "Ayam Goreng Buy 1 Get 1" yang menutupi pemandangan, itu adalah kritikan keras bagi pemerintah daerah.
Presiden menyampaikan, hampir setiap dirinya melakukan kunjungan ke daerah, jalan jalan penuh dengan spanduk.
Misalnya daerah Balikpapan di Kalimantan Timur, dan Banjarmasin Kalimantan Selatan, spanduk iklan jualan dibuat dalam ukuran besar.
"(Spanduk) Ayam goreng pesen satu dapat 1 free. Kenapa harus besar-besar sih (ukurannya)? Turis datang nggak mau lihat spanduk," katanya.
Pernyataan Presiden ini mungkin terkesan sepele dan tidak serius, namun ada makna yang mendalam.
Sentilan Presiden soal spanduk reklame yang semrawut perlu segera disikapi oleh Pemkot Balikpapan melalui dinas terkait.
Jangan sampai Kota Balikpapan yang dikenal sebagai kota bersih, indah dan nyaman tercoreng oleh spanduk tanpa izin yang bertebaran di pinggir-pinggir jalan.
Baca juga: Krisis BBM di Lumbung Energi
Selama ini Kota Balikpapan menyandang predikat kota terbersih.
Penghargaan Adipura hingga Adipura Kencana hampir setiap tahun diraih kota paling nyama dihuni ini.
Tidak hanya sekala nasional, namun juga tingkat internasional. Kesan dan prestasi ini harus dipertahankan dan kita jaga bersama.
Kebersihan dan keindahan kota merupakan daya tarik bagi orang luar datang ke Kota Balikpapan.
Dan, kita ketahui, pariwisata merupakan sektor strategis bagi Balikpapan sebagai kota Meetings, Incentives, Conferences, and Exhibitions (MICE), karena mampu menyerap lapangan kerja dan sumber pendapatan daerah.
Namun, potensi tersebut akan sulit berkembang apabila kondisi lingkungan tidak dikelola dengan baik.
Bagaimana mungkin sebuah kota yang memproklamirkan diri sebagai pusat MICE dan penyangga Ibu Kota Nusantara (IKN), namun membiarkan wajah kota tercoreng dengan maraknya spandung ilegal terpasang di pinggiran jalan.
"Turis datang nggak mau lihat spanduk," ujar Presiden.
Kalimat ini sederhana, namun mematikan.
Wisatawan datang untuk mencari identitas kota, keindahan lanskap, dan kenyamanan mata, bukan untuk dipaksa melihat promo diskon makanan cepat saji dalam ukuran raksasa di sepanjang jalan protokol.
Kritikan Presiden Prabowo di depan forum Rakornas kemarin kembali mengingatkan bahwa persoalan sampah dan semrawutnya reklame di ruang publik dapat mengancam sektor pariwisata.
Presiden pun meminta para kepala daerah, mulai gubernur hingga bupati/wali kota segera menertibkan lingkungan dan menjaga kebersihan wilayahnya.
Presiden mengajak kepala daerah memimpin langsung gerakan penertiban sampah dan kebersihan lingkungan.
Terkait maraknya baliho, spanduk, dan iklan berukuran besar yang dinilai merusak keindahan kota, Presiden juga meminta reklame-reklame di jalan protokol dan destinasi wisata ditertibkan dengan cara persuasif melalui dialog bersama pelaku usaha.
Baca juga: Asa Gunung Bugis Bebas Narkoba
*
Menindaklanjuti kritik Presiden Prabowo Subianto soal sampah dan spanduk liar yang dinilai semrawut, sejumlah daerah mulai berbenah dengan mempercantik wajah kota.
Di Balikpapan, Satpol PP bersama Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah menertibkan spanduk dan baliho tak berizin yang melanggar aturan dan tidak membayar pajak reklame.
Pemkot Balikpapan menertibkan 20 titik spanduk dan reklame yang tidak memiliki izin serta menunggak pajak.
Penertiban sebagai upaya penegakan aturan sekaligus menjaga estetika kota.
Kegiatan tersebut merupakan tindak lanjut dari kritikan Presiden Prabowo Subianto dan arahan Wali Kota serta pelaksanaan Peraturan Daerah (Perda) Kota Balikpapan terkait pajak dan perizinan reklame.
Penertiban difokuskan pada reklame yang tidak memenuhi kewajiban administrasi, terutama yang berada di ruas jalan protokol.
Pemkot Balikpapan juga memiliki Perwali yang mengatur pemasangan atribut partai politik dan organisasi kemasyarakatan.
Selain baliho, penertiban juga akan menyasar spanduk promosi milik pedagang yang dinilai berlebihan dan mengganggu estetika kota.
Kita patut mengapresiasi langkah cepat Pemkot Balikpapan. Namun, jangan sampai penertiban ini hanya sebatas reaksi atas sentilan Presiden, bukan atas kesadaran sistemik untuk menjaga estetika kota.
Kritik Presiden Prabowo harus dijadikan momentum untuk melakukan reset total terhadap kebijakan tata ruang papan reklame di Kota Balikpapan. Kita tidak butuh sekadar aksi sapu bersih musiman.
Perlu ada pemetaan jalan protokol dan kawasan wisata sebagai zona bebas iklan fisik yang mengganggu pandangan.
Kota Balikpapan adalah beranda depan Kalimantan.
Jangan sampai tamu yang datang ke "Kota Beriman" ini pulang dengan memori tentang spanduk diskon ayam goreng, bukan tentang indahnya matahari terbenam di Pantai Melawai.
Selamat Hari Jadi ke-129 Kota Balikpapan!
Kubangun, Kujaga, dan Kebela...